• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Sidang Putusan Eks Pejabat Ditjen Pajak Angin Prayitno Ditunda

Sidang Putusan Eks Pejabat Ditjen Pajak Angin Prayitno Ditunda

Agustus 21, 2023
Prabowo Dengarkan Kisah Siswa Sekolah Rakyat di Bali, dari Belajar Membaca hingga Kembali Bersekolah

Prabowo Dengarkan Kisah Siswa Sekolah Rakyat di Bali, dari Belajar Membaca hingga Kembali Bersekolah

Juni 7, 2026
Anggota Komisi VI DPR Dukung Perampingan Anak Usaha BUMN untuk Tingkatkan Daya Saing

Anggota Komisi VI DPR Dukung Perampingan Anak Usaha BUMN untuk Tingkatkan Daya Saing

Juni 7, 2026
ADVERTISEMENT
Don Dasco Layak Jadi Wapres, Apalagi Mendagri

Don Dasco Layak Jadi Wapres, Apalagi Mendagri

Juni 7, 2026
Kemen PPPA dan Kemen P2MI Perkuat Pelindungan PMI Perempuan hingga Tingkat Desa

Kemen PPPA dan Kemen P2MI Perkuat Pelindungan PMI Perempuan hingga Tingkat Desa

Juni 7, 2026
BMKG Prediksi Cuaca Jakarta Didominasi Berawan pada Minggu

BMKG Prediksi Cuaca Jakarta Didominasi Berawan pada Minggu

Juni 7, 2026
Diwarnai ‘Walk Out’, Mubes V Kosgoro 1957 Dinilai Cacat Hukum

Diwarnai ‘Walk Out’, Mubes V Kosgoro 1957 Dinilai Cacat Hukum

Juni 7, 2026
Terpilih Secara Aklamasi di Mubes V Kosgoro 1957, Sari Yuliati resmi pimpin PPK Kosgoro 1957 Periode 2026–2031

Terpilih Secara Aklamasi di Mubes V Kosgoro 1957, Sari Yuliati resmi pimpin PPK Kosgoro 1957 Periode 2026–2031

Juni 6, 2026
Pemprov DKI Bersama BMKG Siapkan Sistem Peringatan Dini untuk Prediksi Polusi Udara Lebih Akurat

Pemprov DKI Bersama BMKG Siapkan Sistem Peringatan Dini untuk Prediksi Polusi Udara Lebih Akurat

Juni 6, 2026
Menteri Imipas Minta Jajarannya Kooperatif ke KPK Pasca-OTT

Menteri Imipas Minta Jajarannya Kooperatif ke KPK Pasca-OTT

Juni 6, 2026
Jaga Kepercayaan Pasar, Menkeu: Pemerintah-BI Solid Kawal Rupiah dan Fiskal

Jaga Kepercayaan Pasar, Menkeu: Pemerintah-BI Solid Kawal Rupiah dan Fiskal

Juni 6, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Senin, Juni 8, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Sidang Putusan Eks Pejabat Ditjen Pajak Angin Prayitno Ditunda

[Hukum]

Agustus 21, 2023
in Hukum, News
0
0
SHARES
42
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Sidang putusan terhadap Angin Prayitno Aji, terdakwa kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), ditunda. Angin Prayitno Aji adalah direktur pemeriksaan dan penagihan pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tahun 2016-2019.

Rencananya, sidang putusan digelar Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (21/8/2023) pukul 10.00 WIB di ruang Kusumahatmadja. Namun tanpa sempat dibuka, sidang putusan ditunda hingga pekan depan.

“Sidang pembacaan putusan ditunda. Ditunda 1 minggu,” kata Kepala Bagian Humas KPK, Ali Fikri, melalui pesan singkat kepada wartawan, sebagaimana dilansir  Beritasatu.com, Senin (21/8/2023).

Diketahui, Angin didakwa dengan Pasal 12 B juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo. Pasal 65 ayat (1) KUHP dan dakwaan kedua dari Pasal 3 UU No. 8/2019 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo. Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Jaksa Tipikor menuntut Angin dengan pidana 9 tahun dan denda Rp 1 miliar subsider enam bulan kurungan. Angin juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 29,5 miliar untuk perkara dugaan suap dan pencucian uang.

ADVERTISEMENT

Jaksa Penuntut Umum KPK menyebut Angin telah menerima gratifikasi sejak 2014 hingga September 2019 senilai Rp 29,5 miliar dan suap senilai Rp 14,6 miliar.

Dalam kasus ini, Angin Prayitno Aji disebut telah menerima gratifikasi Rp 29,5 miliar dari enam perusahaan dan satu perorangan. Ada tujuh pihak yang memberi gratifikasi kepada Angin Prayitno merupakan para wajib pajak. Angin Prayitno mendapatkan keuntungan dari pemeriksaan wajib pajak. Ia memerintahkan bawahannya, untuk menerima fee dari para wajib pajak yang diperiksa Tim Pemeriksa Pajak. Kemudian, fee yang diperoleh itu dibagikan untuk pejabat struktural dengan jatah terbesar untuk Angin Prayitno dan para kasubdit, yakni 50%. Sementara 50% sisanya dibagikan kepada Tim Pemeriksa.

Adapun anggota Tim Pemeriksa itu antara lain Wawan Ridwan, Alfred Simanjuntak, Yulmanizar, dan Febrian. Mereka kemudian memeriksa para wajib pajak bersama Kepala Sub Direktorat Kerjasama dan Dukungan Pemeriksaan Direktorat Jenderal Pajak tahun 2016-2019.(***)

 

Komentar Facebook

Tags: Angin Prayitno Ajikasus dugaan penerimaan gratifikasiTPPU
ShareTweetSend

Related Posts

Bareskrim Polri Temukan Tindak Pidana Lain di Kasus Panji Gumilang

Bareskrim Tegaskan Penetapan Tersangka Pencucian Uang Panji Gumilang Sah

Mei 3, 2024
Di Sidang Eksepsi, SYL Minta Dibebaskan

KPK Buka Peluang Keluarga SYL Jadi Tersangka TPPU

Mei 3, 2024
Mantan Anggota DPR Terima Suap Rp 100 Miliar Terkait Kasus  Garuda Indonesia

KPK: Nilai TPPU Eko Darmanto Capai Rp 20 Miliar

April 20, 2024

KPK Sita Aset Andhi Pramono Senilai Rp76 Miliar

April 2, 2024

KPK Ajukan Kasasi Lawan Vonis Banding Rafael Alun

Maret 28, 2024
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?