• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Soal Bisnis Ivermectin, ICW Klaim Sudah Balas Somasi Moeldoko

Soal Bisnis Ivermectin, ICW Klaim Sudah Balas Somasi Moeldoko

Agustus 5, 2021
PLN Batam Berhasil Pulihkan Pasokan Listrik di Kota Batam, Pastikan Hak Kompensasi Pelanggan Terpenuhi

PLN Batam Berhasil Pulihkan Pasokan Listrik di Kota Batam, Pastikan Hak Kompensasi Pelanggan Terpenuhi

Oktober 19, 2026
Tiga Hari di Indonesia, Sekjen PBB dapat ‘Surat Terbuka’ dari West Papua

Tiga Hari di Indonesia, Sekjen PBB dapat ‘Surat Terbuka’ dari West Papua

Oktober 18, 2026
ADVERTISEMENT
MINGGU KASIH, WAKAPOLDA KEPRI PERKUAT KEMITRAAN POLRI DAN MASYARAKAT

MINGGU KASIH, WAKAPOLDA KEPRI PERKUAT KEMITRAAN POLRI DAN MASYARAKAT

Oktober 18, 2026
Tiba di Indonesia, Sekjen PBB Bakal Temui Presiden Prabowo

Tiba di Indonesia, Sekjen PBB Bakal Temui Presiden Prabowo

Oktober 18, 2026
Menaker Yassierli Ajak Peserta Pelatihan Vokasi Bangun Portofolio untuk Masuk Dunia Kerja

Menaker Yassierli Ajak Peserta Pelatihan Vokasi Bangun Portofolio untuk Masuk Dunia Kerja

Oktober 18, 2026
Prakiraan Cuaca Indonesia Hari Ini: BMKG Peringatkan Gelombang 4 Meter dan Potensi Hujan

Prakiraan Cuaca Indonesia Hari Ini: BMKG Peringatkan Gelombang 4 Meter dan Potensi Hujan

Oktober 18, 2026
1,43 Juta Siswa Terdampak Asap Karhutla, ASSI Minta Negara Bertindak

1,43 Juta Siswa Terdampak Asap Karhutla, ASSI Minta Negara Bertindak

Oktober 18, 2026
KPK Tetapkan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jateng sebagai Tersangka Korupsi

KPK Tetapkan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jateng sebagai Tersangka Korupsi

Oktober 18, 2026
Presiden Prabowo Didesak Buka Data Perusahaan Pemicu Karhutla

Presiden Prabowo Didesak Buka Data Perusahaan Pemicu Karhutla

Oktober 18, 2026
Mangihut Rajagukguk Anggota DPRD Batam, Fasilitasi Jemput Bola Disdukcapil Batam, Warga Bisa Urus KTP‑Akte Nikah di HKBP Batam Center

Mangihut Rajagukguk Anggota DPRD Batam, Fasilitasi Jemput Bola Disdukcapil Batam, Warga Bisa Urus KTP‑Akte Nikah di HKBP Batam Center

Oktober 17, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Senin, Oktober 19, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Soal Bisnis Ivermectin, ICW Klaim Sudah Balas Somasi Moeldoko

[Nasional]

Agustus 5, 2021
in Nasional
0
0
SHARES
137
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Foto: (Raka Denny/Dok.Jawa Pos)
Foto: (Raka Denny/Dok.Jawa Pos)

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Indonesia Corruption Watch (ICW) menjawab surat somasi dari pihak Moeldoko terkait temuan ICW tentang obat Ivermectin, terkait dengan tudingan bisnis obat Ivermectin dan ekspor beras.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Bidang Advokasi YLBHI, Muhammad Isnur. YLBHI tergabung ke dalam 109 organisasi dan badan mahasiswa yang mendukung ICW atas polemik Ivermectin dan ekspor beras yang diduga melibatkan Moeldoko.

Baca juga: Dinar Candy Nekat Telanjang dan Turun ke Jalan, Imbas Stress Karena PPKM Diperpanjang

“Kami sudah kirim dalam waktu sesuai permintaan mereka. Selasa (3/8) sore kami sudah kirimkan,” ujar Isnur  Kamis (5/8).

Isnur enggan membeberkan jawaban yang diberikan ICW kepada pihak Moeldoko. Hanya saja, keterangan ini berbeda dengan pengakuan pihak Moeldoko yang menyebut belum menerima jawaban dari ICW hingga Selasa malam.

Pengacara Moeldoko, Otto Hasibuan, menjadwalkan akan menggelar konferensi pers menindaklanjuti somasi dimaksud pada sore ini, Kamis (5/8).

Baca juga: Ngabalin Ajak HMI Berdialog, Jangan Nyinyir Kayak Rocky Gerung!

Sebelumnya, terdapat tujuh poin dalam surat somasi yang dilayangkan pihak Moeldoko kepada ICW. Satu di antaranya berisi ancaman membawa ke ranah hukum jika ICW tidak bisa membuktikan keterlibatan Moeldoko dalam perburuan rente obat Ivermectin dan ekspor beras.

Secara garis besar, Otto mengungkapkan ICW telah merusak nama baik Moeldoko, baik secara pribadi maupun sebagai KSP.

ADVERTISEMENT

Baca juga: Komunikasi Penanganan Wabah Memburuk, SMSI Ingatkan Kemenkominfo

(nal/si)

 

Komentar Facebook

Tags: ICWinvermectimksp moeldokoMoeldokoOtto Hasibuan
ShareTweetSend

Related Posts

Wamenko Otto Hasibuan: Pers Membentuk Demokrasi dan Kesadaran Publik

Wamenko Otto Hasibuan: Pers Membentuk Demokrasi dan Kesadaran Publik

Oktober 25, 2025
Dugaan Dana Mengendap Pemda  Rp252,78, KPK Bakal Dalami Temuan Tito

Dewas KPK Diminta Sanksi Berat Nurul Ghufron Jika Terbukti Langgar Etik

April 30, 2024
Tim Hukum Prabowo-Gibran Sebut Tak Ada Sejarah Pilpres Diulang

Otto Hasibuan: Megawati Tak Tepat Jadi Amicus Curiae Karna Pihak dalam Perkara MK

April 16, 2024

Moeldoko: Presiden Restui Empat Menteri Hadiri Sidang Sengketa Pilpres

April 5, 2024

Yusril Sebut TKN Prabowo-Gibran Siapkan 36 Pengacara Hadapi Sengketa Pilpres di MK

Maret 15, 2024
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?