• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Tahun Depan PPN Naik Jadi 11%

Tahun Depan PPN Naik Jadi 11%

Oktober 1, 2021
8 Fraksi DPRD Batam Dukung Pembahasan Revisi Perda Ketertiban Umum

8 Fraksi DPRD Batam Dukung Pembahasan Revisi Perda Ketertiban Umum

Oktober 14, 2026
PBJS Jabodetabek Gelar Pesta Parolopolopon Tahun 2026, Prof. Pantas Silaban : Silaban Masihol Dihasadaon

PBJS Jabodetabek Gelar Pesta Parolopolopon Tahun 2026, Prof. Pantas Silaban : Silaban Masihol Dihasadaon

Oktober 14, 2026
ADVERTISEMENT
Biarkan PBB berkunjung ke Papua Barat, Indonesia Tidak Perlu Takut

Biarkan PBB berkunjung ke Papua Barat, Indonesia Tidak Perlu Takut

Oktober 14, 2026
Gagalkan Peredaran Narkotika, TNI AL Amankan Ribuan  Cartridge Liquid Vape Terindikasi Kokain Liquid di Lampung

Gagalkan Peredaran Narkotika, TNI AL Amankan Ribuan  Cartridge Liquid Vape Terindikasi Kokain Liquid di Lampung

Oktober 14, 2026
Pererat Persahabatan di Fiji, Satgas Port Visit 2026 Hadirkan Bakti Sosial Lintas Komunitas

Pererat Persahabatan di Fiji, Satgas Port Visit 2026 Hadirkan Bakti Sosial Lintas Komunitas

Oktober 14, 2026
Perkuat Pertahanan, TNI dan ADF Latihan Gabungan di Banyuwangi

Perkuat Pertahanan, TNI dan ADF Latihan Gabungan di Banyuwangi

Oktober 14, 2026
Menperin Dorong Industri Nasional Manfaatkan Wajib Halal 2026 untuk Tingkatkan Daya Saing Produk hingga Pasar Global

Menperin Dorong Industri Nasional Manfaatkan Wajib Halal 2026 untuk Tingkatkan Daya Saing Produk hingga Pasar Global

Oktober 14, 2026
Kabut Asap Karhutla Meluas, DPR Minta Layanan Kesehatan di Wilayah Terdampak Disiagakan

Kabut Asap Karhutla Meluas, DPR Minta Layanan Kesehatan di Wilayah Terdampak Disiagakan

Oktober 14, 2026
KPK OTT BNPB,  Tangkap Sestama Rustian dan Sita Uang-Emas Rp1,4 Miliar

KPK OTT BNPB,  Tangkap Sestama Rustian dan Sita Uang-Emas Rp1,4 Miliar

Oktober 14, 2026
Kementerian ATR/BPN Perluas Layanan PERINTIS 10 Hari ke 131 Kantor Pertanahan

Kementerian ATR/BPN Perluas Layanan PERINTIS 10 Hari ke 131 Kantor Pertanahan

Oktober 14, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Rabu, Oktober 14, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Tahun Depan PPN Naik Jadi 11%

[Ekonomi]

Oktober 1, 2021
in Ekonomi
0
0
SHARES
38
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Ist
Ist

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Tarif PPN akan dikenakan sebesar 11% yang akan mulai berlaku pada 1 April 2022. Selain itu, terdapat juga pengenaan tarif 12% yang akan mulai berlaku paling lambat pada 2 Januari 2025.

Kementerian Keuangan ( Kemenkeu ) dan DPR menyepakati kenaikan tarif pajak pertambahan nilai ( PPN ) menjadi 11% dari saat ini sebesar 10% mulai tahun depan. Kenaikan tersebut dipastikan bakal berdampak terhadap tingkat konsumsi masyarakat dan kinerja sektor ritel.

Baca Juga: Sri Mulyani: Menyehatkan Kembali Kas Negara Jadi Prioritas Pemerintah
“Jika PPN naik, maka harga barang juga bakal naik. Akibatnya masyarakat punya dua opsi, mengurangi belanja atau mencari alternatif barang yang lebih murah,” kata Ekonomi sekaligus Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira, Jumat (1/10/2021).

Menurut Bhima, jika masyarakat memilih melakukan penghematan belanja merespon kenaikan tarif PPN, maka hal itu akan berdampak luas ke seluruh sektor, khususnya ke sektor ritel.

“Khususnya barang-barang ritel pasti akan terdampak, mulai dari pakaian jadi, properti, kendaraan bermotor sampai belanja di supermarket dan minimarket yang selama ini dikenakan PPN,” ujarnya.

Baca Juga: Airlangga: Utang RI Tambah Naik, Tapi Kita Tidak Sendirian

Karena itu, Bhima berharap pemerintah mempertimbangkan kembali apa yang telah disepakati tersebut. Bhima mengatakan, keputusan pemerintah itu akan membuat konsumsi masyarakat Indonesia melemah. Ujung-ujungnya, imbuh dia, hal itu juga akan berpengaruh terhadap penerimaan pajak.

“Memang seakan ada kenaikan penerimaan pajak dari naiknya tarif PPN, tapi kalau konsumsinya melemah maka efek ke penerimaan pajaknya juga tidak setinggi itu,” jelasnya.

Naiknya tarif PPN, lanjut dia, bisa berdampak pada kinerja ekspor. “Ketika bahan bakunya kena PPN, maka konsekuensinya harga jual barang ekspornya juga akan kurang bersaing karena lebih mahal,” tandasnya. (Nal/SI)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: kinerja eksporkonsumsi masyarakatPPNppn naik
ShareTweetSend

Related Posts

Cak Imin Minta Kaji Ulang Terkait Sembako Bakal Kena Pajak

Cak Imin Minta Kaji Ulang Terkait Sembako Bakal Kena Pajak

Juni 10, 2021
Waduh, Sembako Bakal Kena Pajak Nih!

Waduh, Sembako Bakal Kena Pajak Nih!

Juni 9, 2021
Pemerintah Akan Naikkan Tarik PPN Sebesar 2%

Pemerintah Akan Naikkan Tarik PPN Sebesar 2%

Juni 5, 2021

Ingat! Bulan Depan Pemerintah Mulai Pungut PPN Penjualan Pulsa, Token Listrik dan Kartu Perdana

Januari 29, 2021

Tanggapan Google Soal Pengguna Iklan Dikenakan PPN 10 Persen

September 3, 2019
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?