
Jakarta, SatukanIndonesia.com – Dalam acara pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pajak 2021 oleh pejabat negara pada Selasa (8/3/2022), Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani bersenda gurau mengatakan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan merupakan menteri paling tajir dengan jumlah pajak penghasilan (PPh) 35 persen.
Setajir apakah Luhut?
Baca Juga: Anggaran Sirkuit Formula E Membengkak Jadi Segini
Melihat dan menelusuri dalam laporan elhkpn.kpk.go.id, Selasa (8/3), Luhut tercatat memiliki total kekayaan senilai Rp745,18 miliar.
Nilai kekayaan itu meningkat setelah Luhut kembali menjabat sebagai Menko bidang Kemaritiman dan Investasi di periode kedua pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Total kekayaan yang dilaporkan pada 24 Maret 2021 itu terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp244,01 miliar, serta alat transportasi dan mesin senilai Rp2,48 miliar.
Baca Juga: Di Munas AMPI, Ridwan Kamil Doakan Ini Untuk Airlangga dan Golkar
Selain itu, ada juga harta bergerak lainnya senilai Rp3,38 miliar, surat berharga senilai Rp106,16 miliar, kas dan setara kas senilai Rp194 miliar dan terakhir, harta lainnya senilai Rp207,12 miliar.
Namun, dalam laporan itu Luhut juga tercatat memiliki utang senilai Rp12 miliar.
Baca Juga: Rocky Gerung Duga Ada Ketegangan Antara Jokowi Dengan Jenderal Andika Perkasa
Sebagai informasi, Luhut terakhir kali melaporkan harta kekayaan pada 19 Juni 2015. Ketika itu ia menjabat sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP) dan memiliki harta sekitar Rp660 miliar.
Luhut juga pernah melaporkan hartanya pada 2001. Saat itu, hartanya hanya berjumlah sekitar Rp7,1 miliar dan US$295.494, dilansir dari CnnIndonesia.
Kekayaan itu diperoleh dari giro dan kas Rp4,6 miliar dan US$295.494, empat mobil seharga Rp795 juta, logam mulia Rp250 juta, serta tanah dan bangunan sekitar Rp1,4 miliar. (nal/SI)













