Jakarta, SatukanIndonesia.Com – TNI mengungkap identitas warga Papua yang diduga dianiaya sejumlah prajuritnya di Pos Gome, Kabupaten Puncak, Papua Tengah.
“Diduga oknum prajurit TNI melakukan tindak kekerasan terhadap seorang tawanan, yang merupakan anggota KKB bernama Definus Kogoya,” ujar Kapuspen TNI di Jakarta, sebagaimana dilansir Beritasatu.com, Sabtu (23/3/2024).
Penganiayaan tersebut terjadi di Pos Gome, Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah. Kapuspen menegaskan, TNI mengambil serius dugaan penganiayaan ini.
“Hingga saat ini, penyelidikan masih berlangsung,” kata Gumilar.
Terkait pelaku, Kapuspen menyatakan, TNI masih menyelidiki dugaan bahwa mereka adalah oknum prajurit.
“Penyelidikan masih berlangsung. Jika dalam video tersebut terdapat lebih dari satu orang, ada yang melakukan pemukulan dan ada yang melakukan perekaman,” ujar Kapuspen TNI.
Dalam video yang menjadi viral di media sosial, seorang pria terikat dan luka-luka dianiaya oleh sejumlah orang, di antaranya diduga merupakan prajurit TNI.
Dalam rekaman tersebut, seorang pelaku kekerasan diduga sebagai prajurit TNI. Hal itu karena mengenakan kaos yang kemungkinan merujuk pada nama satuan, yaitu Batalyon Infanteri (Yonif) Raider 300/Brajawijaya.
Tulisan “300” yang berwarna kuning keemasan tercetak cukup jelas di bagian dada kaos berwarna hijau khas Angkatan Darat.
Namun, hingga saat ini belum ada informasi yang membenarkan atau membantah dugaan tersebut.
Kapuspen meminta publik untuk menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut, karena TNI sedang melakukan pemeriksaan secara mendalam terhadap isi video tersebut.
“Semua yang terkait dengan video tersebut, TNI sedang melakukan penyelidikan secara mendalam,” ujar Kapuspen TNI.
Dia berjanji TNI akan mengumumkan hasil penyelidikan tersebut jika ada perkembangan lebih lanjut.
Terpisah, Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XVII/Cendrawasih, Letkol Inf Candra Kurnia, menyampaikan informasi yang sama dengan Kapuspen, bahwa TNI masih menyelidiki isi video tersebut, termasuk keaslian rekaman dan identitas para pelaku penganiayaan.
Dia menegaskan, jika hasil penyelidikan menunjukkan bahwa pelaku adalah prajurit TNI, maka TNI akan mengambil tindakan tegas terhadap mereka.
“Apabila benar itu pelakunya prajurit TNI, maka prajurit tersebut akan ditindak tegas dan diproses secara hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, karena TNI sebagai lembaga yang juga menghormati hukum dan HAM,” kata Kapendam XVII/Cendrawasih dalam siaran tertulisnya yang diunggah dalam Instagram Kodam XVII/Cendrawasih @kodam17, Jumat (22/3/2024).
Dia menekankan, TNI dan masyarakat Papua memiliki hubungan yang harmonis, termasuk antara Satgas Yonif 300/R dengan masyarakat di Ilaga, tempat para prajurit bertugas selama hampir satu tahun.
“Tidak pernah ada keluhan tentang perilaku kasar terhadap masyarakat. Sebaliknya, masyarakat sangat senang dengan Satgas Yonif 300/R dan diberi penghargaan oleh Suku Dani dengan gelar Kogoya dari Kepala Suku Besar Kabupaten Puncak di Gome,” ujar Candra.
Satgas Yonif Raider 300/Brajawijaya mulai bertugas dalam Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan di Papua sejak 3 April 2023.
Jenderal TNI Agus Subiyanto, yang saat itu menjabat sebagai Wakil Kepala Staf TNI AD dengan pangkat letnan jenderal, melepas keberangkatan para prajurit tersebut di Markas Yonif Raider 300/Brajawijaya di Cianjur, Jawa Barat, pada 3 April 2023.
Agus pada saat itu memberikan pesan kepada para prajurit untuk disiplin dan selalu waspada. (***)













