• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Siap Jadi Penjamin Penahanan Kota, Atiqah: Ini Bentuk Dukungan Untuk Ibu

Siap Jadi Penjamin Penahanan Kota, Atiqah: Ini Bentuk Dukungan Untuk Ibu

Februari 28, 2019
BMKG Prediksi Mayoritas Kota Besar Diguyur Hujan Ringan saat Idul Adha

BMKG Prediksi Mayoritas Kota Besar Diguyur Hujan Ringan saat Idul Adha

Mei 27, 2026
Maksud Mengantarkan Impian Anak Jadi Abdi Negara Brigjen Royjen Siburian Mengalami Kerugian Materi Hingga 410jt

Maksud Mengantarkan Impian Anak Jadi Abdi Negara Brigjen Royjen Siburian Mengalami Kerugian Materi Hingga 410jt

Mei 27, 2026
ADVERTISEMENT
PT TPM: 98 Persen Warga Tembesi Tower Telah Menerima Sagu Hati  dan Warga yang Menempuh Jalurl Hukum Tetap Mendapat Bantuan Sewa Rumah

PT TPM: 98 Persen Warga Tembesi Tower Telah Menerima Sagu Hati  dan Warga yang Menempuh Jalurl Hukum Tetap Mendapat Bantuan Sewa Rumah

Mei 27, 2026
Operasi Patuh 2026 Digelar 8-21 Juni, Pelat Nomor Modifikasi Jadi Bidikan

Operasi Patuh 2026 Digelar 8-21 Juni, Pelat Nomor Modifikasi Jadi Bidikan

Mei 26, 2026
KPK Periksa Tiga Pejabat Kemenhub Terkait Dugaan Kasus Korupsi Proyek DJKA

KPK Periksa Tiga Pejabat Kemenhub Terkait Dugaan Kasus Korupsi Proyek DJKA

Mei 26, 2026
5 Penjaga Rimba: GPA Gendong Adventur Jelajahi Hutan Lindung Bukit Sanggul Demi Penyelamatan Hutan Hujan Tropis Sumatra

5 Penjaga Rimba: GPA Gendong Adventur Jelajahi Hutan Lindung Bukit Sanggul Demi Penyelamatan Hutan Hujan Tropis Sumatra

Mei 26, 2026
Komisi III DPR Setuju Bentuk Panja untuk Bahas RUU Polri

Komisi III DPR Setuju Bentuk Panja untuk Bahas RUU Polri

Mei 26, 2026
Wakil Ketua I DPRD Kota Batam Apresiasi PJBTL PLN Batam–EGS AI Data Center, Nilainya Capai USD 5 Miliar

Wakil Ketua I DPRD Kota Batam Apresiasi PJBTL PLN Batam–EGS AI Data Center, Nilainya Capai USD 5 Miliar

Mei 26, 2026
Pimpinan DPRD Kota Batam Sampaikan Ucapan Selamat Ulang Tahun ke-54 kepada Plh Wali Kota Batam Li Claudia Chandra

Pimpinan DPRD Kota Batam Sampaikan Ucapan Selamat Ulang Tahun ke-54 kepada Plh Wali Kota Batam Li Claudia Chandra

Mei 26, 2026
Menko Airlangga Sebut Pemberdayaan Daerah Kunci Pencapaian Target Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Menko Airlangga Sebut Pemberdayaan Daerah Kunci Pencapaian Target Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Mei 26, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Rabu, Mei 27, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Siap Jadi Penjamin Penahanan Kota, Atiqah: Ini Bentuk Dukungan Untuk Ibu

[Hukum]

Februari 28, 2019
in Hukum
0
0
SHARES
31
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Atiqah Hasiholan dampingi sang ibunda Ratna Sarumpaet dalam persidangan perdana yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (28/02/19). (foto: Dok. Istimewa)

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Putri Ratna Sarumpaet Atiqah Hasiholan dalam persidangan perdana Ibunya menyatakan siap menjadi penjamin terkait pengajuan penahanan kota sang ibunda, Kamis (28/02/19). Atiqah hadir untuk mendampingi ibunya jalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Saya dan kakak saya jadi penjamin. Ini bentuk dukungan buat orang yang kami sayang,” kata Atiqah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (28/02/2019).

Atiqah berharap persidangan dan masalah yang menyangkut ibunya cepat selesai.

Selain itu, ia juga sependapat dengan Ratna bahwa terdapat sejumlah poin dakwaan yang tidak sesuai fakta.

“Jaksa tugasnya memang menuntut ibu saya. Sekarang tugas kami melakukan pembelaan dengan bukti-bukti yang ada,” ujarnya.

Sebelumnya, tim kuasa hukum terdakwa kasus penyebaran berita bohong Ratna Sarumpaet melayangkan permohonan pengalihan penahanan kliennya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Kami mengajukan permohonan untuk pengalihan penahanan dari Polda Metro Jaya menjadi tahanan rumah atau tahanan kota,” kata kuasa hukum Ratna, Desmihardi.

Permohonan itu diajukan ke PN Jakarta Selatan dengan alasan bahwa Ratna sudah lanjut usia dan kerap sakit-sakitan. Adapun, Ratna Sarumpaet ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penyebaran kabar bohong atau hoaks bahwa dirinya dianiaya orang.

Ratna ditangkap pihak kepolisian di Bandara Soekarno-Hatta saat hendak menuju Cile pada 4 Oktober 2018.

Berkas penyidikan Ratna Sarumpaet diterima Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta pada 30 Januari 2019.

Kejaksaan menyatakan berkas perkara Ratna lengkap alias P21. Ratna lalu diserahkan pihak kepolisian kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan pada 31 Januari 2019.

Ia diserahkan beserta barang bukti untuk proses pelimpahan kasus. Namun, Ratna kembali dititipkan di Rutan Polda Metro Jaya sambil menunggu pemeriksaan barang bukti.

Kejari Jakarta Selatan melimpahkan berkas perkara Ratna ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada 21 Februari 2019.

Adapun sidang perdana Ratna Sarumpaet digelar pada Kamis pukul 09.30 WIB dengan agenda pembacaan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Ia datang didampingi putrinya, Atiqah Hasiholan.

Dalam kasus ini, Ratna didakwa berbohong dengan mengaku dipukuli hingga wajahnya bengkak dan lebam. Padahal ia baru menjalani operasi kecantikan.

Ratna pun mengakui bahwa dia memang menyebarkan berita bohong tentang dirinya yang dipukul hingga lebam di bagian wajah.

Dalam persidangan, Ratna didakwa Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana. Jaksa juga mendakwa Ratna dengan Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45 A ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).(*)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Atiqah HasiholanHoaks Ratna SarumpaetRatna Sarumpaet
ShareTweetSend

Related Posts

5 Kesaksian Amien Rais dalam Sidang Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet

5 Kesaksian Amien Rais dalam Sidang Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet

April 5, 2019
Ratna Sarumpaet : Saya Kan Sudah Minta Maaf ke Publik, Kok Masih Begini

Sidang Hoaks, Ratna Hadirkan Wakil Ketua BPN Nanik S Deyang di Pengadilan

April 2, 2019
Ratna Sarumpaet : Saya Kan Sudah Minta Maaf ke Publik, Kok Masih Begini

Ratna Sarumpaet : Saya Kan Sudah Minta Maaf ke Publik, Kok Masih Begini

Maret 26, 2019

Eksepsi Ditolak, Ratna Sarumpaet : Supaya Lebih Lama Dipenjara

Maret 26, 2019

Sidang Ratna Sarumpaet Dilanjutkan Pekan Depan

Februari 28, 2019
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?