• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
TNI AD Tidak Temukan Unsur Pidana Mayor Dedi Soal Penggerudukan Polrestabes Medan

TNI AD Tidak Temukan Unsur Pidana Mayor Dedi Soal Penggerudukan Polrestabes Medan

Agustus 15, 2023
Sinergi TNI AL dan Tim Gabungan Tangani Karhutla di Desa Sekarang, Kalsel

Sinergi TNI AL dan Tim Gabungan Tangani Karhutla di Desa Sekarang, Kalsel

Agustus 25, 2026
Pengelolaan Pesisir dan Kelautan Indonesia Diperkuat Platform Geospasial

Pengelolaan Pesisir dan Kelautan Indonesia Diperkuat Platform Geospasial

Agustus 25, 2026
ADVERTISEMENT
Wawali Harris Bobihoe Tinjau Perbaikan Ruang Kelas SDN 05 Bojong Menteng

Wawali Harris Bobihoe Tinjau Perbaikan Ruang Kelas SDN 05 Bojong Menteng

Agustus 25, 2026
Gegara Pungli dan PKL Marak di Plaza Patriot Semrawut, Tri Adhianto Nonaktifkan 5 Pejabat Pemkot Bekasi

Gegara Pungli dan PKL Marak di Plaza Patriot Semrawut, Tri Adhianto Nonaktifkan 5 Pejabat Pemkot Bekasi

Agustus 25, 2026
Pemerintah Kota Bekasi Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Hankam Jatirahayu Kecamatan Pondok Melati

Pemerintah Kota Bekasi Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Hankam Jatirahayu Kecamatan Pondok Melati

Agustus 25, 2026
Kemnaker Ajak Perusahaan Terapkan Sistem Kerja Lebih Efisien

Kemnaker Ajak Perusahaan Terapkan Sistem Kerja Lebih Efisien

Agustus 25, 2026
Pansus DPD RI Bahas Persoalan HAM di Tanah Papua

Pansus DPD RI Bahas Persoalan HAM di Tanah Papua

Agustus 25, 2026
Menhub Instruksikan Peningkatan Keselamatan Transportasi di Kepulauan Riau

Menhub Instruksikan Peningkatan Keselamatan Transportasi di Kepulauan Riau

Agustus 25, 2026
Pansus DPRD Kota Batam Finalkan Revisi Perda Pengelolaan Sampah, Gelar Rakor dengan Seluruh Lurah

Pansus DPRD Kota Batam Finalkan Revisi Perda Pengelolaan Sampah, Gelar Rakor dengan Seluruh Lurah

Agustus 25, 2026
TNI AL Kembali Gagalkan Penyelundupan Puluhan Ribu Benih Bening Lobster Jaringan Internasional di Bandara Juanda

TNI AL Kembali Gagalkan Penyelundupan Puluhan Ribu Benih Bening Lobster Jaringan Internasional di Bandara Juanda

Agustus 25, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Selasa, Agustus 25, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

TNI AD Tidak Temukan Unsur Pidana Mayor Dedi Soal Penggerudukan Polrestabes Medan

[Hukum]

Agustus 15, 2023
in Hukum, News
0
0
SHARES
56
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Mayor Dedi Hasibuan bisa bernafas lega. Pasalnya kini dia sudah dikembalikan ke satuan di Kodam I/Bukit Barisan setelah menjalani pemeriksaan di Puspom TNI setelah menggeruduk Polrestabes Medan.

“Betul (sudah dikembalikan ke satuan). Tidak ditemukan unsur pelanggaran pidana,” kata Kadispenad Brigjen TNI Hamim Tohari sebagaimana dilansir JawaPos.com, Selasa (15/8).

Perbuatan Mayor Dedi dianggap tidak melanggar pidana. Namun, saat disinggung mengenai pelanggaran disiplin, Hamim enggan menjelaskannya.

“Nanti (pelanggaran disiplin) ditentukan oleh Kodam, silakan hubungi Kapendam I,” ucapnya.

Sebelumnya, sejumlah anggota TNI mendatangi Polrestabes Medan diduga melakukan intervensi hukum. Rombongan ini dipimpin oleh Mayor Dedi Hasibuan.

Kapuspen TNI Laksda TNI Julius Widjojono mengatakan, Kodam I/Bukti Barisan (Kodam I/BB) sedang mendalami peristiwa ini. Sebagai satuan wilayah, Kodam I/Bukit Barisan akan menyelesaikan perkara ini.

ADVERTISEMENT

“Masih didalami Kodam I BB. Masalah kewilayahan, agar selesaikan sesuai ranah nya,” kata Julius saat dihubungi, Senin (7/8).

Sementara itu, Kapendam I/BB Kolonel Rico Siagia membenarkan ada anggotanya yang mendatangi Satreskrim Polrestabes Medan.

Rico mengatakan kedatangan Dedi untuk menjumpai Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa. Dedi ingin membicarakan soal penangguhan penahanan keluarganya berinisial ARH, tersangka pemalsuan tanda tangan sertifikat tanah.

“Intinya dari Mayor Dedi ingin menanyakan surat penangguhan yang mereka buat sudah sampai mana. Nah, setelah dijelaskan, ya mereka memahami bahwa surat itu baru diterima hari ini sekitar pukul 14.00 WIB,” kata Rico.(***)

 

Komentar Facebook

Tags: Geruduk Polrestabes MedanMayor Dedi HasibuanMayor Dedi tidak melanggar pidana
ShareTweetSend

Related Posts

Kasus Mayor Dedi Hasibuan Geruduk Polrestabes Medan Dilimpahkan ke Puspom AD

Kasus Mayor Dedi Hasibuan Geruduk Polrestabes Medan Dilimpahkan ke Puspom AD

Agustus 10, 2023
Puluhan TNI Datangi Polrestabes Medan, Minta Tersangka ARH Dilepas

Mayor Dedi Hasibuan Diperiksa Puspom TNI Buntut Geruduk Polrestabes Medan

Agustus 8, 2023
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?