
MANOKWARI, SATUKANINDONESIA. Com– Mempertanyakan proses penyelidikan dugaan tindak pidana Korupsi (Tipikor) proyek jalan Mogoy-Mardey kabupaten Teluk Bintuni, Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Kesatria Parlemen Jalanan (PARJAL) menggelar demonstrasi damai di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat, di Manokwari, Selasa (22/10/2024).
Panglima PARJAL Papua Barat, Ronald Mambieuw, SH mengatakan, sebagai mitra penegak hukum yang peduli pembanguan wajib memberikan dukungan.
“Ormas Parjal mendukung Kejati dan jajaran untuk mengusut tuntas dugaan korupsi proyek jalan Mogoy-Merdey di Bintuni,”katanya.
Menurutnya kinerja Kejati Papua Barat dalam penanganan kasus tersebut tentu menjadi bagian dari barometer kepercayaan publik terhadap integritas lembaga Adhyaksa di bumi Kasuari Papua Barat.
“Kami percaya Kejati Papua Barat akan bekerja profesional, untuk segera menetapkan tersangka dalam dugaan korupsi kasus proyek jalan Mogoy-Merdey Teluk Bintuni,”tegas Ronald Mambieuw.
Lebih lanjut, ia mendesak, Kejati Papua Barat agar transparan menyampaikan setiap tahapan perkembangan dugaan kasus yang kini menjadi perhatian publik tersebut.
Pasalnya, pengembalian keuangan negara dalam satu perkara korupsi jangan sampai menghilangkan atau mengesampingkan proses pidana.
“Karena korupsi itu berawal dari ‘niat’, maka setiap pelaku harus dihukum sebagai efek jera dari perbuatannya meski kerugian negara telah dikembalikan,”imbuhnya.
Sementara Muhammad Bardan, Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Papua Barat menyampaikan terimakasih atas dukungan yang diberikan PARJAL melalui aksi.
“Semua saran dan masukan yang disampaikan akan kami tindaklanjuti sesuai mekanisme,”pungkasnya.
Seperti diketahui, proyek jalan Mogoy-Merdey di kabupaten Teluk Bintuni tahun anggaran 2023 senilai Rp 8,5 miliar.
Pada 5 Oktober 2024 lalu tim Pidsus telah melakukan gelar perkara dan meningkatkan status proyek jalan Mogoy-Merdey ke tahap penyelidikan dengan pemeriksaan saksi sekira 10 orang. [GRW]












