• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak Ingatkan Ancaman Hukuman Mati Bagi Pelaku Korupsi Bantuan Gempa Cianjur

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak Ingatkan Ancaman Hukuman Mati Bagi Pelaku Korupsi Bantuan Gempa Cianjur

Desember 5, 2022
Kakorlantas Polri Tekankan Pelayanan  Profesional dan Humanis

Kakorlantas Polri Tekankan Pelayanan Profesional dan Humanis

Mei 14, 2026
Polri Bersama BI Musnahkan Ratusan Ribu Lembar Uang Palsu

Polri Bersama BI Musnahkan Ratusan Ribu Lembar Uang Palsu

Mei 14, 2026
ADVERTISEMENT
Dugaan Kasus Korupsi Pengadaan Chromebook, Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara

Dugaan Kasus Korupsi Pengadaan Chromebook, Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara

Mei 14, 2026
Kepala KSP Tinjau Langsung Pelindo, Dukung Penguatan Tata Kelola Pelabuhan Nasional

Kepala KSP Tinjau Langsung Pelindo, Dukung Penguatan Tata Kelola Pelabuhan Nasional

Mei 14, 2026
Indonesia – Australia Perkuat Kerja Sama Keselamatan Transportasi Regional

Indonesia – Australia Perkuat Kerja Sama Keselamatan Transportasi Regional

Mei 14, 2026
Kemenhub Uji Coba ETLE Deteksi Pelanggaran Kendaraan ODOL

Kemenhub Uji Coba ETLE Deteksi Pelanggaran Kendaraan ODOL

Mei 14, 2026
TNI di Manokwari Dikerahkan Bantu Pembangunan KDMP

TNI di Manokwari Dikerahkan Bantu Pembangunan KDMP

Mei 14, 2026
Komisi VII DPR Dorong Lembaga Penyiaran Perluas Promosi Siaran Piala Dunia 2026

Komisi VII DPR Dorong Lembaga Penyiaran Perluas Promosi Siaran Piala Dunia 2026

Mei 13, 2026
Pemprov DKI Jakarta Dukung DPRD Segel Parkir Blok M Square

Pemprov DKI Jakarta Dukung DPRD Segel Parkir Blok M Square

Mei 13, 2026
KPU Kolaborasi dengan Jurnalis Pemilu, Perkuat Informasi dan Transparansi Demokrasi

KPU Kolaborasi dengan Jurnalis Pemilu, Perkuat Informasi dan Transparansi Demokrasi

Mei 13, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Kamis, Mei 14, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak Ingatkan Ancaman Hukuman Mati Bagi Pelaku Korupsi Bantuan Gempa Cianjur

[Hukum]

Desember 5, 2022
in Hukum, News
0
0
SHARES
77
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Foto Istimewa

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak mengingatkan adanya ancaman hukuman mati bagi pelaku yang mencoba menggelapkan dana bantuan bencana, termasuk gempa di Cianjur.

“Ketika uang ini tidak disalurkan kepada yang seharusnya menerima, maka perbuatan tersebut (penyalahgunaan dana bencana) dapat diverifikasi sebagai tindak pidana korupsi. Perbuatan itu bisa berdampak pada hukuman mati,” ucap Johanis saat ditemui di Gedung Sate, Bandung, Senin (5/12).
Hukuman itu, ucap Johanis, diberikan karena sumber dana tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) yang disisihkan untuk mendistribusikan bantuan ke wilayah terdampak.
Hal itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang mengatur korupsi dana untuk korban bencana alam.
“Dalam kondisi bencana sementara orang dalam keadaan susah, malah orang lain mengambil manfaat dari situ,” ucap Johanis.
Johanis mengatakan, sampai saat ini pihak KPK belum mengendus adanya penyalahgunaan dana bantuan gempa Cianjur. Kendati demikian, pihaknya tetap mengawasi agar hal itu tidak terjadi.

“KPK juga melakukan pemantauan. Kalau misalnya ada indikasi laporan, indikasi tindak pidana korupsi, tentunya KPK akan melakukan tindakan tegas pada masalah itu,” ucap Johanis.

Dan apabila masyarakat menemukan kasus dugaan korupsi tersebut, Johanis mengimbau untuk melaporkan itu ke Bidang Pengaduan KPK.
“Nanti bisa disampaikan, beliau nanti meneruskan ke bagian pengaduan. Nanti bagian pengaduan akan menindaklanjuti hal itu,” pungkas Johanis.(***)

Komentar Facebook

Tags: becanaHukuman MatiKorupsiWakil Ketua KPK Johanis Tanak
ShareTweetSend

Related Posts

Kejaksaan Agung Tetapkan Gus Yazid jadi Tersangka TPPU BUMD Cilacap

Kejaksaan Agung Tetapkan Gus Yazid jadi Tersangka TPPU BUMD Cilacap

Desember 24, 2025
Pigai Dorong Korupsi sebagai Pelanggaran Hak Asasi Manusia Dalam Revisi UU HAM

Pigai Dorong Korupsi sebagai Pelanggaran Hak Asasi Manusia Dalam Revisi UU HAM

Oktober 22, 2025
Alasan KPK Belum Umumkan Tersangka Kasus Kuota Haji Meski Sudah Penyidikan

Alasan KPK Belum Umumkan Tersangka Kasus Kuota Haji Meski Sudah Penyidikan

Agustus 12, 2025

Kasus Korupsi di Sekda Sorong Didalami Penyidik

Juni 17, 2025

Sidang Hasto Hari Ini, JPU KPK Hadirkan Dua Ahli

Mei 26, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?