• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Sahat Manaor Panggabean Dilantik Jadi Kepala Badan Karantina RI

Sahat Manaor Panggabean Dilantik Jadi Kepala Badan Karantina RI

September 13, 2023
Lapas Kelas IIA Batam Berikan Remisi Khusus Bagi 15 Warga Binaan yang Beragama Buddha Pada Hari Raya Waisak 2570 BE Tahun 2026

Lapas Kelas IIA Batam Berikan Remisi Khusus Bagi 15 Warga Binaan yang Beragama Buddha Pada Hari Raya Waisak 2570 BE Tahun 2026

Mei 31, 2026
Dalam Rangka Hari Lahir Pancasila PDI Perjuangan Kota Batam Gelar Upacara Bendera Kebangsaan dan Sambut Bulan Bung Karno

Dalam Rangka Hari Lahir Pancasila PDI Perjuangan Kota Batam Gelar Upacara Bendera Kebangsaan dan Sambut Bulan Bung Karno

Mei 31, 2026
ADVERTISEMENT
DPRD Batam Mulai Laksanakan Reses, Serap Aspirasi Warga

DPRD Batam Mulai Laksanakan Reses, Serap Aspirasi Warga

Mei 31, 2026
Komisi II DPR Gandeng China Perkuat Kerjasama Pembangunan dan SDM Daerah

Komisi II DPR Gandeng China Perkuat Kerjasama Pembangunan dan SDM Daerah

Mei 31, 2026
Anggota DPR Komisi XI Minta Pemerintah dan BI Jaga Kepercayaan Investor Domestik

Anggota DPR Komisi XI Minta Pemerintah dan BI Jaga Kepercayaan Investor Domestik

Mei 31, 2026
Rano Karno: Pemprov DKI Dukung Kegiatan Keagamaan untuk Perkuat Toleransi di Jakarta

Rano Karno: Pemprov DKI Dukung Kegiatan Keagamaan untuk Perkuat Toleransi di Jakarta

Mei 31, 2026
Plh. Wali Kota Bekasi Serahkan Bantuan Sapi Qurban Presiden di Masjid Al Mukhlisin Jatiasih

Plh. Wali Kota Bekasi Serahkan Bantuan Sapi Qurban Presiden di Masjid Al Mukhlisin Jatiasih

Mei 31, 2026
Dukung Dukcapil Larang Fotokopi e-KTP, Komisi II: Langkah Tepat Cegah Penyalahgunaan Data

Dukung Dukcapil Larang Fotokopi e-KTP, Komisi II: Langkah Tepat Cegah Penyalahgunaan Data

Mei 30, 2026
Meriahkan HUT Ke-499 Jakarta, Ancol Gratiskan Tiket Masuk Sore Hari 

Meriahkan HUT Ke-499 Jakarta, Ancol Gratiskan Tiket Masuk Sore Hari 

Mei 30, 2026
La Ode Safiul Akbar Jadi Calon Pertama  Daftarkan Diri sebagai Caketum Kosgoro 1957

La Ode Safiul Akbar Jadi Calon Pertama Daftarkan Diri sebagai Caketum Kosgoro 1957

Mei 30, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Senin, Juni 1, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Ragam Info

Sahat Manaor Panggabean Dilantik Jadi Kepala Badan Karantina RI

[Ragam Info]

September 13, 2023
in News, Ragam Info
0
0
SHARES
249
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Kepala Badan Karantina Sahat Panggabean. Foto: Youtube/Sekretariat Presiden

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Presiden Jokowi melantik Sahat Manaor Panggabean menjadi Kepala Badan Karantina Indonesia. Pelantikan dilakukan di Istana Merdeka, Rabu (13/9).

Sahat sebelumnya merupakan Staf Ahli Menko Marves Luhut Pandjaitan.

Badan Karantina Indonesia merupakan lembaga baru yang dibentuk Jokowi. Hal itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 45 tahun 2023 tentang Badan Karantina Indonesia pada 20 Juli 2023.

Dalam Pasal 1 beleid tersebut dijelaskan, Badan Karantina Indonesia adalah lembaga pemerintah yang menyelenggarakan tugas pemerintah di bidang karantina hewan, ikan, dan tumbuhan.

Badan Karantina Indonesia mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang karantina.

ADVERTISEMENT

Lembaga ini menyelenggarakan fungsi di antaranya seperti perumusan dan penetapan kebijakan teknis di bidang karantina, pelaksanaan kebijakan teknis di bidang karantina, sampai pengawasan dan pelaksanaan tugas di lingkungan Badan Karantina Indonesia.

Susunan organisasi Badan Karantina Indonesia terdiri dari Kepala, Sekretariat Utama, Deputi Bidang Karantina Hewan, Deputi Bidang Karantina Ikan, dan Deputi Bidang Karantina Tumbuhan.

“Menimbang, mengingat dan seterusnya memutuskan, menetapkan. Mengangkat Sahat Manaor Panggabean sebagai Kepala Badan Karantina Indonesia terhitung sejak saat pelantikan” kata Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Kabinet, Farid Utomo.

“Dan kepadanya diberikan tunjangan jabatan struktural eselon 1 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tambah dia.

Keppres yang dibacakan yaitu Keppres RI Nomor 117/TPA Tahun 2023 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Utama di Lingkungan Badan Karantina Indonesia.

Setelah pembacaan Keppres, Jokowi menuntun kedua kepala lembaga itu untuk membacakan sumpah jabatan. Berikut bunyinya:

“Demi Allah saya bersumpah /Demi Tuhan saya berjanji. Bahwa saya akan setia dan taat kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara,” kata Jokowi diikuti Sahat Manaor Panggabean.

“Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dan penuh rasa tanggung jawab. Bahwa saya akan menjaga integritas, tidak menyalahgunakan kewenangan serta menghindarkan diri dari perbuatan tercela. Kiranya Tuhan menolong saya,” pungkas Jokowi diikuti Sahat Manaor Panggabean.(***)

 

Komentar Facebook

Tags: Pelantikan Kepala Badan Karantina RIPresiden JokowiSahat Manaor Panggabean
ShareTweetSend

Related Posts

Presiden Jokowi Hadiri Kongres VI PAN, Ingatkan Prabowo Tambah Jatah Menteri

Presiden Jokowi Hadiri Kongres VI PAN, Ingatkan Prabowo Tambah Jatah Menteri

Agustus 24, 2024
Presiden Jokowi Lakukan Kunjungan Terakhir ke Jayapura Papua

Presiden Jokowi Lakukan Kunjungan Terakhir ke Jayapura Papua

Juli 23, 2024
Bambang Susantono Mengundurkan Diri Sebagai Kepala Otorita IKN, Ada Apa?

Bambang Susantono Mengundurkan Diri Sebagai Kepala Otorita IKN, Ada Apa?

Juni 4, 2024

Moeldoko: Presiden Restui Empat Menteri Hadiri Sidang Sengketa Pilpres

April 5, 2024

Presiden Jokowi Revisi PP 96 Tahun 2021 Untuk Mengakomodir Aspirasi OAP

Maret 24, 2024
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?