• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
TNI AL Tangkap  Dua Penyelundup 100 Kg  Narkoba di Sumut

TNI AL Tangkap Dua Penyelundup 100 Kg Narkoba di Sumut

April 19, 2021
Puan Minta Penanganan Dampak Erupsi Anak Krakatau Dilakukan Terpadu

Puan Minta Penanganan Dampak Erupsi Anak Krakatau Dilakukan Terpadu

September 8, 2026
Wakil Ketua Komisi VIII DPR: Aktivitas Gunung Anak Krakatau Perlu Direspons dengan Langkah Cepat

Wakil Ketua Komisi VIII DPR: Aktivitas Gunung Anak Krakatau Perlu Direspons dengan Langkah Cepat

September 8, 2026
ADVERTISEMENT
Kamtibnas jadi Atensi, Kapolres Humbahas tekankan kesiap siagaan personil

Kamtibnas jadi Atensi, Kapolres Humbahas tekankan kesiap siagaan personil

September 8, 2026
Mendorong Stabilitas Kawasan, Presiden Republik Indonesia Ditemui Dubes AS

Mendorong Stabilitas Kawasan, Presiden Republik Indonesia Ditemui Dubes AS

September 8, 2026
Bersama Warga, GPA Gendong Adventure Tanam Harapan di Pesisir Pondok Kelapa

Bersama Warga, GPA Gendong Adventure Tanam Harapan di Pesisir Pondok Kelapa

September 7, 2026
Walikota Wahyu Hidayat ‘Buka Suara’ Soal Isu Penghentian MBG di Malang

Walikota Wahyu Hidayat ‘Buka Suara’ Soal Isu Penghentian MBG di Malang

September 7, 2026
Posisi Masyarakat Adat Harus Jelas dalam Politik Hukum Otsus

Posisi Masyarakat Adat Harus Jelas dalam Politik Hukum Otsus

September 7, 2026
Komisi III DPR: RUU Perampasan Aset Disahkan Meski Ada Penolakan

Komisi III DPR: RUU Perampasan Aset Disahkan Meski Ada Penolakan

September 7, 2026
Presiden Prabowo Terima Laporan Satgas PKH, Penertiban Kawasan Hutan Harus Tegas dan Transparan

Presiden Prabowo Terima Laporan Satgas PKH, Penertiban Kawasan Hutan Harus Tegas dan Transparan

September 7, 2026
Jalur Pelayaran dan Penerbangan Langsung Indonesia-Rusia Akan Dibuka

Jalur Pelayaran dan Penerbangan Langsung Indonesia-Rusia Akan Dibuka

September 7, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Selasa, September 8, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

TNI AL Tangkap Dua Penyelundup 100 Kg Narkoba di Sumut

[Daerah]

April 19, 2021
in Daerah, Hukum
0
0
SHARES
167
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
TNI Al berhasil menangkap dua penyelundup Narkoba jenis Sabu dan ekstasi 100 Kg lebih, H (33) sebagai nakhoda dan ABK HS (34). (Foto: Ist)

Jakarta, SatukanIndonesia.com – TNI Angkatan Laut kembali berhasil menangkap dua pelaku penyeludupan narkoba lebih dari 100 kilogram jenis sabu dan ekstasi yang diduga dibawa dari Malaysia melalui jalur laut tepatnya di perairan Muara Sungai Asahan, Sumatera Utara, Minggu, (18/4/2021)

Penangkapan bermula saat TNI AL mendapat informasi dari intelijen bahwa telah terjadi transaksi narkoba jenis sabu di perairan Pulau Jemur Rokan Hilir Provinsi Riau oleh sebuah kapal yang akan masuk ke Kota Tanjungbalai.

Setelah mendalami informasi tersebut, TNI AL mengerahkan personel gabungan untuk melaksanakan pengejaran penangkapan dan penyelidikan terhadap sebuah kapal tanpa nama yang diawaki KH (33) sebagai nakhoda dan ABK HS (34). Pada Minggu, 18 April 2021 sekitar pukul 00.45 WIB petugas Gabungan TNI AL melaksanakan penggeledahan dan menemukan enam karung goni mencurigakan yang dibungkus karung plastik di bagian palka buritan kapal yang kemudian diketahui berisi paket narkoba jenis sabu dan ekstasi.

Hasil temuan selanjutnya dilaporkan kepada Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan Letkol Laut (P) Robinson Hendrik Etwiory dan langsung memerintahkan Kapal Patroli Keamanan Laut (Patkamla) Sei Sembilang I-1-47 untuk melakukan pengawalan kapal tangkapan ke Pos TNI AL Bagan Asahan. Pemeriksaan lanjutan barang bukti dan pengecekan dilaksanakan di kantor Balai Laboratorium Bea dan Cukai Kelas ll Medan menggunakan alat Narkotest dengan hasil barang tersebut positif narkotika jenis metamfetamin.

Foto: Istimewa

Rincian narkoba yang diperiksa TNI AL yakni jenis sabu seberat 92,512 kg yang terdiri dari 87 bungkus dimana bungkusan warna kuning sebanyak 50 buah, 29 buah warna hijau tua dan 8 buah hijau muda. Sedangkan ekstasi sebanyak 18, 413 gram diperkirakan berjumlah 61.378 butir, yang terdiri warna coklat 13.976,92 gram, putih 2.203.55 gram dan hijau 2240, 53 gram.

Panglima Koarmada I Laksamana Muda TNI A. Rasyid K, mengatakan penangkapan dua pelaku ini merupakan hasil kerjasama intelijen dan patroli rutin yang dilakukan Lantamal di Wilayah Kerja Koarmada I.

Kehadiran unsur patroli TNI AL di seluruh perairan yurisdiksi nasional menurut Pangkoarmada I merupakan salah satu upaya TNI AL dalam mencegah segala bentuk tindak pidana dan pelanggaran di dan atau lewat laut termasuk penyelundupan narkoba ini. Intensitas patroli ini semakin tinggi terutama pada perairan rawan yang disinyalir menjadi jalur penyelundupan narkotika.

“Patroli rutin yang dilaksanakan jajaran Koarmada I ini, menindaklanjuti arah kebijakan Kepala Staf TNI Angkatan Laut, Laksamana TNI Yudo Margono, yang sejak awal kepemimpinanya telah berkomitmen memberangus segala bentuk tindak pidana dan pelanggaran di laut, oleh karena itu Koarmada I tidak akan pernah mengendorkan komitmennya dalam melakukan pemberantasan segala bentuk pelanggaran hukum dan kejahatan di laut yurisdiksi nasional, meskipun ditengah kondisi negara kita yang sedang berjuang mengatasi Pandemi Covid-19″ pungkas Pangkoarmada I.

Terhadap dua orang pelaku beserta barang bukti 87 paket narkoba jenis Sabu seberat 92, 512 kilogram dan 61.378 butir Ekstasi, selanjutnya diserahkan TNI AL kepada instansi yang berwenang guna proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatan pelaku, KH (33) dan HS (34) diduga melanggar Pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat (1) 112 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati. (*)

 

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: 100 kilogram jenis sabu dan ekstasiBandar SabuekstasiNarkobasabuTNI gagalkan penyelundupan narkoba
ShareTweetSend

Related Posts

1,3 Ton Ketamine Dimusnahkan di Batam, Sepanjang 2025-2026 TNI AL Gagalkan 5,3 Ton Narkoba dan 849,74 Ton Ilegal Mining

1,3 Ton Ketamine Dimusnahkan di Batam, Sepanjang 2025-2026 TNI AL Gagalkan 5,3 Ton Narkoba dan 849,74 Ton Ilegal Mining

Agustus 14, 2026
KRI KERAMBIT-627 Tangkap Kapal Diduga Bermuatan Narkoba Seberat 1,3 Ton dengan Taksiran Senilai 2,6 Triliunan Rupiah

KRI KERAMBIT-627 Tangkap Kapal Diduga Bermuatan Narkoba Seberat 1,3 Ton dengan Taksiran Senilai 2,6 Triliunan Rupiah

Agustus 10, 2026
Dicoreng Nama Baiknya Dikaitkan Narkoba, Andi Morena Deklarasikan Perang Hukum Total: Tak Ada Ampun Bagi Pemitnah Hukum Harus Ditegakkan!

Dicoreng Nama Baiknya Dikaitkan Narkoba, Andi Morena Deklarasikan Perang Hukum Total: Tak Ada Ampun Bagi Pemitnah Hukum Harus Ditegakkan!

Agustus 3, 2026

Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran 21 Kilogram Sabu di Riau, 1 Kurir Ditangkap

Mei 11, 2026

Sentil Kapolri, DPR RI Ultimatum Bereskan Polisi Nakal

Februari 26, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?