• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Usaha Galian C Dihentikan Buntut Pemukulan Anggota DPRD Langkat Terhadap Warganya

Usaha Galian C Dihentikan Buntut Pemukulan Anggota DPRD Langkat Terhadap Warganya

November 20, 2023
Dewan Pers Didesak Sahkan Regulasi Dana Jurnalisme Indonesia

Dewan Pers Didesak Sahkan Regulasi Dana Jurnalisme Indonesia

Agustus 21, 2026
Populasi Penduduk Melanesia di Negara Kesatuan Republik Indonesia Lebih Banyak?

Populasi Penduduk Melanesia di Negara Kesatuan Republik Indonesia Lebih Banyak?

Agustus 21, 2026
ADVERTISEMENT
Pusat Misi Pemeliharaan Perdamaian Indonesia Dikunjungi MIKTA

Pusat Misi Pemeliharaan Perdamaian Indonesia Dikunjungi MIKTA

Agustus 21, 2026
Bukan Menolak Wartawan! Kadis DLH Batam Jelaskan Makna Sesungguhnya “Makanan saja masih di Atas Perut”

Bukan Menolak Wartawan! Kadis DLH Batam Jelaskan Makna Sesungguhnya “Makanan saja masih di Atas Perut”

Agustus 21, 2026
Angkut 12,4 Ton Bahan Kontak Bantuan Kemanusiaan, Unsur TNI AL KRI Bung Hatta-370 Tiba di Reo Manggarai

Angkut 12,4 Ton Bahan Kontak Bantuan Kemanusiaan, Unsur TNI AL KRI Bung Hatta-370 Tiba di Reo Manggarai

Agustus 21, 2026
Melalui Jalur Udara, TNI AL Percepat Distribusi Bantuan Logistik Bagi Masyarakat NTT

Melalui Jalur Udara, TNI AL Percepat Distribusi Bantuan Logistik Bagi Masyarakat NTT

Agustus 21, 2026
Jamin Kebebasan Pers, Oki Indra Laporkan Oknum Polri ke Propam Mabes Polri

Jamin Kebebasan Pers, Oki Indra Laporkan Oknum Polri ke Propam Mabes Polri

Agustus 21, 2026
DPR RI Atur Regulasi Media Digital di RUU Penyiaran

DPR RI Atur Regulasi Media Digital di RUU Penyiaran

Agustus 21, 2026
Komisi X DPR Prihatin Rektor Unsoed Ditangkap KPK

Komisi X DPR Prihatin Rektor Unsoed Ditangkap KPK

Agustus 21, 2026
Indonesia-Jerman Perkuat Kemitraan Dorong Investasi, Pendidikan Vokasi, Hingga Transisi Energi

Indonesia-Jerman Perkuat Kemitraan Dorong Investasi, Pendidikan Vokasi, Hingga Transisi Energi

Agustus 21, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Jumat, Agustus 21, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Usaha Galian C Dihentikan Buntut Pemukulan Anggota DPRD Langkat Terhadap Warganya

[Daerah]

November 20, 2023
in Daerah, News
0
0
SHARES
58
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Mediasi: RDP Mediasi Perusahaan Penambang Galian C Dengan Warga Desa Pertumbukan, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat ( Foto: Dok.Humas DPRD Langkat)

Langkat, SatukanIndonesia.Com – Dampak dari terjadinya pemukulan atas warga yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Langkat berinisial AS terhadap warganya sendiri bernama M Sahyan, berujung tidak beroperasinya usaha galian C milik CV. Bumi Berkah Delapan.

Tokoh masyarakat M Safron, warga Desa Pertumbukan, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat mengaku kecewa dengan tindakan salah seorang oknum Anggota DPRD Langkat berinisial AS yang telah melakukan pemukulan terhadap warganya sendiri.

Hal itu disampaikannya saat memenuhi undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPRD Langkat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Langkat Donny Setha ST, SH, MH, Jumat (17/11/2023) siang.

Rapat Dengar Pendapat (RDP) dibentuk atas pengaduan Pimpinan CV. Bumi Berkah Delapan Samuel Ezza Belin Rasta Tarigan mengadu ke DPRD Langkat agar memediasi melalui RDP dengan mengundang pihak-pihak terkait.

Untuk memediasi ini, diundang lah pihak Dinas Perhubungan, Camat Wampu, Babinsa, Babinkamtibmas, Kepala Desa Pertumbukan dan beberapa masyarakat Desa Pertumbukan.

Pimpinan rapat, Wakil Ketua DPRD Langkat Dr. Donny Setha, ST. SH. MH meminta semua pihak menjelaskan dan menanggapi persoalan CV. Bumi Berkah Delapan, selanjutnya DPRD Langkat akan memberikan rekomendasi atas RDP.

“Kita duduk bersama disini untuk mencari solusi terbaik bagi kedua belah pihak,” ucap Donny.

Pihak CV. Bumi Berkah Delapan, Erno Gunawan, mengatakan usahanya saat ini tidak lagi beroperasi padahal usahanya memiliki izin. “10 poin kesepakatan siap kami laksanakan, tapi hari ini usaha kami distop dan tidak boleh beroperasi pertambangan galian C. Sesuai aturan kami berhak menuntut masyarakat tetapi hal itu tidak kami lakukan. Sudah beberapa kali bertemu dengan pihak masyarakat tapi hasilnya nol. Masyarakat sekitar juga sudah mengeluh karena tidak bekerja dengan berhentinya beroperasi CV. Bumi Berkah Delapan,” jelas Erno Gunawan.

Namun pernyataan Erno Gunawan dibantah oleh Tokoh Masyarakat Desa Pertumbukan, M. Sabron. Menurutnya poin kesepakatan itu ada dilanggar oleh CV. PAS. Jadi masyarakat menyatakan kesepakatan itu untuk CV. Bumi Berkah Delapan dan CV. PAS, sehingga kalau salah satu CV melanggar maka berlaku juga untuk CV. Bumi Berkah Delapan, karena bunyi diakhir kesepakatan bersama itu bahwa pihak galian C yang melanggar akan ditutup.

“Truk mereka juga melebihi muatan dengan menambah papan pada bak truk,” tambahnya.

Kuasa hukum CV. Bumi Berkah Delapan M. Iqbal Zikri menyatakan harusnya pihak CV. Bumi Berkah Delapan yang tidak melanggar perjanjian jangan dipersamakan dengan CV. PAS. “Pihak yang melanggar lah yang harus ditutup. Kami berharap ada win-win solution dari RDP ini,” pintanya

Menanggapi yang disampaikan dalam RDP, Wakil Ketua DPRD Langkat Donny Setha menyatakan dirinya sebagai penengah dan bukti pemerintah daerah ikut serta membantu apabila ada persoalan di masyarakat.

Menurutnya tutup Perusahaan yang tidak benar dan tetap berjalan yang benar. “Kami akan keluarkan rekomendasi dari RDP ini,” tutupnya mengakhiri rapat. (AS/Redaksi)

Komentar Facebook

Tags: CV. Bumi Berkah DelapanDPRD LangkatPemukulan Anggota DPRD Langkatusaha galian C
ShareTweetSend

Related Posts

Tidak Laporkan Sejumlah Harta Kekayaan,  Ajai Ismail:  KPK Sudah tau, Disuruh Perbaikan 2024

Tidak Laporkan Sejumlah Harta Kekayaan,  Ajai Ismail:  KPK Sudah tau, Disuruh Perbaikan 2024

Februari 14, 2025
PPPK Langkat Diduga Bermasalah, LBH Medan : Ada Cium “Bau Amis”

PPPK Langkat Diduga Bermasalah, LBH Medan : Ada Cium “Bau Amis”

Juni 21, 2024
Lima Ranperda Ditetapkan DPRD Langkat Masuk Dalam Propemperda 2024

Lima Ranperda Ditetapkan DPRD Langkat Masuk Dalam Propemperda 2024

Oktober 23, 2023

Dana Desa di Langkat Diduga Bermasalah, Massa ABPEDNAS Unjuk Rasa ke DPRD & Kejari Langkat

Agustus 1, 2023

Komisi A DPRD Langkat Gelar RDP Dengan Mapancas Dan PT.LNK Kasus 1 Tandan Kelapa Sawit

Februari 14, 2023
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?