
Jakarta, SatukanIndonesia.com – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyebut situs pedulilindungia.com adalah situs palsu dan bukan situs yang digunakan oleh Pemerintah untuk melakukan penanganan Covid-19. Kominfo meminta masyarakat waspada.
Juru Bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi mengatakan, seluruh isi dan informasi dalam situs pedulilindungia.com tidak terkait dengan situs PeduliLindungi.id dan tidak berhubungan dengan upaya Pemerintah melakukan penanganan Covid-19 dalam bentuk apa pun.
Baca Juga: Indonesia Berharap Afghanistan Tidak Jadi Tempat ‘Berkembang Biak’ Teroris
“Kementerian Kominfo telah memutus akses terhadap situs pedulindungia.com yang menggunakan atribut logo, gambar, dan tampilan menyerupai situs pedulilindungi.id,” ujar Dedy, Kamis (9/9/2021).
Dedy menambahkan, pemerintah menggunakan Aplikasi Pedulilindungi untuk melakukan upaya surveilans kesehatan sesuai Keputusan Menteri Kominfo No. 171 Tahun 2020 Tentang Penetapan Aplikasi Pedulilindungi Dalam Rangka Pelaksanaan Surveilans Kesehatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) beserta perubahannya.
Baca Juga: Menaker Ida Terima Audiensi FPSMI, Sosialisasikan UU Cipta Kerja secara Intensif demi Kesamaan Pandangan
Kementerian Kominfo mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap segala disinformasi terkait situs dan aplikasi palsu yang mengatasnamakan PeduliLindungi dalam bentuk apa pun. “Masyarakat diminta untuk hanya mengakses situs resmi pedulilindungi.id serta mengunduh aplikasi resmi PeduliLindungi di App Store dan Google Play Store,” pungkas Dedy. (Nal/SI)













