
Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Wacana penundaan pemilu yang terus menggelinding ternyata hanya keinginan segelintir elite saja. Soalnya dari temuan survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) menunjukkan, mayoritas publik ingin pemilu tetap digelar 14 Februari 2024. Sebanyak 78 persen warga menolak penundaan pemilu dengan alasan apapun.
Temuan survei ini dipaparkan SMRC dalam diskusi bertajuk “Sikap Publik Terhadap Penundaan Pemilu”yang disiarkan di kanal YouTube SMRC TV, kemarin. Survei dilakukan pada 13-20 Maret 2022 dengan melibatkan 1.220 responden yang dipilih secara acak dengan metode multistage random sampling. Margin of error survei sebesar ± 3,12 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
Direktur Riset SMRC, Deni Irvani menceritakan, survei ini digelar sebagai respons dari klaim sejumlah elite politik yang menyebut masyarakat hingga pelaku usaha ingin penundaan Pemilu 2024 karena alasan pemulihan ekonomi. Pihaknya ingin tahu, apakah benar rakyat ingin penundaan pemilu.
Ternyata, kata dia, hasil survei tidak menunjukkan seperti itu. “Sebanyak 78,9 responden ingin pemilu tetap digelar sesuai rencana, yaitu pada 14 Februari 2024,” kata Deni.
Ia menjelaskan, mayoritas responden menolak ide penundaan pemilu karena alasan apapun. Seperti pemulihan ekonomi, pembangunan Ibu Kota Negara, atau pandemi Covid-19. Responden yang setuju penundaan pemilu karena pemulihan ekonomi, pembangunan IKN, atau pandemi Covid-19 tak lebih dari 12 persen. Publik ingin pemilu tetap digelar meski pandemi belum usai.
“Ketiga alasan penundaan pemilu itu tidak mendapat sambutan dari masyarakat. Artinya, walau ada Covid-19 masyarakat lebih ingin pemilu tetap diadakan pada tahun 2024,” ungkapnya.
Lalu bagaimana dengan wacana memperpanjang masa jabatan presiden hingga 3 periode? Kata dia, soal ini sama saja. Mayoritas publik atau 73 persen responden ingin presiden hanya menjabat maksimal 2 periode saja.
“Hanya 5 persen responden yang menyatakan setuju dengan usulan tersebut,” ujarnya.
Sisanya atau 15 persen, menilai ketentuan tersebut harus diubah melalui amandemen konstitusi. Dari 15 persen warga itu, sebanyak 61 persen ingin masa jabatan presiden hanya satu kali dengan masa jabatan lima, delapan, atau 10 tahun.
Adapun, 35 persen lainnya ingin lebih dari dua kali dengan kurun waktu lima tahun. Menurut Deni, hasil survei yang menolak perpanjangan masa jabatan presiden ini konsisten dalam survei yang digelar 2020, 2021, dan 2022.
Kata Deni, gara-gara wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden 3 periode, tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Jokowi, terus merosot. Tingkat kepuasan publik kini ada di angka 64,6 persen, anjlok dari 77 persen pada Maret 2021.
Menurut Deni, sikap warga yang pada umumnya menolak usulan penundaan pemilu menurunkan sentimen positif atas kinerja presiden. Bukan cuma kepuasan publik yang anjlok. Tren kepuasan terhadap jalannya demokrasi dalam setahun terakhir mengalami pelemahan dari 71,9 persen pada survei Maret 2021 menjadi 61,7 persen dalam survei Maret 2022.
Wacana penundaan pemilu memang terus bergulir meski Presiden Jokowi sudah mengerem dengan menegaskan akan taat pada konstitusi.
Sehari sebelumnya, Menteri Investasi/Kepala BKKPM Bahlil Lahadalia kembali bersuara soal wacana penundaan pemilu. Ia menilai, wacana tersebut biarkan saja mengalir. Jangan diharamkan. Kalau perlu dikaji dalam bingkai kebangsaan yang konstruktif.
“Jadi wacana ini wajar-wajar saja,” kata Bahlil, usai menjadi pembicara dalam diskusi bertajuk Menangkap Peluang Investasi Untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi, yang digelar Fraksi PKB DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Bahkan, menurut Bahlil, parlemen selaku lembaga demokrasi, wajib untuk memberikan wadah semua wacana politik, termasuk penundaan pemilu.
Bahlil memang menteri yang pertama kali mengusulkan penundaan pemilu pada Januari lalu. Usulan itu kemudian disambut oleh Ketum PKB Muhaimin Iskandar, yang dilanjut oleh Golkar, dan PAN.
Bagaimana tanggapan Istana? Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin menyampaikan, pihaknya tidak bisa menghalangi atau melarang orang bicara penundaan pemilu atau perpanjangan masa jabatan presiden.
“Mau 3 periode, mau 4 periode, mau 5 periode, nggak ada urusan. Itu urusannya adalah hak demokrasi setiap orang,” kata Ngabalin.
Menurut dia, wacana tersebut tak akan terealisasi, karena Presiden telah menegaskan akan taat terhadap konstitusi. “Wacana ini pasti tidak mungkin (terealisasi) karena kami pasti tegak lurus pada konstitusi, begitu amanah yang disampaikan Bapak Presiden,” ujarnya.
Sementara itu, pakar hukum tata negara, Prof Jimly Asshiddiqie meminta, pemerintah tegas dalam meredam wacana penundaan pemilu. Kata dia, isu tunda pemilu dan perpanjangan masa jabatan segera diredam. “Lebih tegas dilarang dan diomeli dengan mendidik. Jangan malah terus diberi angin seperti ini,” kata Jimly, di akun Twitter miliknya, kemarin.
Ia menilai, ada masalah komunikasi dari Istana. Sehingga isu penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden terus bergulir.
Sumber: Populis













