• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Sentil Anies, Kemendagri: Pemda Tak Sembarangan Terima Hibah Asing

Sentil Anies, Kemendagri: Pemda Tak Sembarangan Terima Hibah Asing

November 6, 2021
Pengamanan Ekstra Kedubes Israel di Fiji Dipertanyakan

Pengamanan Ekstra Kedubes Israel di Fiji Dipertanyakan

Agustus 24, 2026
Hentikan Penambangan Nikel Raja Ampat, Masyarakat Adat Keluarkan ‘Resolusi Arborek’

Hentikan Penambangan Nikel Raja Ampat, Masyarakat Adat Keluarkan ‘Resolusi Arborek’

Agustus 23, 2026
ADVERTISEMENT
Indonesia-RRT Siapkan Kelompok Kerja Bahas AI dan Transfer Teknologi

Indonesia-RRT Siapkan Kelompok Kerja Bahas AI dan Transfer Teknologi

Agustus 23, 2026
KPK Tetapkan Rektor Unsoed dan 5 Tersangka Lain Dalam Kasus Korupsi PMB

KPK Tetapkan Rektor Unsoed dan 5 Tersangka Lain Dalam Kasus Korupsi PMB

Agustus 23, 2026
TNI AL dan Bank Indonesia Salurkan Bantuan Kemanusiaan di Pulau Palue NTT

TNI AL dan Bank Indonesia Salurkan Bantuan Kemanusiaan di Pulau Palue NTT

Agustus 23, 2026
TNI AL dan TLDM Gelar Rapat TPOL PATKOR MALINDO Ke-49 Tahun di Kuala Lumpur

TNI AL dan TLDM Gelar Rapat TPOL PATKOR MALINDO Ke-49 Tahun di Kuala Lumpur

Agustus 23, 2026
Presiden Turun Langsung ke Lokasi Asap, MAUNG Minta Jangan Hanya Seremonial Saja

Presiden Turun Langsung ke Lokasi Asap, MAUNG Minta Jangan Hanya Seremonial Saja

Agustus 23, 2026
Perkuat Kompetensi Jurnalis, SMSI dan RRI Dorong Kolaborasi Media

Perkuat Kompetensi Jurnalis, SMSI dan RRI Dorong Kolaborasi Media

Agustus 23, 2026
FRI-WP Demo depan Kedubes Belanda di Jakarta

FRI-WP Demo depan Kedubes Belanda di Jakarta

Agustus 23, 2026
Jaga Kenyamanan Ruang Publik, Wali Kota Bekasi Tertibkan PKL Plaza Patriot Chandrabhaga

Jaga Kenyamanan Ruang Publik, Wali Kota Bekasi Tertibkan PKL Plaza Patriot Chandrabhaga

Agustus 23, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Senin, Agustus 24, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Sentil Anies, Kemendagri: Pemda Tak Sembarangan Terima Hibah Asing

[Nasional]

November 6, 2021
in Nasional, News
0
0
SHARES
48
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Foto Ilustrasi Kementerian Dalam Negeri RI (Sumber Foto :Portonews.com)
Jakarta, SatukanIndonesia. Com – Penggunaan dan masuknya hibah asing ke daerah menjadi sorotan publik usai adanya isu dugaan hibah asing dari Vital Strategis, organisasi nirlaba afiliasi Bloomberg Philantropies seiring dengan terbitnya Seruan Gubernur Nomor 8 Tahun 2021.
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Mochammad Ardian Noervianto menjelaskan bahwa hibah asing maupun pinjaman luar negeri memang tak bisa sembarangan masuk, terlebih untuk pemerintah daerah.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 52/PMK. 010/2006 tentang Tata Cara Pemberian Hibah Kepada Daerah, Bab III Pasal 5 disebutkan bahwa hibah diberikan kepada daerah ditetapkan Menteri Keuangan setelah berkoordinasi dengan menteri kepada K/L terkait.

“Kewenangan pinjaman dan atau hibah asing merupakan kewenangan pusat, dan Pemda tidak bisa menerima hibah asing secara langsung. Yang menerima harus Kementerian Keuangan, yang kemudian diteruskan kepada Pemda,” kata dia dikutip dari keterangannya, Jumat, 5 November 2021.
Ardian menjelaskan, Pemda yang menerima hibah juga mesti menjaga penggunaan dana hibah sesuai dengan peruntukan serta terukur secara kinerja. Alasannya penggunaan dana hibah diawasi secara ketat oleh Kementerian Keuangan, dan Bappenas.
“Pengawasan pinjaman dan hibah luar negeri dilakukan oleh Menteri Keuangan dari aspek keuangan dan Kepala Bappenas dari aspek kinerja. Adapun pengawasannya dilakukan dalam bentuk pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal Kemenkeu melalui Aparat Pengawas Internal Pemerintahan (APIP),” tegas dia.

Sebagaimana diketahui, Seruan Gubernur ini menjadi perhatian publik dan ramai di media sosial karena diiringi dengan adanya surat dari Gubernur DKI Jakarta kepada Bloomberg Philanthropies yang mengajak berkolaborasi dalam program pengendalian tembakau.
Sekretaris Jenderal Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Seknas Fitra) Misbah Hasan juga telah menjelaskan bahwa hibah yang kerap diberikan oleh lembaga donor sejatinya memang datang bukan tanpa tujuan.
Menurutnya, hibah tersebut biasanya diiringi dengan adanya kepentingan ekonomi maupun politik, sehingga tak jarang mendorong pemerintah yang diberikan hibah menerbitkan regulasi mendukung agenda lembaga donor.

“Pemberi hibah pasti punya kepentingan, bagaimana regulasi dapat mempermudah atau meringankan, misalnya mempermudah mereka untuk investasi, dan lainnya. Tapi dari sini, pemerintah harus jeli, dan lebih kuat mengamati konten atau isi dari regulasi-regulasi yang diajukan pemberi hibah tersebut,” tuturnya.
Dibantah Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria merespon beredar salinan surat bahwa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang disebut meminta dana bantuan ke Bloombreg Philanthropies pada 2019.Menurut dia, tidak ada permintaan dana dari Anies kepada Bloomberg.
“Tidak ada permintaan dana di sini. Ini justru komitmen kita sebagai kota kolaborasi ingin memastikan Jakarta bergabung dengan kota-kota dunia lainnya menjadi kota yang sehat, kota sehat dengan 50 kota lainnya,” kata Ahmad Riza Patria di Jakarta pada Selasa, 5 Oktober 2021.

Ahmad Riza pun menanggapi santai kritikan yang muncul termasuk yang dilontarkan para anggota DPRD DKI. Dia mengatakan, Ibu Kota Jakarta adalah kota yang sangat demokratis, dinamis bahkan dikenal sebagai wilayah yang indeks demokrasinya cukup tertinggi atau terbaik. Oleh karena itu kritik muncul adalah hal yang wajar.
“Jadi kami menyambut baik berbagai kritik yang konstruktif tapi juga harus fair, harus terbuka. Kalau ada prestasi-prestasi ya diakui jangan enggak diakui. Tidak ada permintaan dana jadi ini bentuk kolaborasi,” katanya.
Ahmad Riza Patria menegaskan bahwa hal yang dilakukan oleh Gubernur Anies itu punya komitmen yang tinggi demi kesehatan warganya. “Kita tahu rokok dapat mengakibatkan menurunnya kesehatan. Sekali lagi merokok itu tidak sehat. Kami minta warga Jakarta untuk dapat hidup sehat hindari konsumsi yang dapat mengakibatkan kesehatan,” katanya.(***)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: #Hibah AsingkemendagriPemprov DKI
ShareTweetSend

Related Posts

Kemendagri Tegaskan Dukungan Pembiayaan Perumahan untuk Program 3 Juta Rumah

Kemendagri Tegaskan Dukungan Pembiayaan Perumahan untuk Program 3 Juta Rumah

Agustus 5, 2026
Pemprov DKI Pecahkan Rekor MURI Gelar Khitanan Massal Lebih dari 2.000 Anak

Pemprov DKI Pecahkan Rekor MURI Gelar Khitanan Massal Lebih dari 2.000 Anak

Juli 8, 2026
Sambut HUT Jakarta ke-499, Pemprov DKI Resmikan Infrastruktur Baru dan Gerakan Lingkungan

Sambut HUT Jakarta ke-499, Pemprov DKI Resmikan Infrastruktur Baru dan Gerakan Lingkungan

Juni 20, 2026

Pemprov DKI Pastikan Tarif Transjabodetabek Sesuai Kemampuan Warga

Juni 8, 2026

Rano Karno: Pemprov DKI Dukung Kegiatan Keagamaan untuk Perkuat Toleransi di Jakarta

Mei 31, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?