• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Zulhas Dilaporkan ke Bawaslu, PAN: Tak Berdasar Karena Belum Pemilu

Zulhas Dilaporkan ke Bawaslu, PAN: Tak Berdasar Karena Belum Pemilu

Juli 20, 2022
Tasyakur HUT ke-81 Kejaksaan RI, Wali Kota Bekasi Apresiasi Dedikasi Kejaksaan Negeri Kota Bekasi

Tasyakur HUT ke-81 Kejaksaan RI, Wali Kota Bekasi Apresiasi Dedikasi Kejaksaan Negeri Kota Bekasi

September 4, 2026
8.000 PPPK Kota Bekasi Tuntaskan Orientasi, Wali Kota Bekasi: Jadikan Pembelajaran untuk Tingkatkan Pelayanan

8.000 PPPK Kota Bekasi Tuntaskan Orientasi, Wali Kota Bekasi: Jadikan Pembelajaran untuk Tingkatkan Pelayanan

September 4, 2026
ADVERTISEMENT
Wartawan Laporkan Penganiayaan dalam Sengketa Kavling Sei Beduk, Polisi Didorong Usut Tuntas

Wartawan Laporkan Penganiayaan dalam Sengketa Kavling Sei Beduk, Polisi Didorong Usut Tuntas

September 4, 2026
Moment Harlah Kejari Yang Ke-81, Pemkot Bekasi Bersama Kejaksaan Dalam Negeri Serahkan Penetapan Perwalian Anak serta SKP2 melalui Keadilan Restoratif

Moment Harlah Kejari Yang Ke-81, Pemkot Bekasi Bersama Kejaksaan Dalam Negeri Serahkan Penetapan Perwalian Anak serta SKP2 melalui Keadilan Restoratif

September 4, 2026
Diundang ke EEF ke-11, Presiden Indonesia Bawa Misi Strategis ke Rusia

Diundang ke EEF ke-11, Presiden Indonesia Bawa Misi Strategis ke Rusia

September 4, 2026
Presiden Prabowo Terima Laporan 100 Kampung Nelayan

Presiden Prabowo Terima Laporan 100 Kampung Nelayan

September 4, 2026
KY dan LPSK Perkuat Pelindungan Saksi dan Korban

KY dan LPSK Perkuat Pelindungan Saksi dan Korban

September 4, 2026
Menteri PANRB Minta Hasil Kerja Birokrasi Fokus Selesaikan Masalah Sosial

Menteri PANRB Minta Hasil Kerja Birokrasi Fokus Selesaikan Masalah Sosial

September 4, 2026
Dukung Keputusan MSG dan PIF, ULMWP : Pejuang Papua Harus Tetap Rendah Hati

Dukung Keputusan MSG dan PIF, ULMWP : Pejuang Papua Harus Tetap Rendah Hati

September 4, 2026
Mendagri Ajak Pemda dan Forkopimda Galakkan Gerakan Indonesia ASRI

Mendagri Ajak Pemda dan Forkopimda Galakkan Gerakan Indonesia ASRI

September 4, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Jumat, September 4, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Politik

Zulhas Dilaporkan ke Bawaslu, PAN: Tak Berdasar Karena Belum Pemilu

[Politik]

Juli 20, 2022
in News
0
0
SHARES
44
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan. ©2022 Merdeka.com

Jakarta, Satukanindonesia.Com –Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Partaonan Daulay merespons pelaporan terhadap Ketua Umum Zulkifli Hasan yang juga Menteri Perdagangan (Mendag) kepada Bawaslu. Menurut Saleh, pelaporan tersebut merupakan hak setiap masyarakat.

“PAN mempersilahkan jika ada kelompok masyarakat yang melaporkan aktivitas partai ke Bawaslu. Itu adalah hak masyarakat sekaligus bagian dari implementasi nilai-nilai demokrasi,” kata Saleh kepada wartawan, Selasa (19/7). “Oleh karena itu, Bawaslu diminta mencermati dengan baik dan hati-hati atas laporan tersebut,” imbuhnya.

Saleh menyatakan, pihaknya tidak bisa melarang pelaporan tersebut. Namun justru akan mempelajari laporan tersebut.  “Karena sejauh ini, kami sudah berulang kali menjelaskan bahwa tidak ada pelanggaran dalam kegiatan PAN di Lampung seperti yang dilaporkan,” tegas Saleh.

Menurut Saleh, jika PAN melakukan pelanggaran karena adanya kampanye. Tuduhan tersebut sangat tidak berdasar, karena kegiatan yang dilakukan PAN di luar tahapan Pemilu. “Kalau belum masuk tahapan Pemilu, itu tidak dapat dikatakan melanggar. Nanti kalau sudah ada tahapannya, baru aturan yang disebut itu bisa diterapkan,” cetus Saleh.

Laporan terhadap Zulhas ke Bawaslu disampaikan Direktur Eksekutif Lingkar Madani (Lima) Indonesia Ray Rangkuti, Alwan Ola Riantoby dari Kata Rakyat, dan Kaka Suminta dari KIPP. Alwan menyebut ada dugaan pelanggaran praktik kampanye yang dilakukan Zulhas. “Melaporkan dugaan praktik kampanye dan tindakan menggunakan fasilitas negara, indikasi politik uang yang dilakukan Zulkifli Hasan,” ujar Alwan di Gedung Bawaslu RI, Jakarta.

Dia menjelaskan, sejak 14 Juni 2022 KPU sudah menjalankan tahapan pelaksanaan penyelenggaraan pemilu 2024. Artinya, Bawaslu sejak tanggal tersebut harus menjalankan tugasnya sebagai lembaga yang melakukan pengawasan tahapan pemilu.”Kalau Pemilu sudah berjalan maka kewenangan Bawaslu harus sudah mulai melakukan proses pengawasan. Pengawasannya pada subjek dan objeknya seperti yang dilakukan oleh Zulkifli Hasan membagi-bagi minyak goreng,” ungkapnya.

Alwan menyebutkan, Zulkifli Hasan juga melanggar Pasal 492 Undang-Undang Pemilu yang menyatakan bahwa setiap orang dengan sengaja melakukan kampanye di luar jadwal maka ditindak pidana. Selain itu, Zulkifli Hasan melanggar Pasal 262 ayat (2) Undang-Undang Pemilu.”Karena jadwalnya kan belum ada berarti disebut sebagai dimensi kampanye yang di luar jalur,” pungkasnya.

Pelaporan tersebut buntut dari Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan membagikan minyak goreng bermerk Minyakita secara gratis dalam acara PAN-SAR Murah di Telukbetung Timur, Bandar Lampung.

Dalam potongan video yang beredar, Zulhas yang juga Ketua Umum PAN itu tampak disambut meriah oleh warga setempat. Adapun kedatangannya diketahui untuk meninjau kondisi harga minyak goreng di pasaran.

Minyak goreng curah yang diperjualbelikan saat itu dengan harga Rp 10.000 untuk 2 liter. Namun, Zulhas meminta warga yang datang untuk membeli tak perlu membayar. Sebab minyak tersebut akan dibayar oleh anaknya Futri Zulya Savitri. (***)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: BawasluKetua Umum Zulkifli HasanMenteri Perdagangan (Mendag)partai amanat nasional pan
ShareTweetSend

Related Posts

PAN Sebut Demi Redakan Suasana, Eko Patrio dan Uya Kuya Mundur sebagai Anggota DPR

PAN Sebut Demi Redakan Suasana, Eko Patrio dan Uya Kuya Mundur sebagai Anggota DPR

Agustus 31, 2025
Bahas Sinergi Pengawasan Pemilu: Irjen Pol Asep Safrudin Kapolda Kepri Terima Kunjungan Bawaslu

Bahas Sinergi Pengawasan Pemilu: Irjen Pol Asep Safrudin Kapolda Kepri Terima Kunjungan Bawaslu

Juli 17, 2025
AR Bangun Ancam Buka Berbagai Kasus Pemilu Libatkan Bawaslu, Pelanggaran Kode Etik DKPP Bakal Seru

AR Bangun Ancam Buka Berbagai Kasus Pemilu Libatkan Bawaslu, Pelanggaran Kode Etik DKPP Bakal Seru

April 24, 2025

Pj. Wali Kota Hadiri Rapat Evaluasi Pelaksanaan Pemilukada oleh KPU Kota Bekasi

Januari 24, 2025

DKPP Puas Kinerja KPU dan Bawaslu Sukses Gelar Pemilu dan Pilkada 2024

Januari 8, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?