
Jakarta, SatukanIndonesia. Com – Menyikapi pernyataan Ketua Majelis Permusyarawatan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo yang kembali mewacanakan perlu dilakukannya penundaan pemilu 2024, Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat Kolektif (PPK) KOSGORO 1957 angkat bicara dan menyampaikan kritik keras terhadap Bambang Soesatyo.
Sabil meminta supaya Bambang Soesatyo berhenti mewacanakan penundaan Pemilu 2024 dan tidak asal bicara yang membuat kegaduhan politik yang akan merusak tatanan hukum dan politik bangsa dimasa yang akan datang.
“Kalau tidak mau berhenti mewacanakan Penundaan Pemilu 2024, lebih baik diberhentikan dari jabatannya dari pada membuat kegaduhan Politik dan Lembaga MPR menjadi tercoreng”, kata Sabil Rachman Releasenya yang diterima Media ini, Sabtu, 10/12/2022.
Menurut Sabil, adanya pernyataan Bambang Soesatyo sebagai Ketua MPR di berbagai Media yang secara substansi mewacanakan dan menggiring opini publik supaya menunda Pelaksanaan Pemilu 2024 dengan cara melakukan kajian dan tinjauan ulang dari berbagai perspektif mengenai pelaksanaan Pemilu itu sendiri merupakan penyesatan dan tidak mempunyai landasan secara hukum dan sangat bertentangan dengan realitas kehidupan berbangsa dan bernegara saat ini.
“Ketua MPR kita Bambang Soesatyo lebih baik istrahat untuk tidak buat kegaduhan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara kita”, kata Sabil.
Sabil yang sedang berada di Makassar saat ini merasa tidak nyaman dan sangat terganggu dengan adanya wacana yang diketengahkan Ketua MPR, sehingga dirinya perlu menyampaikan pendapat untuk mengingatkan Bamsoet panggilan akrab Bambang Soesatyo sekaligus mengedukasi publik dan pihak-pihak yang mencoba bermain-main dengan isu penundaan Pemilu 2024, sehingga ruang publik tidak tercemar dengan berita-berita yang menyesatkan.
Lebih lanjut Sabil menjelaskan, tidak ada dasar dan alasan Bamsoet mewacanakan penundaan Pemilu 2024, baik secara sosiologis, ekonomi, stabilitas perekonomian dan keamanan serta Pertahanan Negara dan kelangsungan pemerintahan setelah Pemilu 2024.
“Justru wacana untuk menunda Pemilu dengan cara mengkaji ulang penyelenggaraan Pemilu 2024 akan berdampak luas terhadap stabilitas politik, pemerintahan, perekonomian, hukum, pertahanan dan keamanan negara karena sama sekali tidak ada alasan yang mendesak dan mendasar untuk meninjau pelaksanaan Pemilu 2024 yang bertujuan untuk menundanya”, ujar Sabil yang juga merupakan Ketua Bidang Kaderisasi dan Keanggotaan DPP Partai Golkar itu.
Sabil bersikeras melawan pihak-pihak yang mencoba menunda pelaksanaan Pemilu.
“Saya sebagai Sekjend PPK KOSGORO 1957 dan Sebagai Ketua Kaderisasi dan Keanggotaan DPP Partai Golkar melawan pemikiran yang merusak tatanan demokrasi dan sistem politik kita yang telah terbangun secara baik selama ini, ” ujar Sabil.
Menurut Sabil, ada yang tidak siap untuk menghadapi Pemilu 2024, sehingga di bangun opini penundaan Pemilu 2024 guna mempertahankan posisi dan jabatannya saat ini. (Redaksi).













