
Yulianto menegaskan, ada dua tahapan besar yang segera digelar pada 2022, yakni verifikasi partai politik calon peserta Pemilu 2024 dan perekrutan Calon Badan Ad-Hoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
“Tahapan yang paling dekat, yaitu tahapan proses pendaftaran dan verifikasi partai politik calon peserta Pemilu 2024 yang akan dilaksanakan Agustus 2022,” katanya.
Verifikasi administrasi maupun faktual parpol nantinya, kata Yulianto, akan digelar sampai kabupaten kota.
Dia mengatakan tahapan tersebut harus dipersiapkan sebaik-baiknya oleh jajaran KPU.
“Nanti tahapan, termasuk pendaftaran pemilih sampai dengan pembentukan Badan Ad-Hoc yang di dalamnya adalah kekuatan organisasi kita. Pembentukan khususnya badan Ad-Hoc, Oktober 2022 kita mulai dan Desember 2022 sudah harus terbentuk PPK dan PPS,” ujarnya.













