• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Tolak Hasil Seleksi DPR Otsus, 19 Peserta Siap Gugat Pansel dan Kesbangpol Papua Barat

Tolak Hasil Seleksi DPR Otsus, 19 Peserta Siap Gugat Pansel dan Kesbangpol Papua Barat

Februari 23, 2025
Pertamax Naik, Harga Pertalite dan LPG Subsidi Tetap

Pertamax Naik, Harga Pertalite dan LPG Subsidi Tetap

Juni 11, 2026
Jurnalis Wajib Belajar Makna Integritas Dalam Jurnalisme

Jurnalis Wajib Belajar Makna Integritas Dalam Jurnalisme

Juni 11, 2026
ADVERTISEMENT
Solidarity Network Serukan Militeristik dan Kerusakan Lingkungan di Tanah Papua

Solidarity Network Serukan Militeristik dan Kerusakan Lingkungan di Tanah Papua

Juni 11, 2026
Konflik Bersenjata non-Internasional Ada di Tanah Papua

Konflik Bersenjata non-Internasional Ada di Tanah Papua

Juni 11, 2026
Ini Solusi Penyelesaian Konflik Agraria di Papua Barat Daya

Ini Solusi Penyelesaian Konflik Agraria di Papua Barat Daya

Juni 11, 2026
Cegah Pungli di Kantor Imigrasi, Presiden Prabowo Didesak Bentuk Satgas

Cegah Pungli di Kantor Imigrasi, Presiden Prabowo Didesak Bentuk Satgas

Juni 10, 2026
DPRD Kota Batam Gelar Paripurna Penjelasan Walikota tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2025, Apresiasi Pemko Raih WTP ke-14 Berturut-turut

DPRD Kota Batam Gelar Paripurna Penjelasan Walikota tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2025, Apresiasi Pemko Raih WTP ke-14 Berturut-turut

Juni 10, 2026
Anggota DPR Tegaskan PPPK Adalah Aset Negara Bukan Beban APBN

Anggota DPR Tegaskan PPPK Adalah Aset Negara Bukan Beban APBN

Juni 10, 2026
DEN Menghadap Presiden Prabowo, Bahas Isu Ekonomi Nasional

DEN Menghadap Presiden Prabowo, Bahas Isu Ekonomi Nasional

Juni 10, 2026
KPK Perkuat Akuntabilitas, Hampir 94 Persen Rekomendasi Pengawasan Telah Ditindaklanjuti

KPK Perkuat Akuntabilitas, Hampir 94 Persen Rekomendasi Pengawasan Telah Ditindaklanjuti

Juni 10, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Kamis, Juni 11, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Tolak Hasil Seleksi DPR Otsus, 19 Peserta Siap Gugat Pansel dan Kesbangpol Papua Barat

[Daerah - 19 Peserta Seleksi Anggota DPR Jalur Otsus Siap Gugat Pansel dan Kesbangpol Papua Barat

Februari 23, 2025
in Daerah, News, Politik
0
0
SHARES
874
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
KET. FOTO : Kuasa Hukum, Metuzalak Awom dan peserta seleksi anggota DPR Otsus Papua Barat//GRW

MANOKWARI, SATUKANINDONESIA.Com – Sebanyak 19 peserta seleksi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) jalur pengangkatan atau Otonomi Khusus (Otsus) melayangkan surat penolakan dan menggugat panitia seleksi (Pansel) dan Kesbangpol provinsi Papua Barat.

Ketua Tim Goliat Menggesuk menyatakan, keganjalan dalam setiap tahapan seleksi yang dimotori oleh Pansel Badan Kesbangpol Papua Barat adalah tidak mengumumkan setiap tahapan seleksi secara runut.

“Kami tidak menggugat pihak-pihak yang lolos, kami menilai Pansel selama kami ikut tes ini kami tidak tau hasil seleksi seperti apa. Nilai hasil tidak diumumkan,”kata Goliat peserta asal Daerah Pemilihan Kabupaten Pegunungan Arfak kepada wartawan, di Manokwari, Sabtu (22/02/2025).

Goliat menambahkan, aturannya setiap tahapan seleksi, Pansel mengumumkan ke peserta atau ke publik sehingga dapat diketahui kemampuan setiap peserta seleksi

“Nilai itu kan yang menentukan, siapa yang punya nilai baik itu yang dia loloskan ke tahap berikutnya,”ujar Goliat.

Menurutnya, setiap tahapan yang terdiri dari pemeriksaan kesehatan, makalah, tes kompetensi dan wawancara tidak diumumkan secara tahapan justru seluruhnya umumkan di akhir seleksi yang jadwal seharusnya pada 28 Januari 2025 namun pansel umumkan tanggal 19 Februari 2025 atau H-1 pelantikan gubernur dan wakil gubernur Papua barat

Husein Kabes, salah satu peserta seleksi asal Kabupaten Fakfak menambahkan bahwa keganjalan dalam proses seleksi Anggota DPR Otsus Papua Barat, yakni adanya pembiaran peserta yang menyontek saat seleksi. Hal itu bisa dibuktikan melalui rekaman cctv.

“Kami tidak persoalan lolos atau tidak, tapi yang kami persoalkan pansel abaikan berbagai hal sebagai contoh nyontek terjadi saat seleksi, panitia tau itu tapi panitia biarkan itu,”kata Husein Kabes.

Kuasa hukum 19 Peserta, Metuzalak Awom mengatakan selain telah menyurati Pansel dan Kesbangpol terkait penolakan hasil pihaknya berencana akan mengajukan gugatan ke Pengadilan terkait hasil.

“Kantor Advokat kami menerima pengaduan sampai hari ini sudah 19 Orang yang mengajukan penolakan setelah mempelajari berkas dan bukti kami menemukan beberapa hal, sesungguhnya dalam PP 106 Tahun 2021 di pasal 58 ayat 1 jelas sekali apa yang jadi tugas dan kewajiban panitia seleksi,”kata Metuzalak Awom.

Awom menyebut, dari bukti dan berkas yang diterima ada hal-hal yang diabaikan oleh panitia seleksi.

“Formulir skor persyaratan umum setiap tahapan harus diumumkan kepada peserta karna dalam peraturan Mendagri sebagai penjabaran dari PP 106 dalam salah satu poin menyebutkan bahwa hasil diumumkan ke publik nama calon anggota DPRP ketika memenuhi syarat,”ungkap Metuzalak.

Makna dari penjabaran PP 106 peraturan Mendagri itu bahwa setiap tahapan diumumkan kepada publik sehingga yang tidak memenuhi syarat harus digugurkan supaya tidak menimbulkan komplain dari yang lain sehingga setiap tahapan yang diumumkan dibuat berita acara.

“Setelah kami pelajari disitu ada 10 tahapan yaitu Administrasi yang kaitan dengan ijazah dan lain-lain, kemudian penilaian kompetensi kesehatan dan penilaian kejiwaan juga tahapan lembar pengumuman lalu harusnya diumumkan secara terbuka,”ucapnya

Metuzalak menyebutkan, hal yang jadi masalah saat ini adalah diumumkan hasil keseluruhan lembar rekap tahapan akhir.

“Kami temukan ada tiga hal yang (diduga) pansel melanggar apakah jalan perdata, jalan pidana atau jalan tata usaha negara,”tegasnya.

Dia menyebutkan, alasan tahapan perdata yakni setiap peserta yang datang mengalami sejumlah kerugian yang ditimbulkan yang sesungguhnya dari tahapan ke tahapan tidak diumumkan sehingga peserta terus mengeluarkan biaya.

Kemudian jalan Pidana yakni dari setiap tahapan ada yang terlewatkan padahal setiap tahapan ada alokasi dana yang di berikan jika kemudian tahapan dilewatkan disitu ada diduga penyelewengan keuangan negara.

“Kemudian tahapan tata usaha negara yakni putusan diduga syarat kepentingan cacat hukum maka kami gugat ke tata usaha negara agar membatalkan keputusan. Hari Selasa kami berangkat ke Jayapura untuk mendaftarkan gugatan,”pungkasnya. [GRW]

Komentar Facebook

Tags: 19 OrangDewan Perwakilan Rakyat (DPR)DPR Papua jalur PengangkatanKetua Tim GoliatOtonomi KhususOtsus PapuaPenolakan PanselPP 106 Tahun 2021surat penolakantolak
ShareTweetSend

Related Posts

Tinjau Layanan RSUP Papua Barat, Komite III DPD RI Soroti Kekurangan Dokter Spesialis dan Faskes

Tinjau Layanan RSUP Papua Barat, Komite III DPD RI Soroti Kekurangan Dokter Spesialis dan Faskes

November 6, 2025
Rakyat Papua Ditipu Soal Otsus, PARJAL ‘Warning’ Pemerintah Indonesia

Rakyat Papua Ditipu Soal Otsus, PARJAL ‘Warning’ Pemerintah Indonesia

Oktober 10, 2025
Komisi III DPR Setujui 10 Calon Hakim Agung dan Ad Hoc HAM, Berikut Namanya!

Komisi III DPR Setujui 10 Calon Hakim Agung dan Ad Hoc HAM, Berikut Namanya!

September 19, 2025

Gubernur Papua Tengah : Pemangkasan Dana Otsus Cederai Kekhususan Papua

Maret 14, 2025

Otsus Papua Dinilai Tak Berikan Manfaat, YLBH Sisar Matiti : Land Grabbing Masif

Maret 10, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?