• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Siap Sukseskan Pilkada 2024, PAK HAM Papua: Kepala Daerah di Tanah Papua Harus OAP

Siap Sukseskan Pilkada 2024, PAK HAM Papua: Kepala Daerah di Tanah Papua Harus OAP

Agustus 15, 2024
Lestarikan Warisan Leluhur, Panitia Siap Sukseskan Festival Budaya Batak Batam 2026 didukung oleh Organisasi Batak

Lestarikan Warisan Leluhur, Panitia Siap Sukseskan Festival Budaya Batak Batam 2026 didukung oleh Organisasi Batak

Oktober 21, 2026
Polri Segera Tetapkan Tersangka 98 Kasus Karhutla Korporasi

Polri Segera Tetapkan Tersangka 98 Kasus Karhutla Korporasi

Oktober 21, 2026
ADVERTISEMENT
Komisi II DPR Desak Cabut HGU Perusahaan Pembakar Lahan di Kalsel, Empat Korporasi Masuk Tahap Penyidikan

Komisi II DPR Desak Cabut HGU Perusahaan Pembakar Lahan di Kalsel, Empat Korporasi Masuk Tahap Penyidikan

Oktober 21, 2026
Wakil Ketua Komisi III DPR Desak Kapolri Usut Tuntas Dugaan Kejahatan Pasar Modal dan Tindak Tegas Pelaku Manipulasi Saham

Wakil Ketua Komisi III DPR Desak Kapolri Usut Tuntas Dugaan Kejahatan Pasar Modal dan Tindak Tegas Pelaku Manipulasi Saham

Oktober 21, 2026
DPRD Batam Sahkan Ranperda Pengelolaan Sampah, Dorong Sistem Modern dan Berkelanjutan

DPRD Batam Sahkan Ranperda Pengelolaan Sampah, Dorong Sistem Modern dan Berkelanjutan

Oktober 21, 2026
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Dorong Transformasi Olahraga Nasional dan Ukir Prestasi Bersejarah

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Dorong Transformasi Olahraga Nasional dan Ukir Prestasi Bersejarah

Oktober 21, 2026
Uni Eropa Siap MoU dengan Kaledonia Baru Mengenai Nikel

Uni Eropa Siap MoU dengan Kaledonia Baru Mengenai Nikel

Oktober 21, 2026
Rapor Merah HAM ‘Dua Tahun’ Pemerintahan Indonesia Prabowo-Gibran

Rapor Merah HAM ‘Dua Tahun’ Pemerintahan Indonesia Prabowo-Gibran

Oktober 21, 2026
Tujuh Penyakit Kronis yang Dibiayai BPJS hingga Agustus 2026

Tujuh Penyakit Kronis yang Dibiayai BPJS hingga Agustus 2026

Oktober 21, 2026
Polda Kepri Gelar Donor Darah Peringati Hari Jadi Humas Polri Ke-75

Polda Kepri Gelar Donor Darah Peringati Hari Jadi Humas Polri Ke-75

Oktober 20, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Rabu, Oktober 21, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Siap Sukseskan Pilkada 2024, PAK HAM Papua: Kepala Daerah di Tanah Papua Harus OAP

[Daerah - Menuju Papua Bangkit dan Berkat Bagi Bangsa]

Agustus 15, 2024
in Daerah, Hukum, News, Politik
0
0
SHARES
238
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
KET.FOTO: Direktur PAK HAM Papua, Mathius Murib//FOTO: Istimewa

JAYAPURA, SATUKANINDONESIA.Com – Menyikapi dinamika politik orang asli Papua (OAP) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Perhimpunan Advokasi Kebijakan dan Hak Asasi Manusia (PAK-HAM) Papua mendorong regulasi atau Peraturan Daerah (Perdasus).

Mathius Murib, Direktur PAK HAM Papua mengatakan, hak politik OAP telah diatur sesuai UU Otsus, namun hanya berlaku ditingkat provinsi.

“Legalitas hukumnya diatur dalam peraturan daerah Khusus (Perdasus), untuk Orang Asli Papua harus menjadi Pemimpin di tanahnya sendiri,”sebut Murib melalui keterangan pers yang diterima satukanindonesia.com, Kamis (15/08/2024).

Menurutnya, Perdasus tentang hak politik OAP yang diatur dalam UU Otsus, hanya berlaku untuk gubernur dan wakil gubernur. Sedangkan, bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota Buka saja gubernur dan Wakil gubernur, tapi Bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota tidak.

Padahal, ia mengemukakan, orang asli Papua adalah orang yang berasal dari Rumpun Ras Melanesia yang terdiri dari berbagai suku asli di provinsi Papua.

Dasar Hukum Hak Politik Orang Asli Papua diatur pada Pasal 5 ayat (1), Pasal 20, dan Pasal 22 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 135, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4151).

Dikatakannya, bahwa tujuan Pemberian Otsus bagi provinsi Papua untuk mewujudkan keadilan, penegakan supremasi hukum, penghormatan terhadap HAM, percepatan pembangunan ekonomi, peningkatan kesejahteraan dan kemajuan masyarakat Papua, dalam rangka kesetaraan dan keseimbangan dengan kemajuan provinsi lain.

Maka berdasarkan dasar dan pertimbangan tersebut, PAK HAM Papua akan ikut berpartisipasi dalam suksesnya konstelasi Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang sejuk dan damai, PAK HAM Papua dapat memberikan saran usul hal-hal sebagai berikut.

Pertama, Pemerintah Negara Kesatuan Republik Indonesia seharusnya menunjuk dan mendukung Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota serta Bupati dan Wakil Bupati di seluruh tanah Papua adalah Orang Asli Papua.

Kedua, pengangkatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) haruslah Orang Asli Papua.

“Kebijakan tersebut sesuai dengan upaya penegakan hukum dan penghormatan hak asasi manusia yang berbasis kearifan lokal di seluruh tanah Papua,”pungkasnya. [GRW/Redaksi]

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: diatur UU OtsusDirektur PAK HAM PapuaHak politik OAPMathius MuribPAK HAM PapuaPAK HAM Papua dalam PilkadaPAK HAM Papua dorong AOPPAK HAM Papua Dorong PerdasusPerhimpunan Advokasi Kebijakan dan Hak Asasi ManusiaSikap PAK HAM Papua
ShareTweetSend

Related Posts

Pemerintah Mendukung Indepensi Perhimpunan Advokasi HAM Papua

Pemerintah Mendukung Indepensi Perhimpunan Advokasi HAM Papua

Februari 18, 2026
Perhimpunan Advokasi HAM Papua Resmi Dinakhodai ‘Methodius Kossay’

Perhimpunan Advokasi HAM Papua Resmi Dinakhodai ‘Methodius Kossay’

Februari 18, 2026
Presiden Prabowo Subianto Tunjuk Natalis Pigay Menteri HAM, PAK-HAM Papua Desak Negara Bertanggungjawab atas Kasus Pelanggaran HAM

Presiden Prabowo Subianto Tunjuk Natalis Pigay Menteri HAM, PAK-HAM Papua Desak Negara Bertanggungjawab atas Kasus Pelanggaran HAM

Oktober 22, 2024

Sopir Taxi Terbunuh di Paniai, PAK-HAM Papua Serukan Hentikan Kekejaman dan Jaga Kedamaian di Bumi Papua 

Oktober 21, 2024

Sandera Pilot Philips Marthens Terbebaskan, PAK HAM Papua Apresiasi Semua Pihak

September 22, 2024
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?