• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Dirut PT Mitra Patriot Dipecat, Begini Penjelasan Pemkot Bekasi

Limbah RS Ditemukan di TPA Bantar Sumur Batu Bantargebang, Pemerintah Didesak Lakukan Audit Lingkungan

April 23, 2025
Hari Otonomi Daerah Ke-30, Komisi II DPR Tekankan Perkuat Kemandirian dan Sinergi Pusat-Daerah

Hari Otonomi Daerah Ke-30, Komisi II DPR Tekankan Perkuat Kemandirian dan Sinergi Pusat-Daerah

April 27, 2026
Wakil Ketua Komisi I DPR Minta PBB Evaluasi Perlindungan Pasukan UNIFIL usai Prajurit TNI Gugur

Wakil Ketua Komisi I DPR Minta PBB Evaluasi Perlindungan Pasukan UNIFIL usai Prajurit TNI Gugur

April 27, 2026
ADVERTISEMENT
Anggota DPR Dukung Kebijakan Pemerintah Terkait Penyesuaian Harga BBM

Anggota DPR Dukung Kebijakan Pemerintah Terkait Penyesuaian Harga BBM

April 27, 2026
Bupati Taput Pimpin Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXX

Bupati Taput Pimpin Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXX

April 27, 2026
Enam Kasus Pelanggaran HAM di Tanah Papua jadi Atensi

Enam Kasus Pelanggaran HAM di Tanah Papua jadi Atensi

April 27, 2026
Ketua MA Sunarto Dorong Pidana Non-Penjara, Selaras Paradigma Hukum Modern

Ketua MA Sunarto Dorong Pidana Non-Penjara, Selaras Paradigma Hukum Modern

April 27, 2026
KPK-MA Sinergi Tingkatkan Kompetensi Aparatur Cegah Korupsi Peradilan

KPK-MA Sinergi Tingkatkan Kompetensi Aparatur Cegah Korupsi Peradilan

April 27, 2026
Menteri ATR/BPN Tekankan Kebijakan Pemerintah Harus Memanusiakan Manusia

Menteri ATR/BPN Tekankan Kebijakan Pemerintah Harus Memanusiakan Manusia

April 27, 2026
TNI AL dan Bais TNI Gagalkan Upaya Penyelundupan 1.832 Item Kosmetik Ilegal di Perbatasan

TNI AL dan Bais TNI Gagalkan Upaya Penyelundupan 1.832 Item Kosmetik Ilegal di Perbatasan

April 27, 2026
Sang Penjaga Peradaban Pergi di Antara Angin Kampus dan Taman Kota

Sang Penjaga Peradaban Pergi di Antara Angin Kampus dan Taman Kota

April 26, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Senin, April 27, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Limbah RS Ditemukan di TPA Bantar Sumur Batu Bantargebang, Pemerintah Didesak Lakukan Audit Lingkungan

[Daerah]

April 23, 2025
in Daerah, Hukum, News
0
0
SHARES
87
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Kota Bekasi, SatukanIndonesia.com– Pemerintah Kota Bekasi diminta untuk melakukan audit lingkugan terhadap penghasil limbah Rumah Sakit yang ditemukan di Tempat Pembuangan
Akhir (TPA) Sumur Kota Bekasi.

Kegiatan audit lingkungan hidup terhadap RS yang membuang limbah tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku di TPA Sumur Batu bantar Gebang mengacu pada pasal 52 UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 03 Tahun 2013 Tentang Audit Lingkungan Hidup.

Hal itu disampaikan Praktisi Hukum Maruli Tua Silaban, SH, MH dari Kantor Law Firm MTS & Partners merespon peristiwa kegelishan warga yang ada di sekitar TPA Sumur Batu Bantar Gebang yang sangat berpotensi mengecam keselamatan hidup warga.

ADVERTISEMENT

Dikatakan Maruli, peristiwa membuang limbah RS di TPA Sumur Batu oleh RS sebagai Penghasil Limbah merupakan perbuatan melawan hukum sehingga perlu dilakukan tindakan serius baik oleh Pemerintah maupun penegak hukum.
“Pihak penegak hukum dan pemerintah Daerah yang bertanggung jawab dalam pengedalian kesehatan lingkungan hidup perlu segera turun tangan untuk mengambil tindakan tegas dengan melakukan audit lingkungan kepada semua RS penghasil limbah yang diduga membuang sampah tidak sesuai ketentuan”, ujar MTS panggilan akrab pengacara yang berpengalaman dibidang advokasi Lingkungan hidup itu.

Pemkot Bekasi Verifikasi Lapangan

Guna menindak lanjuti pemberitaan di media terkait dugaan ditemukannya limbah medis di TPA Sumur Batu Kota Bekasi tersebut, Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi melakukan verifikasi lapangan, Senin 21/04/2025.

Melansir Rilis Pemko Bekasi, Selasa (22/4/2025), dikabarkan verifikasi lapangan yang dilakukan diawali dengan konfirmasi dan klarifikasi kepala UPTD TPA Sumurbatu, dilanjutkan dengan peninjauan lokasi ditemukannya dugaan limbah medis;

Menurut kepala UPTD TPA Sumurbatu, sampah yang diduga terdapat limbah medis diketahui oleh masyarakat pada hari minggu tanggal 20 April 2025 sekitar jam 12.00 WIB.

Informasi itu didapat dari beberapa pemulung yang berada dilokasi penemuan dugaan limbah medis menyampaikan bahwa selama mereka beraktifitas memulung di lokasi tersebut belum pernah menemukan sampah atau limbah dari rumah sakit.

Sampah yang diduga terdapat limbah medis rumah sakit merupakan sampah layanan dari wilayah Kecamatan Bekasi Selatan, sumber sampah berasal dari rumah sakit dan rumah tangga;

Hasil dari pemeriksaan sampah yang diduga limbah medis rumah sakit yang telah diamankan oleh pihak UPTD TPA Sumurbatu didapati bahwa sampah yang diduga limbah medis rumah sakit didominasi dengan kemasan bekas obat yang berjenis plastik dan karton dimana dikemasan bekas obat tersebut juga terdapat identitas pasien, sedangkan selang dan kantong kateter urine sudah tidak ada dilokasi.

Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Kiswanti mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan, tidak membuang sampah yang mengandung resiko pencemaran dan penyebaran penyakit.

Ia juga mengatakan limbah medis harus dibuang di fasilitas yang memadai dan sesuai dengan standar kesehatan. (*/Bernard)

Komentar Facebook

Tags: kepala UPTD TPA SumurbatuLimbah Rumah SakitPemerintah Kota BekasiPraktisi Hukum Maruli Tua SilabanTempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumur Kota Bekasi
ShareTweetSend

Related Posts

Tri Adhianto Tetapkan Kebijakan Kolaborasi Swasta Bangun Sumur Resapan di Kota Bekasi

Tri Adhianto Tetapkan Kebijakan Kolaborasi Swasta Bangun Sumur Resapan di Kota Bekasi

April 18, 2026
Musrenbang RKPD 2027, Tri Adhianto Sebut Perkuat Sinergi Pembangunan Lintas Sektor

Musrenbang RKPD 2027, Tri Adhianto Sebut Perkuat Sinergi Pembangunan Lintas Sektor

April 17, 2026
Pemko Bekasi Terapkan WFH & Hari Jumat Bersepeda

Pemko Bekasi Terapkan WFH & Hari Jumat Bersepeda

April 13, 2026

Wali Kota Bekasi Tri, Dorong MBG Ciptakan Menu Sehat yang Lezat dan Menarik bagi Anak Lewat Lomba di CFD

April 13, 2026

HUT ke-29 Kota Bekasi, Wali Kota: Warga Kini Jadi Kekuatan Inti Pembangunan

Maret 11, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?