• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Senjata dalam Budaya Arfak di Tanah Papua, Dr Filep : Lahir dari Proses Sejarah

Senjata dalam Budaya Arfak di Tanah Papua, Dr Filep : Lahir dari Proses Sejarah

Maret 26, 2026
Pemprov DKI Jakarta Dukung DPRD Segel Parkir Blok M Square

Pemprov DKI Jakarta Dukung DPRD Segel Parkir Blok M Square

Mei 13, 2026
KPU Kolaborasi dengan Jurnalis Pemilu, Perkuat Informasi dan Transparansi Demokrasi

KPU Kolaborasi dengan Jurnalis Pemilu, Perkuat Informasi dan Transparansi Demokrasi

Mei 13, 2026
ADVERTISEMENT
Bupati Taput Dorong BUMDes Sisordak Jadi Pemasok Program Makan Bergizi Gratis

Bupati Taput Dorong BUMDes Sisordak Jadi Pemasok Program Makan Bergizi Gratis

Mei 13, 2026
Menhut Sebut Komitmen Indonesia Jaga Kelestarian Hutan Dunia di Forum PBB

Menhut Sebut Komitmen Indonesia Jaga Kelestarian Hutan Dunia di Forum PBB

Mei 13, 2026
Indonesia – Jepang Perkuat Kolaborasi Ekonomi Sirkular dan Pengelolaan Sampah

Indonesia – Jepang Perkuat Kolaborasi Ekonomi Sirkular dan Pengelolaan Sampah

Mei 13, 2026
Rabu Pagi,Kualitas Udara Jakarta Masuk Terburuk Ketiga di Dunia

Rabu Pagi,Kualitas Udara Jakarta Masuk Terburuk Ketiga di Dunia

Mei 13, 2026
Menlu RI Hadiri Pertemuan BRICS di New Delhi Bahas Keberlanjutan dan Ekonomi Digital

Menlu RI Hadiri Pertemuan BRICS di New Delhi Bahas Keberlanjutan dan Ekonomi Digital

Mei 13, 2026
Polda Kepri Berhasil Ungkap Dugaan Jaringan Tindak Pidana Perjudian Online Internasional yang Dikelola WNA di Batam

Polda Kepri Berhasil Ungkap Dugaan Jaringan Tindak Pidana Perjudian Online Internasional yang Dikelola WNA di Batam

Mei 13, 2026
Wawali Kota Bekasi hadiri Pengukuhan Kepala BI Jawa Barat

Wawali Kota Bekasi hadiri Pengukuhan Kepala BI Jawa Barat

Mei 12, 2026
Wali Kota Bekasi Gandeng Aliansi Pemuda Cerdas Inovatif Tangani Banjir dengan Konsep Zero Runoff

Wali Kota Bekasi Gandeng Aliansi Pemuda Cerdas Inovatif Tangani Banjir dengan Konsep Zero Runoff

Mei 12, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Rabu, Mei 13, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Senjata dalam Budaya Arfak di Tanah Papua, Dr Filep : Lahir dari Proses Sejarah

Maret 26, 2026
in Daerah, News, Ragam Info
0
0
SHARES
886
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
KET. FOTO: Masyarakat Adat Arfak sekitar tahun 1942-1944.GRW//dok-manokwari tempo dulu//Dok. Istimewa

MANOKWARI, SATUKANINDONESIA.Com – Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Manokwari mengungkapkan, penggunaan senjata sebagai bagian dari mas kawin (budaya) dalam adat Suku Besar Arfak di tanah Papua merupakan praktik yang benar dan telah berlangsung secara turun-temurun.

Hal ini dikatakan Ketua STIH Manokwari, Dr.Filep Wamafma, S.H.,M.Hum.C.L.A kepada wartawan, Selasa (24/03/2026)

Sebagai salah satu akademisi yang pernah terlibat dalam penelitian adat Arfak, Dr Filep menjelaskan, senjata yang dimaksud dalam konteks adat bukanlah senjata modern, melainkan senjata peninggalan sejarah yang berasal dari masa perdagangan dengan bangsa luar, termasuk Portugis.

Penelitian tersebut tertuang dalam buku seri eksistensi hukum adat dan nilai-nilai kearifan lokal Suku Arfak (Hatam, Meyah, Moile, Soug) sebagai penunjang pembangunan daerah.

“Senjata ini pada awalnya bukan lahir dari adat, tetapi dari proses sejarah perdagangan, seperti tukar-menukar barang antara masyarakat Arfak dengan para saudagar dari Asia maupun luar,”ujar Filep.

Dicontohkannya, pada masa lalu masyarakat Arfak menukarkan hasil alam seperti burung kuning dengan barang-barang dari luar, termasuk senjata. Seiring waktu, benda tersebut kemudian diadopsi menjadi bagian dari simbol adat, khususnya dalam konteks perkawinan.

Karena, menurutnya, praktik tersebut telah berlangsung ratusan tahun, maka dapat dikategorikan sebagai bagian dari hukum adat, khususnya dalam aspek pembayaran mas kawin.

Namun demikian, Ketua Komite III DPD RI ini menegaskan, pentingnya membedakan jenis senjata yang dimaksud.

Ia menolak jika senjata modern seperti rakitan, hasil penyelundupan, atau jenis militer seperti M16 disamakan dengan senjata adat.

“Yang dimaksud adalah senjata peninggalan masa lalu yang diwariskan turun-temurun, bukan senjata modern. Ini penting agar tidak terjadi kesalahpahaman,”terangnya.

Filep juga mendorong, adanya kesepahaman bersama antara pemerintah dan aparat keamanan bahwa senjata dalam konteks adat Arfak merupakan alat tradisional yang memiliki nilai budaya, bukan ancaman keamanan.

Lebih lanjut, Filep menyarankan, perlunya digelar Forum Group Discussion (FGD) yang melibatkan berbagai pihak guna menyatukan persepsi dan mencari solusi bersama terkait persoalan ini.

Ia menyebut, forum tersebut idealnya menghadirkan tokoh adat, akademisi, pemerintah daerah, organisasi kemasyarakatan, serta unsur keamanan seperti TNI dan Polri.

“Kami mendorong adanya FGD agar semua pihak duduk bersama, menyatukan pemahaman antara hukum negara dan hukum adat. Dengan begitu, bisa dirumuskan solusi yang adil dan bijak tanpa mengabaikan nilai-nilai kearifan lokal,”ujarnya.

Sementara Ketua DPR Papua BaratKetua DPR Papua Barat, Orgenes Wonggor menyatakan, akan melakukan pertemuan dengan Kapolda Papua Barat, Alfred Papare guna membahas persoalan kepemilikan senjata api yang berkaitan dengan adat masyarakat Arfak.

Orgenes menegaskan, kepemilikan senjata tersebut murni untuk kepentingan adat dan memiliki nilai simbolik tinggi dalam struktur sosial masyarakat Arfak.

“Secara aturan memang dilarang masyarakat sipil memiliki senjata api, tetapi dalam adat Arfak, senjata peninggalan menjadi syarat utama dalam mas kawin,”ujarnya.

Untuk itu, diharapakan melalui komunikasi dengan pihak kepolisian dapat ditemukan solusi yang bijak, sehingga hukum positif tetap ditegakkan tanpa mengabaikan kearifan lokal masyarakat adat. [GRW]

Komentar Facebook

Tags: adat ArfakDr. Filep WamafmaKetua DPR Papua BaratKetua DPR Papua BaratKetua DPR Papua BaratKetua STIH ManokwariOrgenes WonggorSTIH ManokwariSuku Besar Arfak
ShareTweetSend

Related Posts

Ketua Komite III DPD RI Serap Aspirasi Masyarakat Adat Mbaham Matta

Ketua Komite III DPD RI Serap Aspirasi Masyarakat Adat Mbaham Matta

Mei 12, 2026
Soroti Insiden di SMA Taruna Kasuari, Komite III DPD RI Desak Evaluasi Total 

Soroti Insiden di SMA Taruna Kasuari, Komite III DPD RI Desak Evaluasi Total 

April 24, 2026
Rapat bersama KONI Pusat, DPD RI Soroti Kesejahteraan Atlet di Daerah

Rapat bersama KONI Pusat, DPD RI Soroti Kesejahteraan Atlet di Daerah

April 22, 2026

Perkuat Lembaga Kultural Orang Papua, STIH Manokwari dan MRP Tekan MoU

Maret 28, 2026

Lulusan STIH Manokwari Kuasai Berbagai Sektor Strategis di Tanah Papua

Maret 27, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?