• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Cak Imin Minta Kaji Ulang Terkait Sembako Bakal Kena Pajak

Cak Imin Minta Kaji Ulang Terkait Sembako Bakal Kena Pajak

Juni 10, 2021
8 Fraksi DPRD Batam Dukung Pembahasan Revisi Perda Ketertiban Umum

8 Fraksi DPRD Batam Dukung Pembahasan Revisi Perda Ketertiban Umum

Oktober 14, 2026
PBJS Jabodetabek Gelar Pesta Parolopolopon Tahun 2026, Prof. Pantas Silaban : Silaban Masihol Dihasadaon

PBJS Jabodetabek Gelar Pesta Parolopolopon Tahun 2026, Prof. Pantas Silaban : Silaban Masihol Dihasadaon

Oktober 14, 2026
ADVERTISEMENT
Biarkan PBB berkunjung ke Papua Barat, Indonesia Tidak Perlu Takut

Biarkan PBB berkunjung ke Papua Barat, Indonesia Tidak Perlu Takut

Oktober 14, 2026
Gagalkan Peredaran Narkotika, TNI AL Amankan Ribuan  Cartridge Liquid Vape Terindikasi Kokain Liquid di Lampung

Gagalkan Peredaran Narkotika, TNI AL Amankan Ribuan  Cartridge Liquid Vape Terindikasi Kokain Liquid di Lampung

Oktober 14, 2026
Pererat Persahabatan di Fiji, Satgas Port Visit 2026 Hadirkan Bakti Sosial Lintas Komunitas

Pererat Persahabatan di Fiji, Satgas Port Visit 2026 Hadirkan Bakti Sosial Lintas Komunitas

Oktober 14, 2026
Perkuat Pertahanan, TNI dan ADF Latihan Gabungan di Banyuwangi

Perkuat Pertahanan, TNI dan ADF Latihan Gabungan di Banyuwangi

Oktober 14, 2026
Menperin Dorong Industri Nasional Manfaatkan Wajib Halal 2026 untuk Tingkatkan Daya Saing Produk hingga Pasar Global

Menperin Dorong Industri Nasional Manfaatkan Wajib Halal 2026 untuk Tingkatkan Daya Saing Produk hingga Pasar Global

Oktober 14, 2026
Kabut Asap Karhutla Meluas, DPR Minta Layanan Kesehatan di Wilayah Terdampak Disiagakan

Kabut Asap Karhutla Meluas, DPR Minta Layanan Kesehatan di Wilayah Terdampak Disiagakan

Oktober 14, 2026
KPK OTT BNPB,  Tangkap Sestama Rustian dan Sita Uang-Emas Rp1,4 Miliar

KPK OTT BNPB,  Tangkap Sestama Rustian dan Sita Uang-Emas Rp1,4 Miliar

Oktober 14, 2026
Kementerian ATR/BPN Perluas Layanan PERINTIS 10 Hari ke 131 Kantor Pertanahan

Kementerian ATR/BPN Perluas Layanan PERINTIS 10 Hari ke 131 Kantor Pertanahan

Oktober 14, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Rabu, Oktober 14, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Cak Imin Minta Kaji Ulang Terkait Sembako Bakal Kena Pajak

[Nasional]

Juni 10, 2021
in Nasional
0
0
SHARES
1.1k
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua DPR RI Bidang Korkesra Abdul Muhaimin Iskandar. (Dok. DPR)
Wakil Ketua DPR RI Bidang Korkesra Abdul Muhaimin Iskandar. (Dok. DPR)

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Rencana pemerintah mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sembako (bahan pokok) dalam revisi Undang-Undang Nomor 6 tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) banjir kritikan.

Wakil Ketua DPR RI Bidang Korkesra Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin meminta kebijakan itu ditinjau ulang. Menurutnya, langkah tersebut berpotensi semakin memberatkan kehidupan masyarakat bawah.

“Saya kira perlu ditinjau ulang. Apalagi kebijakan tersebut digulirkan di masa pandemi, dan situasi perekonomian saat ini yang sedang sulit,” kata Cak Imin, Kamis (10/6/2021).

Jika sembako dikenakan PPN, kata dia, maka akan membebani masyarakat. Saat ini, pedagang pasar sedang mengalami kondisi sulit karena lebih dari 50% omzet dagang menurun.

“Kalau sembako dihilangkan dari kelompok jenis barang yang tidak dikenakan PPN tentu saja merugikan masyarakat, karena barang kebutuhan pokok sangat dibutuhkan masyarakat,” tukasnya.

Maka, kata Ketua Umum PKB itu, akan berlaku teori efek domino, yaitu masyarakat akan menurun daya belinya terutama pekerja/karyawan perusahaan, dan perekonomian makin sulit untuk bangkit.

Di sisi lain, pemerintah mengeluarkan kebijakan membebaskan PPN 0% bagi barang impor kendaraan dan properti untuk menggairahkan perekonomian agar usaha-usaha tersebut dapat bangkit kembali sehingga daya beli konsumen meningkat.

“Itu kan jadi saling bertentangan. Kalau kita ingin perkembangan ekonomi nasional secara agregat, seharusnya jangan tambah beban masyarakat kecil dengan PPN,” pungkasnya.

(AHS/SI)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Cak IminDPRPPNSembako
ShareTweetSend

Related Posts

Amsakar-Li Claudia Salurkan 52.500 Paket Sembako Bersubsidi, Kendalikan Inflasi jelang Nataru

Amsakar-Li Claudia Salurkan 52.500 Paket Sembako Bersubsidi, Kendalikan Inflasi jelang Nataru

Desember 13, 2025
Demo Para Pencaker OAP di Kantor Gubernur Papua Barat Daya

DPR dan MRP di Tanah Papua Didesak Susun Perdasus CPNS bagi Orang Asli Papua

April 1, 2025
Sikapi Pro Kontra MBG, GMNI gelar Dialog dengan DPR dan Pemerintah

Sikapi Pro Kontra MBG, GMNI gelar Dialog dengan DPR dan Pemerintah

Maret 23, 2025

Lembaga Pemantau HAM Imparsial Nilai Revisi Undang Undang TNI Ancaman Baru bagi Demokrasi

Maret 12, 2025

Ditengah Efesiensi Anggaran, Operasional Kementerian dan Lembaga Tetap Berjalan Normal

Februari 20, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?