• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Pakar Hukum Se-Indonesia Dukung SE Pola Hidup Sederhana Aparat Pengadilan

Pakar Hukum Se-Indonesia Dukung SE Pola Hidup Sederhana Aparat Pengadilan

Mei 27, 2025
Presiden Prabowo Luncurkan Belasan Proyek Hilirisasi Senilai Rp180 Triliun di Maluku Utara

Presiden Prabowo Luncurkan Belasan Proyek Hilirisasi Senilai Rp180 Triliun di Maluku Utara

Oktober 8, 2026
Putusan MK Bukan Vonis Gibran Tak Punya Ijazah SMA

Putusan MK Bukan Vonis Gibran Tak Punya Ijazah SMA

Oktober 8, 2026
ADVERTISEMENT
Pemimpin MSG Membahas Papua Barat dalam Pertemuan Pre-COP31

Pemimpin MSG Membahas Papua Barat dalam Pertemuan Pre-COP31

Oktober 8, 2026
Peran Tim Terpadu Dipertanyakan, Saksi Ahli: Pengamanan Sengketa Bukan Tugasnya

Peran Tim Terpadu Dipertanyakan, Saksi Ahli: Pengamanan Sengketa Bukan Tugasnya

Oktober 8, 2026
Prediksi BMKG: Hujan Ringan Guyur Sejumlah Wilayah Indonesia Kamis 8 Oktober 2026, Waspadai Potensi Petir dan Awan Cumulonim

Prediksi BMKG: Hujan Ringan Guyur Sejumlah Wilayah Indonesia Kamis 8 Oktober 2026, Waspadai Potensi Petir dan Awan Cumulonim

Oktober 8, 2026
Wakil Komisi XII DPR Dukung Peningkatan Produksi Migas Nasional untuk Perkuat Ketahanan Energi dan Kurangi Impor

Wakil Komisi XII DPR Dukung Peningkatan Produksi Migas Nasional untuk Perkuat Ketahanan Energi dan Kurangi Impor

Oktober 8, 2026
Warga Vanuatu Mendapat Pelayanan Kesehatan dari Indonesia

Warga Vanuatu Mendapat Pelayanan Kesehatan dari Indonesia

Oktober 8, 2026
Presiden Prabowo Kumpul 800 Perwira TNI-Polri Di Istana, Dudung : Masalah Pertahanan

Presiden Prabowo Kumpul 800 Perwira TNI-Polri Di Istana, Dudung : Masalah Pertahanan

Oktober 8, 2026
RAJAWALI Batam Terbentuk Tetapkan Tiga Pengurus KSB

RAJAWALI Batam Terbentuk Tetapkan Tiga Pengurus KSB

Oktober 7, 2026
Soal Ijazah Wapres Gibran, KPU RI : Pakai Surat Penyetaraan dari Kementerian

Soal Ijazah Wapres Gibran, KPU RI : Pakai Surat Penyetaraan dari Kementerian

Oktober 7, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Kamis, Oktober 8, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Pakar Hukum Se-Indonesia Dukung SE Pola Hidup Sederhana Aparat Pengadilan

[Hukum]

Mei 27, 2025
in Hukum, News
0
0
SHARES
38
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

 

JAKARTA, SatukanIndonesia.com – Surat Edaran (SE) Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum (Dirjen Badilum) Mahkamah Agung RI Nomor 4 Tahun 2025 tentang Penerapan Pola Hidup Sederhana Aparatur Peradilan Umum mendapat sambutan positif dari berbagai kalangan, terutama para pakar hukum di Indonesia.

Dukungan meluas dari berbagai universitas ternama, menunjukkan adanya konsensus Nasional untuk membersihkan citra lembaga peradilan.

Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI), Prof. Heru Susetyo, PhD, menyebut 11 poin penting dalam SE tersebut sebagai langkah mendasar yang seharusnya diterapkan tidak hanya oleh hakim, namun juga seluruh aparat penegak hukum.

“Hakim harus hidup sederhana, anti flexing, dan tidak pamer,”tegasnya melalui siaran pers,yang dikutip, Selasa (27/05/2025).

Senada, Prof. Dr. Agus Riwanto, Guru Besar Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, menyebut SE ini sebagai langkah progresif dan strategis dalam reformasi peradilan.

“Reformasi bukan hanya soal administrasi, tetapi juga perubahan mendalam dari core nilai hukum,” ujarnya. Prof. Agus menekankan bahwa SE ini menyentuh aspek etis kelembagaan, seperti integritas, keteladanan, dan akuntabilitas.

Dukungan juga datang dari Prof. Rofi Wahanisa, Guru Besar Universitas Negeri Semarang (UNNES), yang menyebut SE ini “keren” jika dijalankan dengan sadar, ikhlas, dan konsisten.

Sementara itu, Dr. Fachrizal Afandi, ahli hukum pidana dari Universitas Brawijaya Malang sekaligus Ketua ASPERHUPIKI, mengapresiasi langkah Dirjen Badilum sebagai respons atas kasus-kasus korupsi yang mencoreng citra pengadilan.

Namun, ia mengingatkan, agar SE ini tidak sekadar slogan, dan harus dibarengi dengan transparansi harta kekayaan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dr. Herdiansyah Hamzah, ahli hukum dari Universitas Mulawarman Samarinda, Kalimantan Timur, menganggap SE ini sebagai upaya mengembalikan kepercayaan publik kepada lembaga peradilan.

“Lembaga peradilan selama ini tidak lepas dari sorotan publik,”katanya.

Dukungan bahkan datang dari kalangan advokat. Tim Advokasi Amicus melalui siaran pers menyatakan dukungan penuh terhadap SE tersebut, menganggapnya sebagai cerminan Sapta Karsa Hutama (Kode Etik Hakim Indonesia). Johan Imanuel, perwakilan Tim Advokasi Amicus, menyatakan hal tersebut.

Sebelumnya, Ketua Mahkamah Agung (MA), Prof. Sunarto, juga telah mengingatkan para hakim dan aparatur pengadilan tentang pentingnya pola hidup sederhana. Beliau menekankan pentingnya transparansi dan kehati-hatian di era digital, mengingat setiap aktivitas mudah terpantau.

Dukungan luas dari berbagai pakar hukum dan advokat ini menunjukkan adanya harapan besar agar SE ini benar-benar diimplementasikan secara efektif dan konsisten, sehingga dapat meningkatkan integritas dan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan di Indonesia.

Penerapan SE ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam reformasi peradilan dan penegakan hukum di tanah air. [**/GRW]

Komentar Facebook

Tags: Dirjen BadilumGuru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI)mahkamah agung riPengadilanProf. Heru Susetyo
ShareTweetSend

Related Posts

Mahkamah Agung RI Diminta Bertanggung Jawab atas Konflik Sorong

Mahkamah Agung RI Diminta Bertanggung Jawab atas Konflik Sorong

Agustus 27, 2025
Jubir Mahkamah Agung RI Angkat Bicara Soal Eksekusi Lahan di Tambun Bekasi

Jubir Mahkamah Agung RI Angkat Bicara Soal Eksekusi Lahan di Tambun Bekasi

Februari 14, 2025
Ketua MA: Integritas adalah Kunci Meraih Kepercayaan Publik

Ketua MA: Integritas adalah Kunci Meraih Kepercayaan Publik

Mei 31, 2022

Mahkamah Agung Batalkan PP Nomor 99 Tahun 2012 Pengetatan Remisi bagi Koruptor

Oktober 29, 2021
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?