• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
2 Pelaku Pembunuh Pria yang Mayatnya Ditemukan di Taman Hutan Bekasi Ditangkap

2 Pelaku Pembunuh Pria yang Mayatnya Ditemukan di Taman Hutan Bekasi Ditangkap

November 4, 2021
Panglima TNI Didesak Evaluasi Operasi Penindakan TPNPB

Panglima TNI Didesak Evaluasi Operasi Penindakan TPNPB

April 18, 2026
Wawali Harris Bobihoe : IPHI Organisasi Strategis Mitra Pemerintah

Wawali Harris Bobihoe : IPHI Organisasi Strategis Mitra Pemerintah

April 18, 2026
ADVERTISEMENT
Tri Adhianto Tetapkan Kebijakan Kolaborasi Swasta Bangun Sumur Resapan di Kota Bekasi

Tri Adhianto Tetapkan Kebijakan Kolaborasi Swasta Bangun Sumur Resapan di Kota Bekasi

April 18, 2026
Republik Indonesia Kuasai Sawit Dunia

Republik Indonesia Kuasai Sawit Dunia

April 18, 2026
DPR Dukung Komdigi Tegas soal PSE, Wikimedia Foundation Diminta Patuh

DPR Dukung Komdigi Tegas soal PSE, Wikimedia Foundation Diminta Patuh

April 18, 2026
Presiden Prabowo Berikan Arahan kepada Ketua DPRD Seluruh Indonesia di Magelang

Presiden Prabowo Berikan Arahan kepada Ketua DPRD Seluruh Indonesia di Magelang

April 18, 2026
BMKG: Waspadai Potensi Hujan Lebat hingga Sangat Lebat di Sejumlah Wilayah pada Sabtu

BMKG: Waspadai Potensi Hujan Lebat hingga Sangat Lebat di Sejumlah Wilayah pada Sabtu

April 18, 2026
Wakil Ketua DPR Tekankan Komitmen Indonesia Kembangkan Pasar Karbon Berintegritas

Wakil Ketua DPR Tekankan Komitmen Indonesia Kembangkan Pasar Karbon Berintegritas

April 18, 2026
Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia Siap Kolaborasi dengan Pemda Manokwari

Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia Siap Kolaborasi dengan Pemda Manokwari

April 18, 2026
Gowes dari Rumah, Walikota Bekasi Hadiri Penyerahan SK Kepala Sekolah

Gowes dari Rumah, Walikota Bekasi Hadiri Penyerahan SK Kepala Sekolah

April 17, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Sabtu, April 18, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Ragam Info

2 Pelaku Pembunuh Pria yang Mayatnya Ditemukan di Taman Hutan Bekasi Ditangkap

[Ragam Info]

November 4, 2021
in News, Ragam Info
0
0
SHARES
74
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Foto Ilustrasi Mayat (Sumber foto : Jatim Times)
Bekasi, SatukanIndonesia. Com – Polisi berhasil mengungkap kasus penemuan mayat di Taman Hutan Kota Bekasi. Dua dari tiga pelaku pembunuhan berhasil ditangkap. Satu pelaku yang merupakan otak pembunuhan kini masih buron.
“Ini korban inisial AD 23 tahun. Kemudian dua orang tersangka yang sudah kita amankan, dan satu lagi saat ini masih DPO,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat konferensi pers Kamis (4/11).
Yusri menjelaskan kasus ini adalah pembunuhan berencana. Pelaku utama berinisial P yang masih buron menjadi otak dari pembunuhan ini. Aksi kejinya ini dilakukan bersama dua rekannya dengan inisial AW dan B yang sudah berhasil ditangkap.
Pembunuhan ini berawal dari rasa sakit hati karena AD pernah memukuli P. Tak terima dengan aksi itu, P kemudian menyusun rencana balas dendam dengan mengajak 2 rekannya, AW dan B untuk memukuli AD.
Aksi balas dendam dilakukan pada 24 Oktober 2021. Saat itu, AD yang sedang mengendarai motor berpapasan dengan P. Dia lalu mengajak korban ke dalam taman hutan kota untuk minum miras bersama. Di sana sudah ada AW dan B.
“Kemudian saat mabuk si P melaksanakan niatnya untuk menghabisi si AD ini bersama teman-teman yang lain dengan perannya masing-masing,” jelas Yusri.
AW alias andi, memukul wajah korban 2 kali dan juga mengikat tangan korban dengan tali rafia. Kemudian juga yang memukul korban hingga korban jatuh telungkup.
P memukul AD menggunakan batu yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Lalu, B ini juga membantu dengan memukul tangan kosong dan juga menutup jasad korban dengan dedaunan dan ranting di sana.
Akibat perbuatannya tersebut pelaku utama dipersangkakan Pasal 340 KUHP dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup. Untuk 2 tersangka lainnya dikenakan Pasal 338 dan Pasal 170 KUHP sesuai dengan perannya masing-masing dengan ancaman 12 tahun penjara. (***)
ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: #di Taman Hutan Kota BekasiPembunuhan
ShareTweetSend

Related Posts

Sopir Taxi Terbunuh di Paniai, PAK-HAM Papua Serukan Hentikan Kekejaman dan Jaga Kedamaian di Bumi Papua 

Sopir Taxi Terbunuh di Paniai, PAK-HAM Papua Serukan Hentikan Kekejaman dan Jaga Kedamaian di Bumi Papua 

Oktober 21, 2024
Kecam Pembunuhan Pilot Selandia Baru & Serangan Terhadap Warga Sipil di Mimika Mencurigakan, Komnas HAM Sampaikan Tiga Hal

Kecam Pembunuhan Pilot Selandia Baru & Serangan Terhadap Warga Sipil di Mimika Mencurigakan, Komnas HAM Sampaikan Tiga Hal

Agustus 7, 2024
Seorang Pelajar Tewas Dibacok Saat Pulang Sekolah di Bogor

Ayah di Jaksel Diduga Kurung 4 Anaknya di Kamar Mandi Hingga Tewas

Desember 7, 2023

Coba Bunuh Polisi, 3 warga Tangerang Ditangkap

November 9, 2023

Anak Anggota DPR Yang Aniaya Wanita Akhirnya Dijerat Pasal Pembunuhan

Oktober 11, 2023
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?