• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Sri Mulyani Ungkap Ekonomi RI Mulai Stabil di Kuartal II 2021

Sri Mulyani Sebut Ekonomi Lebih Berat Tanpa Utang

November 18, 2020
PLN Nyaris Ditumbalkan, PLN WATCH Desak APH Bongkar Dugaan Korupsi Pengadaan Batu Bara Penyebab ‘Blackout’ & Pembenahan Menyeluruh

PLN Nyaris Ditumbalkan, PLN WATCH Desak APH Bongkar Dugaan Korupsi Pengadaan Batu Bara Penyebab ‘Blackout’ & Pembenahan Menyeluruh

Juli 10, 2026
Tampung Aspirasi Masyarakat, Ketua DPRD Kota Bekasi Dr. Sardi Efendi Gelar Reses di Dapilnya Teluk Pucung Bekasi

Tampung Aspirasi Masyarakat, Ketua DPRD Kota Bekasi Dr. Sardi Efendi Gelar Reses di Dapilnya Teluk Pucung Bekasi

Juli 10, 2026
ADVERTISEMENT
Pendistribusian BBM di Wilayah Papua Maluku Berjalan Normal

Pendistribusian BBM di Wilayah Papua Maluku Berjalan Normal

Juli 10, 2026
Ketua Komisi III DPR: Korupsi Batu Bara Rugikan Negara hingga Picu Pemadaman Listrik

Ketua Komisi III DPR: Korupsi Batu Bara Rugikan Negara hingga Picu Pemadaman Listrik

Juli 10, 2026
Wamendag Nilai Indonesia-Maroko Punya Peluang Besar Perluas Perdagangan dan Investasi

Wamendag Nilai Indonesia-Maroko Punya Peluang Besar Perluas Perdagangan dan Investasi

Juli 10, 2026
Anggota Komisi III DPR Desak Usut Tuntas Mega Korupsi, Jangan Sampai Penegakan Hukum Bermotif Politik

Anggota Komisi III DPR Desak Usut Tuntas Mega Korupsi, Jangan Sampai Penegakan Hukum Bermotif Politik

Juli 10, 2026
Kemhub Raih Penghargaan di Ajang GovMedia Conference & Awards 2026

Kemhub Raih Penghargaan di Ajang GovMedia Conference & Awards 2026

Juli 10, 2026
Menteri ESDM Sebut 57,6 Persen SPBU di Indonesia Salurkan Biodiesel B50

Menteri ESDM Sebut 57,6 Persen SPBU di Indonesia Salurkan Biodiesel B50

Juli 10, 2026
Presiden Prabowo : Indonesia Miliki Cadangan Emas Baru di Papua

Presiden Prabowo : Indonesia Miliki Cadangan Emas Baru di Papua

Juli 10, 2026
KPK Serahkan Aset Rampasan Miliaran ke Kejaksaan Agung

KPK Serahkan Aset Rampasan Miliaran ke Kejaksaan Agung

Juli 10, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Sabtu, Juli 11, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Sri Mulyani Sebut Ekonomi Lebih Berat Tanpa Utang

[Ekonomi]

November 18, 2020
in Ekonomi
0
0
SHARES
45
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani angkat bicara soal utang di tengah pandemi covid-19. Menurut dia, di tengah merosotnya pendapatan pajak akibat aktivitas ekonomi lumpuh, membuat pemerintah mau tidak mau menggunakan utang sebagai instrumen untuk membiayai APBN.

Meski menyebabkan defisit melebar, kata Ani, sapaan akrabnya, mau tak mau harus dilakukan agar negara dapat mendorong perekonomian, sekaligus membereskan berbagai masalah di bidang kesehatan.

“Kalau kita tidak suka utang, kita mungkin akan mengurangi defisit, tapi mungkin dampaknya terhadap kondisi kesehatan masyarakat, ekonomi akan menjadi lebih berat,” ujarnya saat berbicara dalam webinar bertajuk “Kebijakan Keuangan dan Pengawasannya dalam Mengatasi Pandemi Covid-19” yang digelar FEB UI, Rabu (18/11/2020).

Tahun ini, lanjut dia, pemerintah telah menetapkan defisit APBN mencapai 6,7 persen dari produk domestik bruto (PDB). Keputusan ini akan menjadi salah satu tantangan setelah pandemi berakhir, yakni bagaimana pemerintah harus mengelola eksposur fiskal defisit dan utang negara.

“Ini terjadi di semua negara apakah negara maju, emerging maupun negara berkembang. Nah, APBN kita dalam hal ini merupakan instrumen untuk stabilisasi distribusi dan alokasi. Ini adalah mandat UU Keuangan negara,” terang Ani.

Menurut Ani, dalam kondisi ekonomi terhantam covid-19 dan mengalami kontraksi, pemerintah juga harus memastikan agar distribusi pendapatan tidak semakin memburuk. Sehingga, dampak yang ditimbulkan terhadap ekonomi tak mendistorsi kebijakan fiskal.

Itu lah sebabnya, tahun ini pemerintah melakukan dua kali revisi APBN dari semula dipatok sebesar 1,7 persen menjadi 5,07 persen dalam Perpres nomor 54/2020 dan terakhir menjadi 6,3 persen dalam Perpres 72/2020.

“Presiden melihat bahwa ini adalah kondisi kegentingan yang memaksa, maka muncul lah juga Perpu nomor 1 tahun 2020 yang merupakan kebijakan di sektor keuangan dan stabilitas sistem keuangan untuk menangani covid-19 ini,” tandasnya.

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Sri Mulyaniutang
ShareTweetSend

Related Posts

Ketua Komite III DPD RI Dukung Langkah Pemerintah Optimalkan Penyerapan Otsus

Ketua Komite III DPD RI Dukung Langkah Pemerintah Optimalkan Penyerapan Otsus

September 3, 2025
Kemenkeu Republik Indonesia Bantah Video Viral ‘Sri Mulyani Sebut Guru Beban Negara’

Kemenkeu Republik Indonesia Bantah Video Viral ‘Sri Mulyani Sebut Guru Beban Negara’

Agustus 20, 2025
Jumlah Dana Bansos Bakal Naik Tajam Tahun Depan

Jumlah Dana Bansos Bakal Naik Tajam Tahun Depan

Agustus 14, 2025

Sri Mulyani: RUU APBN 2026 Tengah Disiapkan dan Akan Dibacakan Presiden Prabowo di Sidang Paripurna DPR RI 15 Agustus 2025

Juli 23, 2025

Regulasi Terkait Dana Desa Diharapkan Lebih Konsisten

Juli 21, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?