• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Sidang Putusan Eks Pejabat Ditjen Pajak Angin Prayitno Ditunda

Sidang Putusan Eks Pejabat Ditjen Pajak Angin Prayitno Ditunda

Agustus 21, 2023
DDP RI Desak Kasus Penembakan Tiga Warga Sipil di Maybat Diungkap

DDP RI Desak Kasus Penembakan Tiga Warga Sipil di Maybat Diungkap

September 15, 2026
Konflik Lahan Berujung Maut di Setokok Batam: Dua Nyawa Melayang Dalam Bentrok Antar Kelompok, Keluarga Korban Menuntut Keadilan

Konflik Lahan Berujung Maut di Setokok Batam: Dua Nyawa Melayang Dalam Bentrok Antar Kelompok, Keluarga Korban Menuntut Keadilan

September 15, 2026
ADVERTISEMENT
RUU Reforma Agraria Diminta Perkuat Hak Masyarakat Adat Papua

RUU Reforma Agraria Diminta Perkuat Hak Masyarakat Adat Papua

September 15, 2026
Pakar Hukum Sebut RUU Perampasan Aset Harus Jamin Keadilan dan Perlindungan HAM

Pakar Hukum Sebut RUU Perampasan Aset Harus Jamin Keadilan dan Perlindungan HAM

September 15, 2026
FIFA ASEAN Cup 2026 Berpotensi Disaksikan Lebih dari 1 Miliar Penonton

FIFA ASEAN Cup 2026 Berpotensi Disaksikan Lebih dari 1 Miliar Penonton

September 15, 2026
Ketum PWI Pusat Lantik PWI Surakarta Masa 2026-2031

Ketum PWI Pusat Lantik PWI Surakarta Masa 2026-2031

September 15, 2026
Berangkatkan Satgas Port Visit 2026, TNI AL Emban Misi Diplomasi dan Kemanusiaan ke Kawasan Pasifik Selatan dan Oseania

Berangkatkan Satgas Port Visit 2026, TNI AL Emban Misi Diplomasi dan Kemanusiaan ke Kawasan Pasifik Selatan dan Oseania

September 15, 2026
Penyisiran Hari Keenam di Perairan Selat Sunda, TNI AL Kembali Temukan Pelampung

Penyisiran Hari Keenam di Perairan Selat Sunda, TNI AL Kembali Temukan Pelampung

September 15, 2026
Reforma Agraria Harus Berujung pada Kesejahteraan

Reforma Agraria Harus Berujung pada Kesejahteraan

September 15, 2026
Suahasil Nazara Resmi Dilantik Jadi Menkeu Gantikan Purbaya

Suahasil Nazara Resmi Dilantik Jadi Menkeu Gantikan Purbaya

September 14, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Selasa, September 15, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Sidang Putusan Eks Pejabat Ditjen Pajak Angin Prayitno Ditunda

[Hukum]

Agustus 21, 2023
in Hukum, News
0
0
SHARES
46
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Sidang putusan terhadap Angin Prayitno Aji, terdakwa kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), ditunda. Angin Prayitno Aji adalah direktur pemeriksaan dan penagihan pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tahun 2016-2019.

Rencananya, sidang putusan digelar Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (21/8/2023) pukul 10.00 WIB di ruang Kusumahatmadja. Namun tanpa sempat dibuka, sidang putusan ditunda hingga pekan depan.

“Sidang pembacaan putusan ditunda. Ditunda 1 minggu,” kata Kepala Bagian Humas KPK, Ali Fikri, melalui pesan singkat kepada wartawan, sebagaimana dilansir  Beritasatu.com, Senin (21/8/2023).

ADVERTISEMENT

Diketahui, Angin didakwa dengan Pasal 12 B juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo. Pasal 65 ayat (1) KUHP dan dakwaan kedua dari Pasal 3 UU No. 8/2019 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo. Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Jaksa Tipikor menuntut Angin dengan pidana 9 tahun dan denda Rp 1 miliar subsider enam bulan kurungan. Angin juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 29,5 miliar untuk perkara dugaan suap dan pencucian uang.

Jaksa Penuntut Umum KPK menyebut Angin telah menerima gratifikasi sejak 2014 hingga September 2019 senilai Rp 29,5 miliar dan suap senilai Rp 14,6 miliar.

Dalam kasus ini, Angin Prayitno Aji disebut telah menerima gratifikasi Rp 29,5 miliar dari enam perusahaan dan satu perorangan. Ada tujuh pihak yang memberi gratifikasi kepada Angin Prayitno merupakan para wajib pajak. Angin Prayitno mendapatkan keuntungan dari pemeriksaan wajib pajak. Ia memerintahkan bawahannya, untuk menerima fee dari para wajib pajak yang diperiksa Tim Pemeriksa Pajak. Kemudian, fee yang diperoleh itu dibagikan untuk pejabat struktural dengan jatah terbesar untuk Angin Prayitno dan para kasubdit, yakni 50%. Sementara 50% sisanya dibagikan kepada Tim Pemeriksa.

Adapun anggota Tim Pemeriksa itu antara lain Wawan Ridwan, Alfred Simanjuntak, Yulmanizar, dan Febrian. Mereka kemudian memeriksa para wajib pajak bersama Kepala Sub Direktorat Kerjasama dan Dukungan Pemeriksaan Direktorat Jenderal Pajak tahun 2016-2019.(***)

 

Komentar Facebook

Tags: Angin Prayitno Ajikasus dugaan penerimaan gratifikasiTPPU
ShareTweetSend

Related Posts

KPK Dorong Penguatan TPPU untuk Pulihkan Aset Korupsi

KPK Dorong Penguatan TPPU untuk Pulihkan Aset Korupsi

Agustus 30, 2026
Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Hormati Putusan Hakim Tolak Praperadilan

Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Hormati Putusan Hakim Tolak Praperadilan

Agustus 28, 2026
Wakil Ketua Komisi III DPR: Febrie Adriansyah Seharusnya Dipakaikan Rompi Tahanan

Wakil Ketua Komisi III DPR: Febrie Adriansyah Seharusnya Dipakaikan Rompi Tahanan

Juli 26, 2026

Polri Resmi Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka Korupsi dan TPPU

Juli 11, 2026

Bareskrim Tegaskan Penetapan Tersangka Pencucian Uang Panji Gumilang Sah

Mei 3, 2024
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?