• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Wacana Masa Jabatan Presiden 3 Periode, Aktivis Golkar: Bertentangan Dengan UUD 1945 dan Amanat Revormasi 98

Wacana Masa Jabatan Presiden 3 Periode, Aktivis Golkar: Bertentangan Dengan UUD 1945 dan Amanat Revormasi 98

Juni 8, 2021
TNI AL Kembali Gagalkan Penyelundupan Puluhan Ribu Benih Bening Lobster Jaringan Internasional di Bandara Juanda

TNI AL Kembali Gagalkan Penyelundupan Puluhan Ribu Benih Bening Lobster Jaringan Internasional di Bandara Juanda

Agustus 25, 2026
Polisi Didorong Kejar Aktor Utama Karhutla Kalimantan dan Sumatera

Polisi Didorong Kejar Aktor Utama Karhutla Kalimantan dan Sumatera

Agustus 25, 2026
ADVERTISEMENT
Rapat Paripurna DPRD Kota Batam: Wali Kota Sampaikan Nota Keuangan RAPBD Perubahan Rp 4,55 T

Rapat Paripurna DPRD Kota Batam: Wali Kota Sampaikan Nota Keuangan RAPBD Perubahan Rp 4,55 T

Agustus 25, 2026
3.000 Lebih Titik Panas di Papua, BMKG Imbau Masyarakat Waspada

3.000 Lebih Titik Panas di Papua, BMKG Imbau Masyarakat Waspada

Agustus 25, 2026
Pemuda Katolik Gelar Turnamen, Pemain Ganda Putri & Ganda Putra DPN BMDS Berhasil Raih Juara

Pemuda Katolik Gelar Turnamen, Pemain Ganda Putri & Ganda Putra DPN BMDS Berhasil Raih Juara

Agustus 25, 2026
TNI AL dan Tim SAR Gabungan Berupaya Padamkan Karhutla di Banjar

TNI AL dan Tim SAR Gabungan Berupaya Padamkan Karhutla di Banjar

Agustus 24, 2026
TNI AL Bersama Polri Laksanakan Pengecekan dan Pemadaman Karthutlla di Kubu Raya

TNI AL Bersama Polri Laksanakan Pengecekan dan Pemadaman Karthutlla di Kubu Raya

Agustus 24, 2026
TNI dan Polri Diminta Buka Data Jumlah Aparat Yang Dikerahkan di Papua

TNI dan Polri Diminta Buka Data Jumlah Aparat Yang Dikerahkan di Papua

Agustus 24, 2026
TNI AL Bersama Tim Satgas Gabungan Padamkan Kebakaran di Kotawaringin Barat

TNI AL Bersama Tim Satgas Gabungan Padamkan Kebakaran di Kotawaringin Barat

Agustus 24, 2026
Tiga Hari Berjibaku, TNI AL Bersama TIM Gabungan Padamkan Karhutla di Reteh

Tiga Hari Berjibaku, TNI AL Bersama TIM Gabungan Padamkan Karhutla di Reteh

Agustus 24, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Selasa, Agustus 25, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home News

Wacana Masa Jabatan Presiden 3 Periode, Aktivis Golkar: Bertentangan Dengan UUD 1945 dan Amanat Revormasi 98

[News]

Juni 8, 2021
in News
0
0
SHARES
194
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Achmad Suhawi.

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Menanggapi beredarnya isu Presiden Jokowi untuk 3 periode, Koordinator Jaringan Aktivis Golkar (JAGO), Achmad Suhawi menyebut bahwa hal itu bertentangan dengan perintah UUD 1945 dan amanat reformasi 1998.

Hal ini juga bisa menjadi legasi atas prestasi kepemimpinan Presiden Jokowi selama ini terutama dalam hal pelembagaan demokrasi.

“JAGO lebih menekankan agar istana lebih fokus untuk mendorong orang dalam, terutama Ketua Umum partai-partai koalisi seperti Airlangga Hartarto ketua Umum Golkar yang merupakan seorang teknokrat dan profesional, Muhaimin Iskandar sebagai Ketua Umum PKB, representasi Islam moderat, Moeldoko sebagai Ketua Umum Demokrat versi Sumut dan juga mantan panglima TNI, Mereka bertiga menurut Suhawi, bisa melanjutkan estafet kebijakan Presiden Jokowi,” kata Suhawi kepada media di Jakarta, Selasa 08/06/2021.

Menurutnya, Partai Golkar Pernah Memimpin 32 Tahun lamanya dan berhasil membawa Rakyat Indonesia Sejahtera adil dan Makmur tanpa ada Konflik Agama, Perpecahan, Isu Hoax dan Pertahanan Indonesia sangat kuat.

Sehingga dijuluki Macan Asia saat itu. Akan tetapi adanya Reformasi yang ingin membawa Perubahan besar dan salah satu tuntutannya adalah Masa Jabatan Presiden hanya 2 Periode saja dan di Pilih oleh Rakyat melalui Pemilu Jurdil.

“Rakyat Indonesia menyambutnya dengan baik dan Seksama yang di atur dengan mekanisme Perundang undangan Republik Indonesia.  Jadi sekali lagi Jaringan Aktivis Golkar Meminta agar Jokowi fokus saja dengan agenda kerja Sampai Tahun 2024, apalagi Bangsa Indonesia sedang di Landa Covid 19 dan Bencana dimana-mana serta Bangsa Indonesia sedang Resesi Ekonomi,” tutupnya. (FA/SI).

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: 3 PeriodeJokowi 3 PeriodeMasa Jabatan PresidenPresiden Jokowi
ShareTweetSend

Related Posts

Presiden Jokowi Hadiri Kongres VI PAN, Ingatkan Prabowo Tambah Jatah Menteri

Presiden Jokowi Hadiri Kongres VI PAN, Ingatkan Prabowo Tambah Jatah Menteri

Agustus 24, 2024
Presiden Jokowi Lakukan Kunjungan Terakhir ke Jayapura Papua

Presiden Jokowi Lakukan Kunjungan Terakhir ke Jayapura Papua

Juli 23, 2024
Bambang Susantono Mengundurkan Diri Sebagai Kepala Otorita IKN, Ada Apa?

Bambang Susantono Mengundurkan Diri Sebagai Kepala Otorita IKN, Ada Apa?

Juni 4, 2024

Moeldoko: Presiden Restui Empat Menteri Hadiri Sidang Sengketa Pilpres

April 5, 2024

Presiden Jokowi Revisi PP 96 Tahun 2021 Untuk Mengakomodir Aspirasi OAP

Maret 24, 2024
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?