• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Syarat Kantor Esensial dan Kritikal di DKI Bisa WFO: Pekerjanya Harus Sudah Divaksin

Syarat Kantor Esensial dan Kritikal di DKI Bisa WFO: Pekerjanya Harus Sudah Divaksin

Juli 29, 2021
TNI di Manokwari Dikerahkan Bantu Pembangunan KDMP

TNI di Manokwari Dikerahkan Bantu Pembangunan KDMP

Mei 14, 2026
Komisi VII DPR Dorong Lembaga Penyiaran Perluas Promosi Siaran Piala Dunia 2026

Komisi VII DPR Dorong Lembaga Penyiaran Perluas Promosi Siaran Piala Dunia 2026

Mei 13, 2026
ADVERTISEMENT
Pemprov DKI Jakarta Dukung DPRD Segel Parkir Blok M Square

Pemprov DKI Jakarta Dukung DPRD Segel Parkir Blok M Square

Mei 13, 2026
KPU Kolaborasi dengan Jurnalis Pemilu, Perkuat Informasi dan Transparansi Demokrasi

KPU Kolaborasi dengan Jurnalis Pemilu, Perkuat Informasi dan Transparansi Demokrasi

Mei 13, 2026
Bupati Taput Dorong BUMDes Sisordak Jadi Pemasok Program Makan Bergizi Gratis

Bupati Taput Dorong BUMDes Sisordak Jadi Pemasok Program Makan Bergizi Gratis

Mei 13, 2026
Menhut Sebut Komitmen Indonesia Jaga Kelestarian Hutan Dunia di Forum PBB

Menhut Sebut Komitmen Indonesia Jaga Kelestarian Hutan Dunia di Forum PBB

Mei 13, 2026
Indonesia – Jepang Perkuat Kolaborasi Ekonomi Sirkular dan Pengelolaan Sampah

Indonesia – Jepang Perkuat Kolaborasi Ekonomi Sirkular dan Pengelolaan Sampah

Mei 13, 2026
Rabu Pagi,Kualitas Udara Jakarta Masuk Terburuk Ketiga di Dunia

Rabu Pagi,Kualitas Udara Jakarta Masuk Terburuk Ketiga di Dunia

Mei 13, 2026
Menlu RI Hadiri Pertemuan BRICS di New Delhi Bahas Keberlanjutan dan Ekonomi Digital

Menlu RI Hadiri Pertemuan BRICS di New Delhi Bahas Keberlanjutan dan Ekonomi Digital

Mei 13, 2026
Polda Kepri Berhasil Ungkap Dugaan Jaringan Tindak Pidana Perjudian Online Internasional yang Dikelola WNA di Batam

Polda Kepri Berhasil Ungkap Dugaan Jaringan Tindak Pidana Perjudian Online Internasional yang Dikelola WNA di Batam

Mei 13, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Kamis, Mei 14, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home News

Syarat Kantor Esensial dan Kritikal di DKI Bisa WFO: Pekerjanya Harus Sudah Divaksin

[News]

Juli 29, 2021
in News
0
0
SHARES
30
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Ilustrasi

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Ketentuan terbaru operasional perkantoran selama PPKM Level 4, Pemprov DKI Jakarta memperbolehkan perkantoran yang bergerak di sektor esensial dan kritikal untuk melakukan work from office (WFO) bagi yang sudah divaksin covid-19.

Hal ini termaktub dalam Keputusan Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta Nomor 1972 Tahun 2021 Tentang Protokol Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 di Perkantoran/Tempat Kerja milik swasta, BUMN atau BUMD pada PPKM Level 4 COVID-19. Disebutkan syarat minimal pekerja telah disuntik vaksin dosis pertama.

Baca Juga: Viral Influencer Dikabarkan Terima Vaksin Booster di DPRD DKI Jakarta, Sekwan: Tidak Ada, Mungkin Hoax!

“Pimpinan perusahaan hanya memperbolehkan pelaksanaan work from office (WFO) kepada pekerja/buruh yang telah divaksinasi COVID-19 minimal vaksin dosis 1,” demikian bunyi SK yang dilihat, Kamis (29/7/2021).

Sedangkan untuk ketentuan kapasitas operasional perkantoran sektor esensial maupun kritikal disesuaikan dengan aturan WFH dan WFO yang saat ini berlaku. Selain itu, pekerja diwajibkan membawa surat tanda registrasi pekerja (STRP) ketika keluar masuk Jakarta.

Sementara itu, untuk perusahaan non esensial dan non kritikal masih diberlakukan WFH 100 persen.

“Pelaksanaan aktivitas bekerja diberlakukan dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat melalui pengaturan jam operasional, kapasitas jumlah orang, pelaksanaan testing COVID-19 secara berkala serta penuntasan vaksinasi terhadap seluruh pekerja bagi perkantoran/BUMN dan BUMD yang termasuk sektor esensial maupun kritikal,” jelasnya.

Baca Juga: Tri Rismaharini Langsung Turun ke Lapangan Ungkap Pelaku Pemotongan Bansos di Tangerang

Sebagaimana diketahui, Pemprov DKI Jakarta memperpanjang PPKM level 4 dengan penyesuaian hingga 2 Agustus. Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Nomor 938 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 COVID-19. Kepgub itu diteken Senin (26/7) kemarin.

“Menetapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 4 COVID-19 selama delapan hari terhitung tanggal 26 Juli sampai tanggal 2 Agustus 2021,” demikian isi Kepgub tersebut seperti dilihat, Selasa (27/7/2021).

Pada kepgub itu dijelaskan kegiatan perkantoran sektor non-esensial tetap WFH 100 persen. Sedangkan sektor esensial, seperti keuangan dan perbankan yang berkaitan dengan pelayanan masyarakat, WFO 50 persen dengan prokes ketat.

Baca Juga: Megawati Kritisi Lambatnya Penanganan Bencana di Daerah

Kemudian diatur juga kegiatan operasional supermarket hingga pasar tradisional yang menjual kebutuhan sehari-hari hanya boleh sampai pukul 20.00 WIB dengan kapasitas 50 persen.

Sementara yang non kebutuhan sehari-hari, pasar rakyat dibatasi sampai pukul 15.00 WIB dengan kapasitas 50 persen. (FA/SI).

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Ayo Vaksin!DKI JakartaHarus VaksinKantor Esensial dan KritikalWork From Office
ShareTweetSend

Related Posts

Freeport Indonesia Wujudkan Pertambangan Terintegrasi Terbesar di Dunia

Freeport Indonesia Wujudkan Pertambangan Terintegrasi Terbesar di Dunia

Agustus 18, 2025
Penerima Bansos Main Judol Tak Dicabut Haknya: Pramono Anung Pilih Pembinaan

Penerima Bansos Main Judol Tak Dicabut Haknya: Pramono Anung Pilih Pembinaan

Juli 31, 2025
Lebih dari 7.000 Pendaftar untuk Posisi Tenaga PPSU di Jakarta

Lebih dari 7.000 Pendaftar untuk Posisi Tenaga PPSU di Jakarta

April 26, 2025

Ada Sindikat Penipuan Jual-Beli Mobil di Ciracas

Februari 22, 2025

TANAMKAN CINTA AKAN LAUT, TNI AL GELAR NAVAL BASE OPEN DAY SERENTAK

September 9, 2024
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?