• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Yusril Soroti MK Kerap Ciptakan Putusan Kontroversial

Yusril Sebut Tudingan MK Sebagai Mahkamah Keluarga tak Terbukti

Oktober 16, 2023
Kreativitas Tanpa Batas dalam Gelap: Anak-Anak Batam Meriahkan Acara ‘Neon Slime Adventure’ Wyndham Panbil & Panbil Residence

Kreativitas Tanpa Batas dalam Gelap: Anak-Anak Batam Meriahkan Acara ‘Neon Slime Adventure’ Wyndham Panbil & Panbil Residence

Juni 15, 2026
Sambut Tahun Baru Islam, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi Hadiri Pawai Meriah Malam 1 Muharram 1448 H

Sambut Tahun Baru Islam, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi Hadiri Pawai Meriah Malam 1 Muharram 1448 H

Juni 15, 2026
ADVERTISEMENT
Perangi Narkoba hingga Pelosok Desa, Kampung Tangguh Narkoba dibentuk di Desa Pasaribu Doloksanggul

Perangi Narkoba hingga Pelosok Desa, Kampung Tangguh Narkoba dibentuk di Desa Pasaribu Doloksanggul

Juni 15, 2026
Sambut Hari Bhayangkara, Wakapolri dan Akpol ’90 Dhira Brata Gelar Bakti Sosial

Sambut Hari Bhayangkara, Wakapolri dan Akpol ’90 Dhira Brata Gelar Bakti Sosial

Juni 15, 2026
Abaikan Hak Masyarakat Adat, MoU Pembangunan Bandar Antariksa di Biak Papua Dikecam

Abaikan Hak Masyarakat Adat, MoU Pembangunan Bandar Antariksa di Biak Papua Dikecam

Juni 15, 2026
Gas Natuna Mengalir ke Singapura, Batam Baru Kebagian? Projo Kepri Desak Pemerintah Hentikan Sementara Ekspor Gas Bumi

Gas Natuna Mengalir ke Singapura, Batam Baru Kebagian? Projo Kepri Desak Pemerintah Hentikan Sementara Ekspor Gas Bumi

Juni 15, 2026
SMSI Sulut Tancap Gas, Resmi Daftar di Kesbangpol dan Siap Bersinergi dengan Pemerintah

SMSI Sulut Tancap Gas, Resmi Daftar di Kesbangpol dan Siap Bersinergi dengan Pemerintah

Juni 15, 2026
Mendes PDT Tegaskan Pesantren Jadi Pilar Utama Pembentuk Karakter Masyarakat Desa

Mendes PDT Tegaskan Pesantren Jadi Pilar Utama Pembentuk Karakter Masyarakat Desa

Juni 15, 2026
Dirjen KPM Kemkomdigi: Pemerintah Hormati Independensi Media dan Apresiasi Peliputan Aksi Demonstrasi

Dirjen KPM Kemkomdigi: Pemerintah Hormati Independensi Media dan Apresiasi Peliputan Aksi Demonstrasi

Juni 15, 2026
KPK Lelang 108 Aset Rampasan Hasil Korupsi Senilai Rp311 Miliar

KPK Lelang 108 Aset Rampasan Hasil Korupsi Senilai Rp311 Miliar

Juni 15, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Senin, Juni 15, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Politik

Yusril Sebut Tudingan MK Sebagai Mahkamah Keluarga tak Terbukti

[Politik]

Oktober 16, 2023
in News, Politik
0
0
SHARES
110
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra angkat bicara ihwal putusan Mahkaamah Konstitusi yang menolak permohonan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) soal batas usia capres dan cawapres dari 40 tahun menjadi 35 tahun.

Yusril menyoroti putusan MK yang tidak bulat. Di mana dua dari sembilan hakim MK, yakni Suhartoyo dan M Guntur Hamzah mempunyai pendapat yang berbeda (dissenting opinion).

Yusril mengungkapkan, Suhartoyo berpendapat Pemohon tidak mempunyai kedudukan hukum atau legal standing sehingga MK seharusnya menyatakan tidak berwenang memeriksa pokok perkara.

Sementara, Guntur Hamzah diketahui berpendapat bahwa permohonan seharusnya dikabulkan sebagian sebagai ‘inkonstitusional bersyarat’ yakni, calon presiden dan wakil presiden dikabulkan berusia 35 tahun dengan syarat pernah menjadi pejabat negara yang dipilih secara langsung oleh rakyat, termasuk kepala daerah.

“Sementara, Ketua MK Anwar Usman yang merupakan ipar Presiden Joko Widodo dan paman dari Gibran Rakabuming Raka yang diduga berkepentingan dengan permohonan, ternyata sependapat dengan mayoritas hakim MK,” kata Yusril melalui keterangan tertulisnya, sebagaimana dilansir Suara.com, Senin (16/10/2023).

Menurut Yusril, adanya putusan MK tersebut menggambarkan dugaan bahwa MK menjadi “Mahkamah Keluarga” tidak terbukti.

“Dugaan bahwa Anwar, Jokowi, Gibran dan bahkan Kaesang yang belakangan menjadi Ketua PSI sebagai Pemohon akan menjadikan MK sebagai ‘Mahkamah Keluarga’ ternyata tidak terbukti. Dengan Putusan ini, MK dapat memposisikan diri sebagai penjaga konstitusi dan tidak mudah diintervensi oleh siapapun juga,” kata Yusril.

 

Tudingan Mahkamah Keluarga

Sebelumnya, mantan Menko Kemaritiman Rizal Ramli ikut berkomentar soal ‘Mahkamah Keluarga’ yang tengah ramai diperbincangkan di sosial media. Isu ini muncul di tengah proses uji materiil soal ketentuan batas usia minimal capres dan cawapres pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Rizal Ramli dalam twitter atau akun X pribadinya @RamliRizal mengatakan akan ada kejutan dari putusan MK.

“Hari ini akan ada sirkus Mahkamah Keluarga yang akan memutuskan boleh jadi Capres/Wapres,” ujarnya seperti dikutip Suara.com, Rabu (11/102023).

Menurutnya, putusan MK nanti tidak mengubah aturan soal batas usia capres dari 40 tahun menjadi 35 tahun.

Namun dari bocoran yang didapat Rizal Ramli ada pengecualian mereka yang sudah pernah merasakan menjadi Bupati hingga Gubernur boleh mencalonkan diri sebagai capres atau cawapres.

“(MK) tidak ubah batas umur, asalkan pernah jadi bupati/gubernur,” katanya.

Lebih lanjut, ekonom ini menilai sangat disayangkan MK merubah aturan demi memuluskan putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024. Sebelumnya, nama Gibran santer bakal dijadikan cawapres untuk Prabowo Subianto.

“Memalukan ini MK menjadi ‘Mahkamah Keluarga’ membangun dinasti kerajaan Jokowi – disgusting,” katanya.

ADVERTISEMENT

“Jokowi jatuh kita bubarkan MK nepotisme dan abal-abal ini!,” Jokowi menambahkan.

Sebagaimana diketahui, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman merupakan adik ipar dari Presiden Jokowi, atau tak lain merupakan paman dari Gibran Rakabuming Raka.(***)

 

Komentar Facebook

Tags: Anwar UsmanBatas usia capres dan cawapresKetua MKTudingan Mahkamah KeluargaYusril Ihza Mahendra
ShareTweetSend

Related Posts

Menko Kumham Imipas Instruksikan Pembenahan Pelayanan Publik

Menko Kumham Imipas Instruksikan Pembenahan Pelayanan Publik

Juni 11, 2026
Pemerintah Indonesia Bakal Pulangkan WNI Kasus Terorisme dari Filipina

Pemerintah Indonesia Bakal Pulangkan WNI Kasus Terorisme dari Filipina

Oktober 22, 2025
Yusril: Pemerintah Siapkan Revisi UU Narkotika, Pemakai Tak Semua Masuk Penjara

Yusril: Pemerintah Siapkan Revisi UU Narkotika, Pemakai Tak Semua Masuk Penjara

Oktober 21, 2025

Menko Yusril Pastikan Pemerintah Tindak Lanjuti Tuntutan Rakyat

September 4, 2025

Menko Yusril: Pemberantasan Tambang Ilegal Bentuk Komitmen Presiden Atasi Kejahatan Ekonomi

Agustus 16, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?