• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Soal Kepemilikan, Sentul City Klaim Dapat SHGB Rumah Rocky Gerung Sejak 1994

Soal Kepemilikan, Sentul City Klaim Dapat SHGB Rumah Rocky Gerung Sejak 1994

September 14, 2021
KPK RI Ajak Mahasiswa Awasi Pengelolaan Dana Otsus Papua

KPK RI Ajak Mahasiswa Awasi Pengelolaan Dana Otsus Papua

Juli 17, 2026
Maraknya OTT Kepala Daerah, Mendagri: Mereka Bukan Anak Kecil, Tak Bisa Diawasi 24 Jam

Maraknya OTT Kepala Daerah, Mendagri: Mereka Bukan Anak Kecil, Tak Bisa Diawasi 24 Jam

Juli 17, 2026
ADVERTISEMENT
Jaga Demo Mahasiswa di Monas 4.132 Aparat Gabungan Dikerahkan

Jaga Demo Mahasiswa di Monas 4.132 Aparat Gabungan Dikerahkan

Juli 17, 2026
Indonesia – Iran Perkuat Kerja Sama Vokasi dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Indonesia – Iran Perkuat Kerja Sama Vokasi dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Juli 17, 2026
Komisi Yudisial Dorong Penguatan Perlindungan Hakim dan Keamanan Pengadilan

Komisi Yudisial Dorong Penguatan Perlindungan Hakim dan Keamanan Pengadilan

Juli 17, 2026
TNI AL dan BI Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2026, Pastikan Uang layak Edar di Wilayah 3T Kalimantan Selatan

TNI AL dan BI Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2026, Pastikan Uang layak Edar di Wilayah 3T Kalimantan Selatan

Juli 17, 2026
KPK Perkuat Sistem Pencegahan Korupsi Dana Otsus Papua

KPK Perkuat Sistem Pencegahan Korupsi Dana Otsus Papua

Juli 17, 2026
Tolak Militerisme dan Cabut PSN, Rakyat Papua di Manokwari Konvoi ‘Salib Merah’

Tolak Militerisme dan Cabut PSN, Rakyat Papua di Manokwari Konvoi ‘Salib Merah’

Juli 17, 2026
58 Tahun Kuasai Fisik Lahan, Keluarga Ameng Pertanyakan Munculnya Surat Peralihan Hak Tahun 2010

58 Tahun Kuasai Fisik Lahan, Keluarga Ameng Pertanyakan Munculnya Surat Peralihan Hak Tahun 2010

Juli 17, 2026
Tri Adhianto Bidik Stadion Patriot Sejajar Stadion Besar Nasional, Sport City Jadi Daya Tarik Kota Bekasi

Tri Adhianto Bidik Stadion Patriot Sejajar Stadion Besar Nasional, Sport City Jadi Daya Tarik Kota Bekasi

Juli 16, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Jumat, Juli 17, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Soal Kepemilikan, Sentul City Klaim Dapat SHGB Rumah Rocky Gerung Sejak 1994

[Hukum]

September 14, 2021
in Ekonomi, Hukum
0
0
SHARES
141
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

 

Sentul City, Foto: dok.SatukanIndonesia.com/tohapadam
Sentul City, Foto: dok.SatukanIndonesia.com/tohapadam

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Konflik sengketa lahan antara perusahaan raksasa properti PT Sentul City Tbk melawan Rocky Gerung memasuki babak baru. Adalah asal muasal tanah yang disengketakan yang kini jadi bola liar, pihak Sentul City menyebut dasar hukum kepemilikan tanah Rocky Gerung tidak kuat karena hanya berdasarkan jual beli tanah garapan dari petani penggarap.

PT Sentul City Tbk mengklaim telah mendapatkan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) bernomor 2411 dan 2412 sejak 1994. SHGB tersebut mengatur soal kepemilikan tanah di Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat yang kini didirikan rumah oleh pengamat politik Rocky Gerung.

Head of Corporate Communication Sentul City David Rizar Nugroho mengatakan SHGB tersebut didapat perusahaan dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Bogor melalui proses yang legal sesuai aturan dan hukum yang berlaku.

Baca Juga: Soal Penggusuran Rumah Rocky Gerung, Sentul City Angkat Suara
Perusahaan juga mengklaim telah mengantongi Izin Prinsip dari Bupati Kepala Daerah Tingkat II Kabupaten Bogor dan Surat Keputusan dari Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Provinsi Jawa Barat tentang Persetujuan Izin lokasi dan Pembebasan Tanah. Adapun tanah yang didapat merupakan bekas Hak Guna Usaha (HGU) PT Perkebunan XI.

“Jika melihat legalitas Sentul City, sudah jelas dan lugas dan bisa diuji bahwa Sentul City adalah pemilik yang sah atas bidang tanah tersebut berdasarkan Undang-Undang Pokok Agraria Nomor 5 Tahun 1960,” ungkap David, Senin (13/9).

Lebih lanjut, perusahaan menilai Rocky Gerung telah tertipu. Sebab, ia membeli tanah dengan status oper alih garap dari Andi Junaedi. Padahal Andi telah beberapa melakukan jual beli tanah atas lahan milik Sentul City.

ADVERTISEMENT

Bahkan, menurut perusahaan, Andi pernah tersandung masalah hukum dan ditetapkan menjadi terpidana kasus jual beli tanah dan pemalsuan surat. Putusan atas kasus tersebut dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Cibinong dengan surat putusan bernomor 310/Pid.B/2020/PN Cbi pada 2020.

Baca Juga: Jika Melanggar Lagi, Pedagang Daging Anjing di Pasar Senen Ditutup
“Yang membuat kita prihatin, Pak Rocky Gerung rupanya telah kerja sama dengan orang yang salah. Jadi kami sangat prihatin terhadap apa yang terjadi kepada Bapak Rocky Gerung yang telah memperoleh tanah dari orang yang tidak benar,” ucapnya.

Di sisi lain, David mengatakan  perusahaan baru melayangkan somasi kepada pihak-pihak yang menduduki lahan karena baru mau menggunakan tanah tersebut. Perusahaan akan mengembangkan lahan tersebut sesuai masterplan ang disahkan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor.

Sebelumnya, perusahaan telah melayangkan tiga kali somasi kepada Rocky Gerung atas lahan yang saat ini digunakan Rocky untuk mendirikan rumah. Kendati begitu, Rocky mengklaim juga memiliki tanah tersebut secara sah.

Bahkan, kepemilikannya diklaim tercatat secara sah di Kelurahan Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor dengan nomor administrasi 592/VI/2009 tertanggal 1 Juni 2009. (Nal/SI)

Komentar Facebook

Tags: pt sentul cityrocky gerung vs sentul citySengketa Tanah
ShareTweetSend

Related Posts

Konflik Pertanahan Marak, Menteri Agraria: Mafia Tanah Memiliki Jaringan di BPN

Konflik Pertanahan Marak, Menteri Agraria: Mafia Tanah Memiliki Jaringan di BPN

Oktober 8, 2021
Putusan Inkracht di Pengadilan yang tak Bisa Dinikmati Sultje Bongga

Putusan Inkracht di Pengadilan yang tak Bisa Dinikmati Sultje Bongga

Mei 11, 2021
Polda Metro Bakal Periksa Wali Kota Bekasi Terkait Kasus Sengketa Tanah

Polda Metro Bakal Periksa Wali Kota Bekasi Terkait Kasus Sengketa Tanah

Maret 8, 2021
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?