
Jakarta, SatukanIndonesia.com – Uji kelayakan dan kepatutan para hakim ad hoc Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) mulai dilakukan oleh Komisi III DPR RI pada hari ini, Senin (26/03/2018). Para hakim ad hoc ini nantinya akan ditempatkan di Mahkamah Agung (MA).
Uji kelayakan ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR Mulfachri Harahap, persoalan-persoalan krusial hubungan hukum antara buruh dan pengusaha sangat dominan ditanyakan Komisi III kepada para kandidat hakim ad hoc PHI. Ada empat nama calon hakim ad hoc yang hadir di ruang rapat Komisi III, yaitu Erwin, Junaedi, Sugeng Santoso, dan Yoesoef Moesthafa.
Diantara empat calon tersebut, yang menarik perhatian adalah Hakim Erwin yang merupakan usulan dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO). Ia merupakan hakim hubungan industrial pada Pengadilan Negeri Jambi. Erwin juga pernah bekerja sebagai advokat untuk perusahaan Sinarmas.
“Anda diusulkan dari APINDO. Dan APINDO ini kan musuh para buruh? Bagaimana Anda bisa berlaku adil?” tanya Anggota Komisi III John Kenedy Azis.
Menanggapi pertanyaan kritis tersebut, Erwin menjawabnya secara normatif serta menyatakan siap berada di garis keadilan. Erwin juga menegaskan tak akan memihak kepada salah satu pihak yang bersengketa, baik pengusaha maupun buruh.
Selain itu, dalam uji kelayakan dan kepatutan ini para legislator juga menitikberatkan pada persoalan pekerja outsourcing dan pekerja asing di Indonesia. Selanjutnya, Rapat pleno penentuan hakim ad hoc yang dipilih akan digelar Komisi III pada Selasa (27/3/2018) esok. (*)














