Jakarta, SatukanIndonesia.Com– Satgas Operasi Damai Cartenz berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan Danramil 1703-4/Aradide Paniai Lettu (Anumerta) Oktovianus Sogalrey.
Pelaku bernama Anan Nawipa ditangkap pada Sabtu (11/5/2024) sekitar pukul 10.40 WIT. Pria kelahiran 6 Juli 1991 ini beralamat di Kampung Widimeida, Kabupaten Paniai, Papua Tengah.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2024, AKBP Bayu Suseno mengatakan, Anan Nawipa ditangkap beserta barang bukti berupa handphone berisi nomor SIM milik almarhum Oktovianus Sogalrey.
“Kemudian ada barang bukti parang, 1 set kunci L,1 buah buku rekening BRI, dan 1 buah tas samping berwarna biru-hitam,” kata Bayu dalam keterangannya, Sabtu.
Anan Nawipa kemudian dibawa ke Mapolres Paniai guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. “Saat ini pelaku telah berhasil kami amankan dan sedang dilakukan pendalaman lebih lanjut oleh personel kami bersama Polres Paniai,” pungkas Bayu.
Diketahui, Danramil 1703-04/Aradide, Kabupaten Paniai Letda Oktovianus Sogalrey ditemukan tewas di Jalan Trans Enarotali-Aradide, Kamis 11 April 2024.
Jasad Letda Oktovianus Sogalrey ditemukan dengan kondisi mengenaskan. Di tubuhnya terdapat sejumlah luka akibat sabetan benda tajam, dan luka tembakan.
Dari video yang dirilis Juru Bicara TPNPB-OPM Sebby Sambom, terekam Letda Oktovianus melintas mengendarai sepeda motor dinas TNI di jalan raya lalu diberondong tembakan oleh OPM atau KKB.(***)