
Jakarta, SatukanIndonesia.com – Indonesia Corruption Watch (ICW) menjawab surat somasi dari pihak Moeldoko terkait temuan ICW tentang obat Ivermectin, terkait dengan tudingan bisnis obat Ivermectin dan ekspor beras.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Bidang Advokasi YLBHI, Muhammad Isnur. YLBHI tergabung ke dalam 109 organisasi dan badan mahasiswa yang mendukung ICW atas polemik Ivermectin dan ekspor beras yang diduga melibatkan Moeldoko.
Baca juga: Dinar Candy Nekat Telanjang dan Turun ke Jalan, Imbas Stress Karena PPKM Diperpanjang

“Kami sudah kirim dalam waktu sesuai permintaan mereka. Selasa (3/8) sore kami sudah kirimkan,” ujar Isnur Kamis (5/8).
Isnur enggan membeberkan jawaban yang diberikan ICW kepada pihak Moeldoko. Hanya saja, keterangan ini berbeda dengan pengakuan pihak Moeldoko yang menyebut belum menerima jawaban dari ICW hingga Selasa malam.
Pengacara Moeldoko, Otto Hasibuan, menjadwalkan akan menggelar konferensi pers menindaklanjuti somasi dimaksud pada sore ini, Kamis (5/8).
Baca juga: Ngabalin Ajak HMI Berdialog, Jangan Nyinyir Kayak Rocky Gerung!

Sebelumnya, terdapat tujuh poin dalam surat somasi yang dilayangkan pihak Moeldoko kepada ICW. Satu di antaranya berisi ancaman membawa ke ranah hukum jika ICW tidak bisa membuktikan keterlibatan Moeldoko dalam perburuan rente obat Ivermectin dan ekspor beras.
Secara garis besar, Otto mengungkapkan ICW telah merusak nama baik Moeldoko, baik secara pribadi maupun sebagai KSP.
Baca juga: Komunikasi Penanganan Wabah Memburuk, SMSI Ingatkan Kemenkominfo
(nal/si)













