• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Sri Mulyani Himbau Masyarakat Agar Tak Melakukan Suap

Sri Mulyani Himbau Masyarakat Agar Tak Melakukan Suap

Maret 3, 2021
Pertamina Pastikan Distribusi BBM Tetap Normal, Kasus Truk Tangki di Banyuwangi Masih Diusut

Pertamina Pastikan Distribusi BBM Tetap Normal, Kasus Truk Tangki di Banyuwangi Masih Diusut

Juni 25, 2026
Penyitaan Truk Tangki di SPBU Genteng Wetan Bikin Warga Kesulitan Solar, Konsumen Terpaksa Cari hingga Luar Kecamatan

Penyitaan Truk Tangki di SPBU Genteng Wetan Bikin Warga Kesulitan Solar, Konsumen Terpaksa Cari hingga Luar Kecamatan

Juni 25, 2026
ADVERTISEMENT
Ketua Umum SMSI Tegaskan Program Cetak Mediator Bersertifikat Bersama Mahkamah Agung

Ketua Umum SMSI Tegaskan Program Cetak Mediator Bersertifikat Bersama Mahkamah Agung

Juni 25, 2026
Forum Pemred SMSI Jatim Resmi Dikukuhkan, Perkuat Ketahanan Media di Tengah Disrupsi Digital

Forum Pemred SMSI Jatim Resmi Dikukuhkan, Perkuat Ketahanan Media di Tengah Disrupsi Digital

Juni 25, 2026
BMKG Prakirakan Sebagian Wilayah Jakarta Diguyur Hujan Ringan pada Kamis Pagi hingga Malam

BMKG Prakirakan Sebagian Wilayah Jakarta Diguyur Hujan Ringan pada Kamis Pagi hingga Malam

Juni 25, 2026
Solar Subsidi Habis Pukul 07.30, Antrean Kendaraan Mengular 200 Meter di SPBU 54.671.37 Pandaan

Solar Subsidi Habis Pukul 07.30, Antrean Kendaraan Mengular 200 Meter di SPBU 54.671.37 Pandaan

Juni 25, 2026
Pansus DPRD Batam Kebut Pembahasan Revisi Perda Pengelolaan Sampah

Pansus DPRD Batam Kebut Pembahasan Revisi Perda Pengelolaan Sampah

Juni 25, 2026
Gelar Paripurna, DPRD Kota Batam Resmi Sahkan Perda PSU Perumahan untuk Perkuat Tata Kelola Kawasan Hunian

Gelar Paripurna, DPRD Kota Batam Resmi Sahkan Perda PSU Perumahan untuk Perkuat Tata Kelola Kawasan Hunian

Juni 25, 2026
Dari RDPU Komisi IV DPRD Kota Batam, Mahasiswa Hukum UPB Ungkap Lemahnya Penegakan Perda Ketertiban Sosial di Lokalisasi Sintai

Dari RDPU Komisi IV DPRD Kota Batam, Mahasiswa Hukum UPB Ungkap Lemahnya Penegakan Perda Ketertiban Sosial di Lokalisasi Sintai

Juni 25, 2026
Pansus Ranperda PSU Perumahan Gelar Rapat Finalisasi, Segera Dibawa ke Paripurna untuk Disahkan

Pansus Ranperda PSU Perumahan Gelar Rapat Finalisasi, Segera Dibawa ke Paripurna untuk Disahkan

Juni 25, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Kamis, Juni 25, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Sri Mulyani Himbau Masyarakat Agar Tak Melakukan Suap

[Nasional]

Maret 3, 2021
in Nasional
0
0
SHARES
43
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Himbauan keras diberikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani kepada para wajib pajak dan konsultan pajak agar tidak melakukan suap kepada pegawainya, khususnya yang berada di Direktorat Jenderal Pajak.

“Agar wajib pajak, kuasa wajib pajak, dan konsultan pajak ikut menjaga integritas dari DJP dengan tidak menjanjikan atau berupaya memberikan imbalan atau hadiah atau sogokan kepada pegawai DJP,” kata Ani, sapaan akrabnya, saat konferensi pers virtual, Rabu (3/3/2021).

Ani mengatakan tindakan penyuapan sejatinya tidak hanya merusak integritas pegawai DJP, tapi juga Kemenkeu secara keseluruhan.

“Bahkan langkah-langkah seperti itu merusak fondasi negara kita,” tekannya.

Lebih lanjut, mantan direktur pelaksana Bank Dunia itu meminta WP, kuasa WP, dan konsultan pajak agar menjalankan kewajiban perpajakannya dengan benar dan transparan. Hal ini sesuai dengan ketentuan yang selama ini sudah tertuang di peraturan perundang-undangan.

Salah satunya dengan melakukan pelaporan SPT Tahunan yang masa penyerahannya akan berakhir pada bulan ini untuk WP Orang Pribadi. Sementara untuk WP Badan akan berakhir pada bulan depan.

“Apabila wajib pajak melihat adanya pelanggaran, saya harap melaporkan pelanggaran yang dilakukan baik oleh pegawai DJP maupaun oleh pegawai Kemenkeu lainnya melalui saluran pengaduan yang sudah dibangun,” katanya.

Bendahara negara turut meminta bantuan masyarakat untuk melaporkan dugaan-dugaan pelanggaran seperti ini bila mengetahuinya. Pelaporan bisa dilakukan melalui tiga saluran yang sudah disiapkan Kemenkeu.

Pertama, melalui whistleblowing system di laman www.wise.kemenkeu.go.id. Sistem ini merupakan aplikasi yang bisa menerima laporan pelanggaran di lingkungan Kemenkeu.

Kedua, melalui surat elektronik (e-mail) ke pengaduan@pajak.go.id. Ketiga, melalui saluran telepon di nomor 1500-200.

“Berbagai pengaduan akan kami lindungi, sehingga kami juga berjanji untuk melakukan langkah-langkah dalam rangka meneliti dan mengoreksi bila terdapat bukti, termasuk kasus yang tengah ditangani KPK yang merupakan hasil pengaduan masyarakat,” tuturnya.

Tak lupa Ani mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang selama ini sudah berpartisipasi dalam pelaporan dugaan-dugaan pelanggaran yang melibatkan pegawai Kemenkeu.

Sebelumnya, Ani membongkar kasus dugaan suap pajak yang melibatkan pegawai DJP. Dugaan suap merupakan hasil laporan masyarakat ke Unit Kepatuhan Internal Kemenku pada awal 2020 lalu.

Saat ini, dugaan suap itu sedang berada di tahap penyidikan oleh KPK dengan azas praduga tak bersalah. Pegawai DJP yang diduga menerima suap kini sudah dibebastugaskan dari jabatannya karena melakukan pengunduran diri.

“Saat ini tengah diproses dari sisi administrasi ASN-nya,” imbuhnya.

Ani menekankan Kemenkeu tidak akan memberi toleransi terhadap tindakan suap atau korupsi di lingkungan kementerian, baik di DJP maupun direktorat lain. Sebab, korupsi secara jelas melanggar kode etik kepegawaian di Kemenkeu.

Selain itu, baginya, kasus suap atau korupsi merupakan sebuah pengkhianatan. Apalagi, kasus ini dilakukan oleh pegawai DJP yang seharusnya bekerja keras mengumpulkan penerimaan negara dari pajak.

“Penerimaan pajak adalah tulang punggung dari penerimaan negara,” pungkasnya. (FA/SI).

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Direktorat Jenderal PajakHimbau Masyarakatmenteri keuanganSri MulyaniTak Suap Anak Buahnya
ShareTweetSend

Related Posts

Menkeu Purbaya Ungkap Jurus Jitu Mendongkrak Mesin Pertumbuhan Ekonomi

Menkeu Purbaya Ungkap Jurus Jitu Mendongkrak Mesin Pertumbuhan Ekonomi

Mei 16, 2026
Menkeu Dukung Langkah Strategis ESDM demi Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Menkeu Dukung Langkah Strategis ESDM demi Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Mei 15, 2026
Menkeu Purbaya Pastikan Tak Ada Tax Amnesty Baru, Kecuali Arahan Presiden Prabowo

Menkeu Purbaya Pastikan Tak Ada Tax Amnesty Baru, Kecuali Arahan Presiden Prabowo

Mei 12, 2026

Menkeu Purbaya Tetap Pertahankan Dirjen Bea Cukai Meski Terseret Kasus Suap

Mei 7, 2026

Menkeu Purbaya Pastikan Bakal Copot Dua Pejabat Terkait Restitusi Pajak

Mei 5, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?