
Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Polisi akhirnya menangkap pelaku yang menculik bocah berusia 6 tahun bernama Malika Anastasya, Iwan Sumarno.
Sebelumnya Malika diculik Iwan Sumarno di Jalan Gunung Sahari 7A, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Rabu (7/12/2022).
“Baru kita tangkap,” kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat AKBP Gunarto kepada wartawan, Senin (2/1).
Gunarto menuturkan, Iwan ditangkap di daerah Ciledug. Selain itu, polisi juga mengamankan Malika.
“Kita tangkap pelaku dan korban di Ciledug,” ucap dia.
Sementara kronologi dan kondisi Malika masih belum bisa diungkapkan. Gunarto mengatakan, mereka saat ini dalam perjalanan ke RS Polri Kramat Jati.
“Kami persiapan mengarah Kramat Jati dari Ciledug,” tutur Gunarto.
Sebelumnya, Iwan Sumarno masuk dalam DPO kepolisian. Dari catatan polisi, Iwan ternyata merupakan residivis kasus pencabulan anak di bawah umur tahun 2014. Dia kemudian divonis 7 tahun penjara di Pengadilan Negeri Jakarta Utara dan baru bebas 2021.
Dari foto yang diterima kumparan, tampak kontur wajah Iwan yang agak oval. Terdapat kumis tipis pada wajahnya dan alis yang agak tebal. Sedangkan badannya agak membungkuk dan kurus. Tinggi badannya sekitar 155 cm. (***)
ADVERTISEMENT