• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Terkait Kasus Dugaan Korupsi BTS Kominfo, Kejagung Periksa Empat Direktur

Kejagung Tetapkan Tersangka Kelima di Kasus Dugaan Korupsi BTS Kominfo

Februari 7, 2023
Tim Verval Mabes TNI Perkuat Sinergi dengan Pemkab Pacitan untuk Percepatan KDKMP

Tim Verval Mabes TNI Perkuat Sinergi dengan Pemkab Pacitan untuk Percepatan KDKMP

Oktober 24, 2026
Sigap Hadap Kebakaran Batumanndi, TNI AL Kerahkan Unsur Laut 

Sigap Hadap Kebakaran Batumanndi, TNI AL Kerahkan Unsur Laut 

Oktober 24, 2026
ADVERTISEMENT
TNI AL dan Kementerian ESDM Bersinergi Tindak Dugaan Pelanggaran Distribusi BBM Kapal SPOB  NURFAIZAH 08

TNI AL dan Kementerian ESDM Bersinergi Tindak Dugaan Pelanggaran Distribusi BBM Kapal SPOB  NURFAIZAH 08

Oktober 24, 2026
Perkuat Strategi Pemilu 2029, Golkar Gelar Rakornis dan Bimtek FPG DPRD se-Indonesia Timur

Perkuat Strategi Pemilu 2029, Golkar Gelar Rakornis dan Bimtek FPG DPRD se-Indonesia Timur

Oktober 24, 2026
Emas di Makimi Papua jadi Rebutan, Masyarakat Adat Dapat Apa?

Emas di Makimi Papua jadi Rebutan, Masyarakat Adat Dapat Apa?

Oktober 24, 2026
Kardinal Suharyo Kunjungi Polda Kaltim : Teguhkan Iman dan Integritas Polisi

Kardinal Suharyo Kunjungi Polda Kaltim : Teguhkan Iman dan Integritas Polisi

Oktober 23, 2026
Pendidikan Dokter Spesialis, Ketua Komite III DPD RI : Prioritaskan Daerah 3T

Pendidikan Dokter Spesialis, Ketua Komite III DPD RI : Prioritaskan Daerah 3T

Oktober 23, 2026
KASAL Buka Pekan Ilmiah Tahunan Ke-16, Dorong Transformasi Digital dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Kesehatan Gigi TNi AL

KASAL Buka Pekan Ilmiah Tahunan Ke-16, Dorong Transformasi Digital dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Kesehatan Gigi TNi AL

Oktober 23, 2026
10 Ribu Koperasi Desa Merah Putih Sudah Beroperasi

10 Ribu Koperasi Desa Merah Putih Sudah Beroperasi

Oktober 23, 2026
[Opini] Menilik Pesan Gubernur Khofifah di Hari Santri 2026: Dari Harapan hingga Langkah Nyata

[Opini] Menilik Pesan Gubernur Khofifah di Hari Santri 2026: Dari Harapan hingga Langkah Nyata

Oktober 23, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Sabtu, Oktober 24, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Kejagung Tetapkan Tersangka Kelima di Kasus Dugaan Korupsi BTS Kominfo

[Hukum]

Februari 7, 2023
in Hukum, News
0
0
SHARES
61
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia,Com – Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejakgung) kembali menetapkan tersangka baru dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) penyedia menara BTS 4G di Kementerian Kominfo. Tersangka kelima yang ditetapkan, yakni Irwan Hermawan (IH), selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy.

“Penyidik Jampidsus telah menetapkan dan melakukan penahanan terhadap tersangka IH,” ujar Ketut dalam keterangannya, Selasa, 7 Februari 2023.

Menurut Ketut, tersangka IH diduga melawan hukum bersama-sama melakukan pemufakatan jahat dengan tersangka AAL. Mereka, kata Ketut, mengkondisikan pelaksanaan pengadaan BTS 4G di BAKTI Kominfo sedemikian rupa, sehingga mengarahkan ke penyedia tertentu menjadi pemenang dalam paket 1, 2, 3, 4, dan 5.

“Untuk mempercepat proses penyidikan, tersangka IH dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari terhitung sejak 06 Februari 2023 sampai dengan 25 Februari 2023,” tuturnya.

Tersangka IH disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 juncto Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (***)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: BTS KominfoDugaan KorupsiKejaksaan Agung RIKominfo
ShareTweetSend

Related Posts

Logis 08 Geruduk KPK dan Kantor Pusat BRI, Minta Penetapan Tersangka Kasus BRI-Telkom

Logis 08 Geruduk KPK dan Kantor Pusat BRI, Minta Penetapan Tersangka Kasus BRI-Telkom

Juni 12, 2026
Kementerian ATR/BPN dan Kejaksaan Agung Perkuat Pengamanan Aset Pertanahan

Kementerian ATR/BPN dan Kejaksaan Agung Perkuat Pengamanan Aset Pertanahan

Juni 11, 2026
KPK Kembangkan Dugaan Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut

KPK Kembangkan Dugaan Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut

Mei 6, 2026

Soal Penggeledahan & Penyitaan, Kajati Papua Barat : Sejumlah Saksi Tidak Koorperatif

Oktober 10, 2024

Dugaan Korupsi Pembangunan Kantor Bupati Baru di Boven Digoel Ditingkat ke Penyidikan

Juli 21, 2024
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?