
JAKARTA, satukanindonesia.com – Direktur Aliansi Demokrasi untuk Papua (ALDP), Latifah Anum Siregar mengatakan, semua jenis Senjata Api (Senpi) beredar secara Ilegal di Tanah Papua
Peredaran senjata api ilegal itu pun memperparah konflik bersenjata antara aparat keamanan dan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB).
Ia mengatakan, pada 2022 lalu, ALDP melakukan penelitian perdagangan senjata api dan amunisi. Dari penelitian itu ALDP mencatat bahwa perdagangan persenjataan api paling banyak di Tanah Papua.
“Semua jenis senjata beredar di Tanah Papua, di bagian pegunungan,”kata Anum Siregar saat menjadi penanggap dalam peluncuran Laporan Tahunan Komnas HAM, di Jakarta pada Rabu (02/07/2025).
Menurutnya, perdagangan senjata api ilegal itu menyebabkan munculnya banyak kelompok TPNPB di berbagai wilayah Tanah Papua, dan meningkatkan intensitas konflik bersenjata.
Misalnya di Intan Jaya, Puncak, Pegunungan Bintang, Yahukimo, Nduga dan beberapa daerah lainnya.
Sebab apabila kelompok-kelompok yang ada itu tidak melakukan kontak tembak, pengikut mereka akan lari ke kelompok lain.
“Sekarang berapa banyak pimpinan TPNPB, sekarang banyak. Bukan hanya satu kelompok, bisa bergeser. Intan Jaya, Puncak Jaya, Yahukimo, itu bergeser terus,”ucapnya.
Dikatakannya, situasi di Tanah Papua ini diperparah dengan kebijakan pendekatan keamanan yang dilakukan pemerintah pusat.
Ia mengatakan, ALDP mencatat, tahun lalu aparat keamanan non organik di Tanah Papua 14 ribu lebih. Khusus untuk Brimob 900 personel dan pergeseran personel internal 12 ribu pasukan, sebab tahun lalu ada pemilu dan pilkada.
Kata Anum, benyak kalangan menyatakan kebijakan di Tanah Papua itu, harusnya pendekatan kesejahteraan. Akan tetapi faktanya, yang dilakukan adalah pendekatan keamanan.
“Karena itu perlu tinjauan kembali kebijakan dan pendekatan keamanan yang selama ini dipakai di Tanah Papua. Masih mau begini terus? Konflik kontak tembak itu tidak terjadi di pos saja saja, di jalan, di pasar, di mana-mana terjadi. Itu artinya banyak peluru, banyak senjata yang beredar di Papua,”ujarnya.
“Ini bukan soal peluru nyasar bukan masyarakat sipil menjadi target. Tapi kebijakan dan pendekatan yang tidak tepat sasaran,”katanya.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra mengatakan, untuk menangangi Tanah Papua harus dirumuskan langkah dan pendekatan baru yang lebih mengedepankan aspek-aspek hukum dan HAM daripada pendekatan keamanan dan pendekatan-pendekatan lainnya.
Katanya, pendekatan berbasis HAM dan pengakuan terhadap HAM masyarakat di Tanah Papua, merupakan hal sangat fundamental yang harus dilakukan oleh pemerintah.
“Juga konsen pemerintah juga saat ini itu tentu tidak hanya spesifik pembangunan fisik tapi juga termasuk juga penanganan masalah-masalah Hak Asasi Manusia,”pungkasnya. [**/GRW]













