• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Soal Kasus Awololong, Polda NTT Bakal Umumkan Nama Tersangka Besok

Soal Kasus Awololong, Polda NTT Bakal Umumkan Nama Tersangka Besok

Desember 20, 2020
Perkuat Soliditas TNI-Polri, Kapolda Metro dan Pangdam Jaya Kunjungi Dankorbrimob

Perkuat Soliditas TNI-Polri, Kapolda Metro dan Pangdam Jaya Kunjungi Dankorbrimob

Agustus 7, 2026
Menperin Keluarkan Tiga Arahan untuk Memperkuat Ekosistem Startup Nasional

Menperin Keluarkan Tiga Arahan untuk Memperkuat Ekosistem Startup Nasional

Agustus 7, 2026
ADVERTISEMENT
Kemenhut Perkuat Diplomasi Publik untuk Mengokohkan Kepemimpinan Indonesia dalam Tata Kelola Kehutanan Global

Kemenhut Perkuat Diplomasi Publik untuk Mengokohkan Kepemimpinan Indonesia dalam Tata Kelola Kehutanan Global

Agustus 7, 2026
Wamendagri  Minta  Penyaluran Dana Otsus Tahap II 2026 di Papua Segera Dituntaskan

Wamendagri  Minta  Penyaluran Dana Otsus Tahap II 2026 di Papua Segera Dituntaskan

Agustus 7, 2026
Komisi IX DPR Ingatkan Nakes Jaga Etika Bermedia Sosial usai Viral Komentar ke Pasien BPJS

Komisi IX DPR Ingatkan Nakes Jaga Etika Bermedia Sosial usai Viral Komentar ke Pasien BPJS

Agustus 6, 2026
Anggota Komosi III DPR Minta Badan Pengelola Aset Libatkan Berbagai Unsur

Anggota Komosi III DPR Minta Badan Pengelola Aset Libatkan Berbagai Unsur

Agustus 6, 2026
Menkeu Purbaya Sebut Pajak Marketplace Ditunda demi Jaga Daya Beli

Menkeu Purbaya Sebut Pajak Marketplace Ditunda demi Jaga Daya Beli

Agustus 6, 2026
Mendag Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual demi Daya Saing Produk Indonesia

Mendag Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual demi Daya Saing Produk Indonesia

Agustus 6, 2026
DPR Sebut Wacana Presiden Prabowo Jembatani Dialog Korea Sesuai Politik Bebas Aktif

DPR Sebut Wacana Presiden Prabowo Jembatani Dialog Korea Sesuai Politik Bebas Aktif

Agustus 6, 2026
Bahlil Ungkap Arahan Presiden soal Listrik dan Harga BBM

Bahlil Ungkap Arahan Presiden soal Listrik dan Harga BBM

Agustus 6, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Jumat, Agustus 7, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Soal Kasus Awololong, Polda NTT Bakal Umumkan Nama Tersangka Besok

[Daerah]

Desember 20, 2020
in Daerah
0
0
SHARES
169
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Direktur Ditreskrimsus Polda NTT, Kombes Pol Yudi Agustinus Benyamin Sinlaeloe, SIK.

Jakarta,SatukanIndonesia.com – Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT) bakal mengumumkan Senin (21/12/2020) nama tersangka kasus dugaan korupsi Proyek Awololong yang merugikan negara Rp 5,4 miliar dari total nilai proyek Rp 6,8 miliar.

Penyidik Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) sebelumnya telah memeriksa 31 saksi, termasuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek Awalolong, Silvester Samun, SH, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Lembata. Apol Mayan, Kepala Bappeda Lembata, dan Pokja ULP Lembata.

Selain itu polisi juga telah menyita dua kotak barang bukti.

Pada Rabu (16/12/20), Penyidik dan Pimpinan Ditreskrimsus Polda NTT menggelar rapat penetapan tersangka kasus Awololong. Hanya saja nama-nama para tersangka baru akan dipublikasikan kepada publik pada Senin (21/12/20).

“Rencana Senin press release,” ujar Direktur Ditreskrimsus Polda NTT, Kombes Pol. Yudi Agustinus Benyamin Sinlaeloe, SIK,seperti dilansir SERGAP, Kamis (17/12/20) malam.

Kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 5,4 miliar. Itu karena fisik proyek Awalolong masih nol persen, namun uang proyeknya telah dibayarkan kepada kontraktor sebesar 85 persen.

Pembayaran terhadap kontraktor dilakukan dalam dua tahap. Pertama pembayaran uang muka sebesar Rp 1,3 miliar atau 20 persen dari total nilai proyek senilai Rp 6,8 miliar.

Pembayaran kedua dilakukan sesuai kontrak sebesar 85 persen atau senilai Rp 5,4 miliar dikurangi uang muka Rp 1,3 miliar.

Pembayaran ini dilakukan dimulai dari PPK mengajukan dokumen pembayaran kepada Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan KPA memerintahkan BUD melalui Surat Perintah Membayar (SPM) yang dilampiri surat pernyataan tanggung jawab mutlak yang menyatakan bahwa tanggungjawa pembayaran kepada pihak ketiga (konraktor) adalah KPA.

Yang tersisa dari total Rp 6,8 miliar di kas daerah Kabupaten Lembata tinggal Rp 1,4 miliar.

Kasus ini pun diyakini diketahui oleh Bupati Lembata, Yentji Sunur. Sebab setiap bulan Bupati memimpin rapat evaluasi penyerapan anggaran dan progres Pendapatan Asli Daerah (PAD) per Organisasi Perangkat Daerah atau OPD.

“Bupati pasti tahulah. Karena kita rapat rutin. Kita pemerintah ya begitu. Bupati, Wakil Bupati, Sekda, ya begitu. Karena setiap SKPD melapor ke pimpinan (Bupati). Ada kendala-kendala apa yang mereka (SKPD) hadapi, ya lapor ke bupati. Biasanya ketika ada kendala, SKPD melapor sendiri ke Bupati,” ujar mantan Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Kabupaten Lembata, Atanasius Amuntoda. (*/SERGAP)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: DaerahKorupsiNTTPolda NTT
ShareTweetSend

Related Posts

Eksepsi Terdakwa Korupsi BDS Ditolak, JPU Diperintahkan Hadirkan Saksi Dan Bukti Perkara

Eksepsi Terdakwa Korupsi BDS Ditolak, JPU Diperintahkan Hadirkan Saksi Dan Bukti Perkara

Juli 22, 2026
Polri Resmi Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka Korupsi dan TPPU

Polri Resmi Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka Korupsi dan TPPU

Juli 11, 2026
KPK Lelang 108 Aset Rampasan Hasil Korupsi Senilai Rp311 Miliar

KPK Lelang 108 Aset Rampasan Hasil Korupsi Senilai Rp311 Miliar

Juni 15, 2026

Menteri Imipas Minta Jajarannya Kooperatif ke KPK Pasca-OTT

Juni 6, 2026

Menkum Tegaskan ASN Jangan Main-Main dengan Layanan Publik di Tengah Maraknya Kasus Korupsi

Juni 5, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?