• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Oknum Pejabat Imigrasi Makassar Terlibat Kasus TPPO

Oknum Pejabat Imigrasi Makassar Terlibat Kasus TPPO

Juni 16, 2023
DPRD Batam Mulai Laksanakan Reses, Serap Aspirasi Warga

DPRD Batam Mulai Laksanakan Reses, Serap Aspirasi Warga

Mei 31, 2026
Komisi II DPR Gandeng China Perkuat Kerjasama Pembangunan dan SDM Daerah

Komisi II DPR Gandeng China Perkuat Kerjasama Pembangunan dan SDM Daerah

Mei 31, 2026
ADVERTISEMENT
Anggota DPR Komisi XI Minta Pemerintah dan BI Jaga Kepercayaan Investor Domestik

Anggota DPR Komisi XI Minta Pemerintah dan BI Jaga Kepercayaan Investor Domestik

Mei 31, 2026
Rano Karno: Pemprov DKI Dukung Kegiatan Keagamaan untuk Perkuat Toleransi di Jakarta

Rano Karno: Pemprov DKI Dukung Kegiatan Keagamaan untuk Perkuat Toleransi di Jakarta

Mei 31, 2026
Plh. Wali Kota Bekasi Serahkan Bantuan Sapi Qurban Presiden di Masjid Al Mukhlisin Jatiasih

Plh. Wali Kota Bekasi Serahkan Bantuan Sapi Qurban Presiden di Masjid Al Mukhlisin Jatiasih

Mei 31, 2026
Dukung Dukcapil Larang Fotokopi e-KTP, Komisi II: Langkah Tepat Cegah Penyalahgunaan Data

Dukung Dukcapil Larang Fotokopi e-KTP, Komisi II: Langkah Tepat Cegah Penyalahgunaan Data

Mei 30, 2026
Meriahkan HUT Ke-499 Jakarta, Ancol Gratiskan Tiket Masuk Sore Hari 

Meriahkan HUT Ke-499 Jakarta, Ancol Gratiskan Tiket Masuk Sore Hari 

Mei 30, 2026
La Ode Safiul Akbar Jadi Calon Pertama  Daftarkan Diri sebagai Caketum Kosgoro 1957

La Ode Safiul Akbar Jadi Calon Pertama Daftarkan Diri sebagai Caketum Kosgoro 1957

Mei 30, 2026
Kemdiktisaintek-Bappenas Perkuat Riset dan IPTEK

Kemdiktisaintek-Bappenas Perkuat Riset dan IPTEK

Mei 30, 2026
Anggota Komisi I DPR Dukung Putusan MK Soal 30 Persen Keterwakilan Perempuan di Pemilu

Anggota Komisi I DPR Dukung Putusan MK Soal 30 Persen Keterwakilan Perempuan di Pemilu

Mei 30, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Minggu, Mei 31, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Oknum Pejabat Imigrasi Makassar Terlibat Kasus TPPO

[Hukum]

Juni 16, 2023
in Hukum, News
0
0
SHARES
109
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Foto: Rilis pengungkapan kasus TPPO di Polda Sulsel. detikSulsel/Ihksan Bayu Aji Saputra

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan mengungkap enam pelaku pengiriman Pekerja Imigran Indonesia (PMI) ilegal. Dari enam orang ditangkap, satu merupakan pejabat Kantor Imigrasi Makassar.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel, Komisaris Besar Jamaluddin Farti menjelaskan ada enam laporan polisi terkait TPPO. Dari enam laporan tersebut, pihaknya menetapkan sembilan orang sebagai tersangka kasus TPPO.

“Tersangka itu ada sembilan orang diantaranya BK (warga) di Pontianak, MA warga Makassar, kemudian WBA, JS, DD, dan YSF,” ujarnya saat jumpa pers di Mapolda Sulsel, sebagaimana dilansir Merdeka.com, Jumat (16/6).

Selain enam tersangka yang sudah ditahan tersebut tiga lainnya yakni SP masih status penyelidikan. Sementara JS dan SPL masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Untuk korbannya ada 90 orang berasal dari Bulukumba, Sinjai, Gowa, Jeneponto, Bone, dan Polman (Polewali Mandar). Korban rata-rata ini membayar sebesar Rp10 juta untuk pengurusan administrasi yang ternyata non prosedural alias ilegal,” bebernya.

Jamaluddin mengungkapkan dari enam tersangka yang sudah ditangkap, salah satunya adalah pejabat Kantor Imigrasi Makassar. Jamaluddin menyebut YSF menjabat sebagai Kepala Seksi Lalu Lintas Keimigrasian.

“Iya, dia pejabat. Jabatannya kalau tidak salah Kasi Lalu Lintas Keimigrasian,” ungkapnya.

Jamaluddin mengungkapkan ada lima modus dilakukan para tersangka untuk merekrut PMI ilegal. Lima modus tersebut yakni melakukan perekrutan calon pekerja migran Indonesia di wilayah Sulsel secara ilegal tanpa memiliki tanpa memiliki SIP2MI (Surat Izin Perekrutan Pekerja Migran Indonesia).

“Kedua memberangkatkan PMI ini melalui jalur-jalur Pelabuhan Parepare ataupun Barru yaitu Pelabuhan Garongkong menuju ke Balikpapan, Batulicin dan Nunukan. Selain itu jalur udara melalui Bandara Sultan Hasanuddin,” sebutnya.

Kemudian modus ketiga, yakni dengan melakukan iming-iming gaji tinggi untuk bisa mempengaruhi korban, sehingga mau untuk berangkat. Berikutnya melakukan pembuatan dokumen paspor tidak sesuai dengan prosedural.

“Dan ini yang bekerja sama dengan oknum pegawai imigrasi. Kelima melakukan pengikatan utang kepada calon PMI ini dengan biaya akomodasinya dan transpornya dan nanti dilakukan pemotongan gaji,” tuturnya.

Sejumlah barang bukti berhasil disita diantaranya paspor sebanyak 80 buah, handphone, KTP korban. Selain itu, buku tabungan pelaku yang berisi uang tunai Rp5,3 juta.

“Uang tunai yang masih ada di rekening akan kita lakukan pemblokiran kurang lebih Rp362 juta,” kata dia.

Jamaluddin menyebut keenam orang yang sudah ditangkap dikenakan pasal berlapis. Mereka disangkakan Pasal 2 dan 4 Undang Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang tindak pidana perdagangan orang.

“Untuk pasal ini ancaman hukumannya minimal 3 tahun, maksimal 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp600 juta,” kata dia.

ADVERTISEMENT

Selain itu, para tersangka juga dikenakan Pasal 81 dan 83 Undang Undang Nomor 18 tahun 2017 tentang perlindungan pekerja migran Indonesia.

Sementara Ketua Satgas TPPO Polda Sulsel, Wakalpolda Brigjen CH Patoppoi mengatakan sejak adanya surat dari Kapolda Sulsel, pihaknya langsung mengumpulkan sejumlah stakeholder untuk membahas terkait TPPO. Sejumlah stakeholder yang dipanggil yakni Kantor Imigrasi Makassar, Palopo, dan Parepare.

“Kita juga mengundang Pelindo mengingat yang mengurusi pelabuhan Makassar Parepare dan Barru. Kemudian kami juga mengundang Angkasa Pura 1, karena yang punya bandara. kemudian kita juga mengundang Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi dan mengundang BP3MI Sulsel,” ujarnya.

Dari hasil rapat koordinasi tersebut, kata Patoppoi, mendapatkan data bahwa ada sekira 4.198 warga Sulsel yang bekerja di luar negeri. Mirisnya, dari jumlah tersebut setidaknya hanya 180 orang PMI yang
prosedural.

“Sementara sisanya 3.800-an ini berangkat non prosedural. Dengan adanya informasi ini kita sudah melakukan kegiatan penegakan hukum,” kata dia.

Patopoi mengungkapkan ribuan PMI ilegal tersebut kebanyakan dikirim melalui Pelabuhan Nusantara Parepare dan Garongkong, Barru. Mereka selanjutnya akan ke Balikpapan, Batulicin, dan Nunukan sebelum dikirim ke Malaysia untuk bekerja sebagai buruh lahan kelapa sawit.

“Kita mendapat informasi bahwasannya kebanyakan pekerja migran ini berangkat dari Pelabuhan Parepare kemudian lanjut ke Nunukan, Batulicin, Balikpapan dan masuk Malaysia. Mereka berangkat dengan menggunakan kapal laut,” sebutnya.

Sementara Kapolda Sulsel, Inspektur Jenderal Setyo Boedi Moempoeni Harso mengatakan Satgas TPPO sudah bekerjasejak tanggal 6 Juni 2023. Pembentukan Satgas TPPO ini berupakan perintah langsung dari Kapolri, Jenderal Sigit Listyo Prabowo.

“Sebelumnya Bapak Presiden memerintahkan kepada Bapak Kapolri untuk menindak tegas pidana perdagangan orang,” kata dia.

Mantan Wakil Komandan Brimob Polri ini mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah terpengaruh dengan tawaran kerja ke luar negeri. Ia berharap masyarakat bisa mencari pekerjaan melalui BP3MI untuk mencari informasi lowongan kerja di luar negeri.

“Imbauan kepada masyarakat agar tidak mudah terpengaruh bekerja di luar negeri dengan iming-iming gaji tinggi. Namun menjadi korban tindak pidana perdagangan orang,” sebutnya.

“Kemudian kedua masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri secara prosedural silakan mencari informasi ke pemerintah daerah maupun BP3MI, sehingga terlindungi dan mengetahui hak-haknya sebagai pekerja migran Indonesia,” imbuhnya.

Dia pun berharap masyarakat melaporkan jika menemukan adanya pengiriman tenaga kerja ke luar negeri secara ilegal. Ia memastikan Satgas TPPO akan menindak tegas pelaku.(***)

 

Komentar Facebook

Tags: oknum imigrasi MakassarTPPO
ShareTweetSend

Related Posts

Polda Kepri Berhasil Ungkap Kasus TPPO Yang Libatkan Calon PMI Ilegal

Polda Kepri Berhasil Ungkap Kasus TPPO Yang Libatkan Calon PMI Ilegal

April 2, 2024
Pemerintah Waspadai Konflik Terbuka di Laut China Selatan

Kasus Mahasiswa Korban TPPO di Jerman, Menko Polhukam Akan Tangani dan Bentuk Tim Khusus

Maret 28, 2024
Jokowi Bakal Tindak Tegas Pelaku TPPO Pengungsi Rohingya

Jokowi Bakal Tindak Tegas Pelaku TPPO Pengungsi Rohingya

Desember 10, 2023

PAN Dorong Pemerintah Lebih Gencar Razia TPPO

Agustus 19, 2023

Jokowi Teken Perpres Gugus Tugas TPPO, Mahfud MD Jadi Ketua

Agustus 11, 2023
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?