• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Tak Ada Lagi Penahanan Ijazah Bagi Pekerja, DPR Minta Kemnaker Beri Sanksi Tegas Perusahaan yang Melanggar

Tak Ada Lagi Penahanan Ijazah Bagi Pekerja, DPR Minta Kemnaker Beri Sanksi Tegas Perusahaan yang Melanggar

April 24, 2025
Menteri PPPA Kecam Keras Ancaman Bom di Sekolah saat MPLS

Menteri PPPA Kecam Keras Ancaman Bom di Sekolah saat MPLS

Juli 15, 2026
Menlu Sebut Indonesia Siap Jadi Tuan Rumah Dialog Inklusif Myanmar

Menlu Sebut Indonesia Siap Jadi Tuan Rumah Dialog Inklusif Myanmar

Juli 15, 2026
ADVERTISEMENT
NasDem Dorong Friedrich Silaban  Arsitek Masjid Istiqlal Jadi Pahlawan

NasDem Dorong Friedrich Silaban  Arsitek Masjid Istiqlal Jadi Pahlawan

Juli 15, 2026
Mendagri Tito Ingatkan Kepala Desa Jaga Integritas dan Kuasai Manajemen Pemerintahan

Mendagri Tito Ingatkan Kepala Desa Jaga Integritas dan Kuasai Manajemen Pemerintahan

Juli 14, 2026
DPR Pertimbangkan Bahas RUU Ketenagakerjaan Selama Masa Reses, Komisi IX Sebut Revisi Mendesak

DPR Pertimbangkan Bahas RUU Ketenagakerjaan Selama Masa Reses, Komisi IX Sebut Revisi Mendesak

Juli 14, 2026
Komisi VII DPR: Pemerataan Akses Pembiayaan UMKM Kunci untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045

Komisi VII DPR: Pemerataan Akses Pembiayaan UMKM Kunci untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045

Juli 14, 2026
DPR Targetkan Pembahasan RUU Perampasan Aset Selesai Tahun Ini

DPR Targetkan Pembahasan RUU Perampasan Aset Selesai Tahun Ini

Juli 14, 2026
DPRD Kota Batam Terima Kunker DPRD Kabupaten Tebo, Bahas Pengelolaan PAD dan Peran BUMD

DPRD Kota Batam Terima Kunker DPRD Kabupaten Tebo, Bahas Pengelolaan PAD dan Peran BUMD

Juli 14, 2026
Polri Bersama Kejagung Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Polri Bersama Kejagung Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Juli 14, 2026
Kemlu Sebut Tidak Ada Korban WNI dalam Kebakaran di Bangkok

Kemlu Sebut Tidak Ada Korban WNI dalam Kebakaran di Bangkok

Juli 14, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Rabu, Juli 15, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Tak Ada Lagi Penahanan Ijazah Bagi Pekerja, DPR Minta Kemnaker Beri Sanksi Tegas Perusahaan yang Melanggar

[Politik]

April 24, 2025
in Ekonomi, News, Politik
0
0
SHARES
71
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Anggota Komisi IX DPR RI Arzeti Bilbina/. Foto : Dok/Andri.

Jakarta, SatukanIndonesia.com– Kasus dugaan penahanan ijazah milik 31 mantan karyawan UD Sentosa Seal di Surabaya, Jawa Timur, menyita perhatian publik. Anggota Komisi IX DPR RI Arzeti Bilbina menegaskan, permasalahan pekerja di UD Sentosa Seal tidak boleh berhenti pada penyelesaian kasus semata, melainkan harus menjadi momentum pembenahan sistem ketenagakerjaan secara menyeluruh.

Kasus itu menyita perhatian publik setelah Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji dilaporkan Jan Hwa Diana pemilik UD Sentosa Seal
ke polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik. Pasalnya, Armuji melakukan sidak lantaran adanya laporan dari mantan pekerja UD Sentosa Seal yang mengaku ijazahnya ditahan meski telah mengajukan pengunduran diri.

“Sebenarnya kasus seperti di UD Sentosa Seal juga kerap kita temukan di berbagai perusahaan lain, termasuk di kota-kota besar. Tidak sedikit juga perusahaan bonafide yang masih menerapkan penahanan ijazah karyawan,” kata Arzeti kepada wartawan, Kamis (21/4) dilansir dari JawaPos.

Legislator fraksi PKB itu tidak menginginkan, peristiwa serupa berupa penahanan ijazah kembali berulang. Ia menegaskan, harus ada sanksi bagi perusahaan yang melanggar Undang-Undang Ketenagakerjaan.

“Masalah seperti ini menjadi PR bagi pemerintah agar memperketat pengawasan dan penegakan aturan bagi perusahan yang melanggar regulasi ketenagakerjaan,” tegasnya.

Arzeti menyebut, pemerintah terutama Kementerian Ketenagakerjaan dan Dinas Tenaga Kerja Daerah perlu mengambil langkah konkret. Sebab, penahanan ijazah oleh perusahaan adalah bentuk pelanggaran hak sipil pekerja yang tidak boleh dianggap remeh.

“Kami meminta Kemenaker dan Disnaker untuk mengawasi perusahaan-perusahaan dengan ketat, jangan sampai hak-hak pekerja dilanggar dan diabaikan oleh pemberi kerja,” harapnya.

Arzeti menyebut, Disnaker Daerah wajib melakukan monitoring berkala terhadap perusahaan. Terutama kepada perusahaan yang mempekerjakan lulusan muda, peserta magang, dan buruh pabrik yang kerap menjadi kelompok paling rentan. Ia menegaskan, jika ada pelanggaran, perusahaan harus disanksi.

“Perusahaan yang terbukti menahan ijazah harus dikenai sanksi administratif hingga pidana ringan, seperti pencabutan izin usaha sementara atau denda progresif,” papar Arzeti.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, anggota Komisi di DPR yang membidangi urusan ketenagakerjaan itu juga meminta Kemnaker agar segera menerbitkan regulasi atau surat edaran resmi yang secara tegas melarang penahanan ijazah oleh perusahaan. Menurutnya, aturan itu pun harus dilengkapi dengan mekanisme sanksi tegas dan terukur.

“Negara harus hadir bukan hanya setelah masalah meledak di publik, tapi hadir sejak awal dalam bentuk regulasi yang jelas, pengawasan yang konsisten, dan perlindungan hukum yang kuat bagi pekerja,” pungkasnya..(***)

Komentar Facebook

Tags: Anggota Komisi IX DPR RI Arzeti BilbinaijazahKemnakerUD Sentosa Seal
ShareTweetSend

Related Posts

Menaker Yassierli Dorong BPJS Ketenagakerjaan Jadi Motor K3 Nasional

Menaker Yassierli Dorong BPJS Ketenagakerjaan Jadi Motor K3 Nasional

Mei 23, 2026
Kemnaker Siapkan Pelatihan Agroforestri Untuk Perluas Peluang Kerja Bagi Warga Garut

Kemnaker Siapkan Pelatihan Agroforestri Untuk Perluas Peluang Kerja Bagi Warga Garut

Mei 10, 2026
KPK Tetapkan 3 Pejabat Kemnaker Tersangka Baru Pemerasan K3

KPK Tetapkan 3 Pejabat Kemnaker Tersangka Baru Pemerasan K3

Desember 13, 2025

Anggota DPR: Program Magang Nasional Tekan Angka Pengangguran Muda

Oktober 26, 2025

Perpanjang Pendaftaran Magang Nasional, Kemnaker: 20 Ribu Kouta Lulusan Baru Siap Kerja Dapat Gaji Setara UMK

Oktober 11, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?