• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Tragedi Tanpa Garis Polisi, Apa yang Disembunyikan dari Kebakaran Hebat PT Desa Air Cargo?

Tragedi Tanpa Garis Polisi, Apa yang Disembunyikan dari Kebakaran Hebat PT Desa Air Cargo?

Juli 14, 2025
Mendagri Minta Pemda Percepat Program BSPS demi Capai Target 400 Ribu Unit Bedah Rumah

Mendagri Minta Pemda Percepat Program BSPS demi Capai Target 400 Ribu Unit Bedah Rumah

Juli 11, 2026
Prabowo Resmikan Lima Bendungan Baru, Targetkan Tambahan Produksi Beras Satu Juta Ton

Prabowo Resmikan Lima Bendungan Baru, Targetkan Tambahan Produksi Beras Satu Juta Ton

Juli 11, 2026
ADVERTISEMENT
Komisi I DPRD Batam Gelar RDPU, Bahas Sengketa Lahan Warga KASIBA Mangsang dengan Perusahaan

Komisi I DPRD Batam Gelar RDPU, Bahas Sengketa Lahan Warga KASIBA Mangsang dengan Perusahaan

Juli 11, 2026
PLN Nyaris Ditumbalkan, PLN WATCH Desak APH Bongkar Dugaan Korupsi Pengadaan Batu Bara Penyebab ‘Blackout’ & Pembenahan Menyeluruh

PLN Nyaris Ditumbalkan, PLN WATCH Desak APH Bongkar Dugaan Korupsi Pengadaan Batu Bara Penyebab ‘Blackout’ & Pembenahan Menyeluruh

Juli 10, 2026
Tampung Aspirasi Masyarakat, Ketua DPRD Kota Bekasi Dr. Sardi Efendi Gelar Reses di Dapilnya Teluk Pucung Bekasi

Tampung Aspirasi Masyarakat, Ketua DPRD Kota Bekasi Dr. Sardi Efendi Gelar Reses di Dapilnya Teluk Pucung Bekasi

Juli 10, 2026
Pendistribusian BBM di Wilayah Papua Maluku Berjalan Normal

Pendistribusian BBM di Wilayah Papua Maluku Berjalan Normal

Juli 10, 2026
Ketua Komisi III DPR: Korupsi Batu Bara Rugikan Negara hingga Picu Pemadaman Listrik

Ketua Komisi III DPR: Korupsi Batu Bara Rugikan Negara hingga Picu Pemadaman Listrik

Juli 10, 2026
Wamendag Nilai Indonesia-Maroko Punya Peluang Besar Perluas Perdagangan dan Investasi

Wamendag Nilai Indonesia-Maroko Punya Peluang Besar Perluas Perdagangan dan Investasi

Juli 10, 2026
Anggota Komisi III DPR Desak Usut Tuntas Mega Korupsi, Jangan Sampai Penegakan Hukum Bermotif Politik

Anggota Komisi III DPR Desak Usut Tuntas Mega Korupsi, Jangan Sampai Penegakan Hukum Bermotif Politik

Juli 10, 2026
Kemhub Raih Penghargaan di Ajang GovMedia Conference & Awards 2026

Kemhub Raih Penghargaan di Ajang GovMedia Conference & Awards 2026

Juli 10, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Sabtu, Juli 11, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Tragedi Tanpa Garis Polisi, Apa yang Disembunyikan dari Kebakaran Hebat PT Desa Air Cargo?

[Daerah]

Juli 14, 2025
in Daerah
0
0
SHARES
69
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Batam, satukanindonesia.com – Malam kelam menyelimuti Batam pada Senin, 23 Juni 2025 yang lalu dan media satukanindonesia.com baru menerima redaksi pada hari ini senin, 14 Juli 2025 . Kobaran api membakar hebat kawasan pengelolaan limbah berbahaya milik PT Desa Air Cargo di KPLI-B3, Kabil. Api yang melahap gudang,tak hanya menghanguskan bangunan, tetapi juga memunculkan pertanyaan besar. Apa yang sebenarnya terbakar di balik peristiwa ini? Fakta atau kebenaran?

PT Desa Air Cargo bukan perusahaan sembarangan. Bergerak dalam pengangkutan, pengumpulan, dan pengolahan limbah B3, perusahaan milik Kurniawan Chang ini dikenal sebagai salah satu yang terbesar di wilayah tersebut. Maka saat api melalap kekhawatiran bukan hanya soal kerugian, tapi juga dampak lingkungan dan potensi bahaya yang jauh lebih luas.

Namun ada yang lebih mengejutkan dari kebakaran itu sendiri: tidak terlihat satu pun garis polisi (police line) di lokasi kejadian. Di tengah kepulan asap yang menyisakan sisa-sisa racun industri, masyarakat bertanya-tanya mengapa tempat ini tidak dinyatakan sebagai TKP resmi?

Padahal, police line bukan sekadar pita kuning. Ia adalah simbol tanggung jawab hukum. Garis pembatas yang melindungi kebenaran dari manipulasi. Dan ketidakhadirannya menyisakan ruang gelap bagi kemungkinan hilangnya bukti-bukti penting.

Dalam perspektif hukum, kebakaran seperti ini bukan hanya soal api dan kerugian fisik. Ini juga tentang tanggung jawab. Bisa ada konsekuensi administratif, perdata, bahkan pidana jika ditemukan unsur kelalaian.

Kapolda Kepri, Irjen Asep Saprudin, menyatakan penyelidikan ditangani oleh Polresta Barelang. Bahkan, tim dari Krimum, Krimsus, dan Laboratorium Forensik turut diturunkan. Namun ketika ditanya soal tidak adanya garis polisi, jawabannya menggantung. “Nanti saya cek ke jajaran,” ucapnya singkat, di sela HUT Bhayangkari di Polda Kepri.

Sayangnya, hingga kini tidak ada kejelasan lanjutan. Sementara itu, informasi dari lapangan menyebutkan ada pergerakan sejumlah barang dari lokasi kejadian, yang bisa jadi merupakan barang bukti penting. Tanpa police line dan pengamanan TKP, publik bertanya bagaimana penyelidikan ini akan berjalan objektif?

Upaya awak media menghubungi Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin dan Kasat Reskrim AKP Debby TA belum membuahkan hasil. Pesan-pesan konfirmasi yang dikirim melalui WhatsApp belum direspons.

Ketika tim media turun ke lokasi, suasana begitu kontras dari bayangan lokasi kebakaran berbahaya. Tidak ada pengamanan. Tidak ada aktivitas investigasi terbuka. Tidak ada jejak bahwa tempat ini adalah saksi tragedi. Seorang saksi mata mengaku heran. “Biasanya kalau ada kebakaran besar, apalagi limbah beracun, tempatnya pasti ditutup pakai police line. Ini kok nggak ada sama sekali,”* ucapnya.

Pertanyaan demi pertanyaan pun mengalir:

Apakah olah TKP sudah dilakukan sesuai prosedur?
Apakah sisa limbah B3 sudah didata dan diamankan?
Bagaimana dengan potensi pencemaran udara atau lingkungan?
Dan yang paling mengusik, apakah ada sesuatu yang sengaja ditutup-tutupi?**

Pengamat kebijakan publik Batam, Tri Demayu, menyuarakan kekhawatiran publik. “Ini menyangkut keselamatan masyarakat luas. Pemerintah dan aparat wajib menjelaskan secara terbuka. Limbah B3 bukan main-main. Jika terjadi pencemaran, dampaknya bisa bertahun-tahun ke depan,” ujarnya dengan nada prihatin.

Tragedi ini tak boleh berhenti di angka kerugian. Ia harus menjadi lonceng darurat bagi tata kelola limbah industri, penegakan hukum, dan komitmen keselamatan publik. Karena di tengah kota industri seperti Batam, kejadian seperti ini bisa saja terulang. Dan jika dibiarkan tanpa kejelasan, maka kepercayaan publik yang akan ikut terbakar.

Kapolda Kepri memang menjanjikan akan menyampaikan hasil penyelidikan secara terbuka. Namun waktu terus berjalan. Dan ketiadaan tindakan nyata seperti police line dan transparansi informasi hanya membuat keraguan publik semakin membara.

Jika semua pertanyaan ini tak dijawab dengan jujur, maka kebakaran PT Desa Air Cargo bukan lagi sekadar insiden industri, tapi preseden buruk bagi pengelolaan keselamatan kerja dan lingkungan hidup di Indonesia.(Red/HAG)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: BatamKEBAKARANPT Desa Air Cargo
ShareTweetSend

Related Posts

Lagi Viral Belanja di Online”CUCI GUDANG BATAM 91″ SHOP ONLINE, Makin Diminati Pelanggan, harga terjangkau dan mudah di akses

Lagi Viral Belanja di Online”CUCI GUDANG BATAM 91″ SHOP ONLINE, Makin Diminati Pelanggan, harga terjangkau dan mudah di akses

Juni 11, 2026
Setelah Tiga Hari Pencarian  TNI AL Bersama SAR Gabungan Evakuasi Korban di Perairan Jembatan 5 Barulah Batam

Setelah Tiga Hari Pencarian  TNI AL Bersama SAR Gabungan Evakuasi Korban di Perairan Jembatan 5 Barulah Batam

Maret 30, 2026
Amsakar-Li Claudia Sukses Jadikan Batam Terbaik se-Kepri dan Masuk 13 Besar Nasional Pencegahan Korupsi

Amsakar-Li Claudia Sukses Jadikan Batam Terbaik se-Kepri dan Masuk 13 Besar Nasional Pencegahan Korupsi

Maret 19, 2026

THR Pekerja Wajib Dibayar Paling Lambat H-7 Lebaran, Pemko Batam Buka Posko Pengaduan

Maret 11, 2026

Kebakaran Hutan Lindung di Bukit Dangas Sekupang, Damkar Kemenhut Batam Tim A Manggala Agni reaksi cepat padamkan api.

Januari 24, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?