• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Aksi Unjuk Rasa Penolakan Omnibus Law di Kabupaten Batu Bara Ricuh

Demo Tolak Omnibus Law di Batubara Berakhir Ricuh, 9 Orang Diamankan

Oktober 14, 2020
​TNI AL Kerahkan KRI Teluk PARIGI-539 Angkut Bantuan Logistik Bencana Gempa Bumi NTT ke Maumere

​TNI AL Kerahkan KRI Teluk PARIGI-539 Angkut Bantuan Logistik Bencana Gempa Bumi NTT ke Maumere

Agustus 26, 2026
Dukung Penanggulangan Bencana Alam, TNI AL Melalui KRI Semarang-594 Siap Salurkan 150 Ton Bantuan Kemanusiaan ke NTT

Dukung Penanggulangan Bencana Alam, TNI AL Melalui KRI Semarang-594 Siap Salurkan 150 Ton Bantuan Kemanusiaan ke NTT

Agustus 26, 2026
ADVERTISEMENT
KRI dr. Soeharso-990 jadi Rumah Sakit Darurat Korban Bencana NTT, Rawat Pasien Hingga Suplai Oksigen

KRI dr. Soeharso-990 jadi Rumah Sakit Darurat Korban Bencana NTT, Rawat Pasien Hingga Suplai Oksigen

Agustus 26, 2026
Freeport Setor Rp100 Triliun Lebih Buat Republik Indonesia

Freeport Setor Rp100 Triliun Lebih Buat Republik Indonesia

Agustus 26, 2026
Buka FDS ke-XV, Gubernur Fakhiri Mendorong Pelestarian Budaya Lokal

Buka FDS ke-XV, Gubernur Fakhiri Mendorong Pelestarian Budaya Lokal

Agustus 26, 2026
Sinergi TNI AL dan Tim Gabungan Tangani Karhutla di Desa Sekarang, Kalsel

Sinergi TNI AL dan Tim Gabungan Tangani Karhutla di Desa Sekarang, Kalsel

Agustus 25, 2026
Pengelolaan Pesisir dan Kelautan Indonesia Diperkuat Platform Geospasial

Pengelolaan Pesisir dan Kelautan Indonesia Diperkuat Platform Geospasial

Agustus 25, 2026
Wawali Harris Bobihoe Tinjau Perbaikan Ruang Kelas SDN 05 Bojong Menteng

Wawali Harris Bobihoe Tinjau Perbaikan Ruang Kelas SDN 05 Bojong Menteng

Agustus 25, 2026
Gegara Pungli dan PKL Marak di Plaza Patriot Semrawut, Tri Adhianto Nonaktifkan 5 Pejabat Pemkot Bekasi

Gegara Pungli dan PKL Marak di Plaza Patriot Semrawut, Tri Adhianto Nonaktifkan 5 Pejabat Pemkot Bekasi

Agustus 25, 2026
Pemerintah Kota Bekasi Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Hankam Jatirahayu Kecamatan Pondok Melati

Pemerintah Kota Bekasi Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Hankam Jatirahayu Kecamatan Pondok Melati

Agustus 25, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Rabu, Agustus 26, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Demo Tolak Omnibus Law di Batubara Berakhir Ricuh, 9 Orang Diamankan

[Daerah]

Oktober 14, 2020
in Daerah
0
0
SHARES
287
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law di Gedung DPRD Kab. Batu Bara. Ilustrasi

Limapuluh, SatukanIndonesia.com – Aksi unjuk rasa mahasiswa dan buruh Kab. Batu Bara (Senin, 12/10/2020) lalu  berakhir ricuh. Sedikitnya  43 orang diamankan. Setelah melakukan pemeriksaan secara marathon oleh Satreskrim Polres Batu Bara, ditetapkan 9 orang tersangka.

Kapolres Batu Bara AKBP.H.Ikhwan Lubis,SH,MH dalam Press Release, Selasa (13/10/2020) sekitar pukul 20:00 WIB di Aula Bhayangkari Mapolres Batu Bara menjelaskan, 9 orang yang ditetapkan tersangka,7 Orang ditahan, sementara 2 orang lainnya berstatus pelajar masih dibawah umur tidak ditahan, hanya wajib lapor.

Dari ke 7 orang tersebut, 5 warga Kab. Batu Bara, 2 lainnya warga Kab. Simalungun. Masing-masing inisial Suh (44) Warga Simp. Gambus Kec.Limapuluh, Mh.A  (20) warga Desa Sipare-Pare Kec. Air Putih, Mh. F(23) warga Desa Bandarsono Kec. Nibung Hangus. Mh.S (23) warga Desa Kuala Tanjung Kec. Sei Suka, A.G (40) warga blok X Desa Pematang Cengkring Kec. Medang Deras. JS (20) dan BDP (20) Warga Kab. Simalungun.
Untuk 2 tersangka yang dibawah umur tidak dilakukan Penahanan. Az (16) Warga Kec.Datuk Limapuluh dan MA(15) warga kec. Medang Deras.

Atas Perbuatan para tersangka, mereka  dijerat dengan pasal berlapis berdasarkan UU.No
40 tahun 1984 tentang Pemberantasan Penyakit Menular,  UU.No.6 tahun 2008 tentang Karantina dan Pasal 160 KUHP.

ADVERTISEMENT

“Para tersangka terancam hukuman hingga 7 tahun,” jelas Kapolres.

Tambahnya lagi, “36 orang yang sempat diamankan dilepas dengan cara didata dan diberikan pembinaan. 17 orang di antaranya termasuk seorang remaja berusia 17 tahun positif narkoba setelah dites urine. Seorang positif narkoba karena masih berstatus pelajar kita lakukan rehabilitasi dan telah dipulangkan dengan jaminan orang tuanya,” paparnya.

AKBP.H.Ikhwan Lubis,SH,.MH juga menjelaskan para tersangka yang ditahan memilki peran masing-masing, seperti melawan petugas, mendorong pintu pagar Kantor DPRD Batu Bara dan berteriak serang, memprovokatori massa aksi dan berorasi memancing massa aksi untuk melempari petugas dengan batu.

“Semoga ini menjadi pembelajaran bagi yg lainnya,” ungkap Kapolres.

Aksi Unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kab. Batu Bara, Senin (12/10/2020) awalnya berlangsung tertib. Namun karena keinginan massa aksi untuk bertemu Ketua DPRD Syafii,S.H tidak diindahkan, akhirnya suasana ricuh tak terkendali yang berujung anarkistis.

Beberapa mahasiswa mendobrak pagar Kantor DPRD. kericuhan memanas, peserta aksi melempari petugas kepolisian dengan batu hingga ada yang megenai petugas di bagian kepala.  Kasat Sabhara Polres Batubara, AKP BP Sinaga, terluka pada bagian wajah karena terkena lemparan batu saat melaksanakan pengamanan di Gedung DPRD Batubara tersebut. (MJS)

 

Komentar Facebook

Tags: Demo Tolak Omnibus LawKab. Batu BaraOmnibus Law
ShareTweetSend

Related Posts

Wakil Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin: Hakim MK Sangat Wise keputusannya Mengenai UU Ciptaker

Wakil Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin: Hakim MK Sangat Wise keputusannya Mengenai UU Ciptaker

November 28, 2021

DPD Partai NasDem Kabupaten Batu Bara Peringati HUT Ke-9 Partai NasDem dalam Suasana Kekeluargaan

November 13, 2020
Mahasiswa Kembali Demo Tolak UU Cipta kerja di Hari Sumpah Pemuda

Mahasiswa Geruduk Istana Besok, Demo Tolak Omnibus Law

November 9, 2020

Lebih 1.000 Buruh Akan Demo di DPR, Polisi Siapkan Rekayasa Lalin

November 9, 2020

Pantang Diundang Stafsus Milenial, BEM SI Pilih Demo di Jalan

November 6, 2020
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?