• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Pakar Hukum Se-Indonesia Dukung SE Pola Hidup Sederhana Aparat Pengadilan

Pakar Hukum Se-Indonesia Dukung SE Pola Hidup Sederhana Aparat Pengadilan

Mei 27, 2025
Kejari Minta Hakim Nyatakan SP3 Sah dan Memiliki Kekuatan Hukum Mengikat

Kejari Minta Hakim Nyatakan SP3 Sah dan Memiliki Kekuatan Hukum Mengikat

Juli 1, 2026
Wacana Revisi UU Hak Cipta Jangan Sampai Ciptakan Ketidakpastian Baru

Wacana Revisi UU Hak Cipta Jangan Sampai Ciptakan Ketidakpastian Baru

Juli 1, 2026
ADVERTISEMENT
Pemerintah Perluas Program Magang Nasional untuk Percepat Serapan Kerja

Pemerintah Perluas Program Magang Nasional untuk Percepat Serapan Kerja

Juli 1, 2026
Kemenhut: Ekosistem Mangrove Jadi Perhatian Dunia untuk Hadapi Perubahan Iklim

Kemenhut: Ekosistem Mangrove Jadi Perhatian Dunia untuk Hadapi Perubahan Iklim

Juli 1, 2026
DPR Dorong BGN Maksimalkan Penyerapan Hasil Petani dan UMKM untuk MBG

DPR Dorong BGN Maksimalkan Penyerapan Hasil Petani dan UMKM untuk MBG

Juli 1, 2026
Transformasi Mizuda Jadi Inspirasi Walikota Bekasi Mengembangkan Bantargebang Sebagai Kawasan Ekonomi Sirkular

Transformasi Mizuda Jadi Inspirasi Walikota Bekasi Mengembangkan Bantargebang Sebagai Kawasan Ekonomi Sirkular

Juli 1, 2026
Mahkamah Konstitusi Tegaskan Pilkada Tetap Dipilih Langsung oleh Rakyat

Mahkamah Konstitusi Tegaskan Pilkada Tetap Dipilih Langsung oleh Rakyat

Juni 30, 2026
Perkuat Stabilitas, Aparat dan Masyarakat Adat Papua Bersinergi

Perkuat Stabilitas, Aparat dan Masyarakat Adat Papua Bersinergi

Juni 30, 2026
SMPN 57 Batam Hadirkan Pembelajaran Kontekstual Melalui Praktik Pembuatan Tempe dan Tapai Singkong

SMPN 57 Batam Hadirkan Pembelajaran Kontekstual Melalui Praktik Pembuatan Tempe dan Tapai Singkong

Juni 30, 2026
Perbaikan Jalan Jl. BKKBN Mustika Jaya Rampung, Warga Rasakan Akses Lebih Aman dan Nyaman

Perbaikan Jalan Jl. BKKBN Mustika Jaya Rampung, Warga Rasakan Akses Lebih Aman dan Nyaman

Juni 30, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Rabu, Juli 1, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Pakar Hukum Se-Indonesia Dukung SE Pola Hidup Sederhana Aparat Pengadilan

[Hukum]

Mei 27, 2025
in Hukum, News
0
0
SHARES
36
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

 

JAKARTA, SatukanIndonesia.com – Surat Edaran (SE) Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum (Dirjen Badilum) Mahkamah Agung RI Nomor 4 Tahun 2025 tentang Penerapan Pola Hidup Sederhana Aparatur Peradilan Umum mendapat sambutan positif dari berbagai kalangan, terutama para pakar hukum di Indonesia.

Dukungan meluas dari berbagai universitas ternama, menunjukkan adanya konsensus Nasional untuk membersihkan citra lembaga peradilan.

Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI), Prof. Heru Susetyo, PhD, menyebut 11 poin penting dalam SE tersebut sebagai langkah mendasar yang seharusnya diterapkan tidak hanya oleh hakim, namun juga seluruh aparat penegak hukum.

“Hakim harus hidup sederhana, anti flexing, dan tidak pamer,”tegasnya melalui siaran pers,yang dikutip, Selasa (27/05/2025).

Senada, Prof. Dr. Agus Riwanto, Guru Besar Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, menyebut SE ini sebagai langkah progresif dan strategis dalam reformasi peradilan.

“Reformasi bukan hanya soal administrasi, tetapi juga perubahan mendalam dari core nilai hukum,” ujarnya. Prof. Agus menekankan bahwa SE ini menyentuh aspek etis kelembagaan, seperti integritas, keteladanan, dan akuntabilitas.

Dukungan juga datang dari Prof. Rofi Wahanisa, Guru Besar Universitas Negeri Semarang (UNNES), yang menyebut SE ini “keren” jika dijalankan dengan sadar, ikhlas, dan konsisten.

Sementara itu, Dr. Fachrizal Afandi, ahli hukum pidana dari Universitas Brawijaya Malang sekaligus Ketua ASPERHUPIKI, mengapresiasi langkah Dirjen Badilum sebagai respons atas kasus-kasus korupsi yang mencoreng citra pengadilan.

Namun, ia mengingatkan, agar SE ini tidak sekadar slogan, dan harus dibarengi dengan transparansi harta kekayaan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dr. Herdiansyah Hamzah, ahli hukum dari Universitas Mulawarman Samarinda, Kalimantan Timur, menganggap SE ini sebagai upaya mengembalikan kepercayaan publik kepada lembaga peradilan.

“Lembaga peradilan selama ini tidak lepas dari sorotan publik,”katanya.

Dukungan bahkan datang dari kalangan advokat. Tim Advokasi Amicus melalui siaran pers menyatakan dukungan penuh terhadap SE tersebut, menganggapnya sebagai cerminan Sapta Karsa Hutama (Kode Etik Hakim Indonesia). Johan Imanuel, perwakilan Tim Advokasi Amicus, menyatakan hal tersebut.

Sebelumnya, Ketua Mahkamah Agung (MA), Prof. Sunarto, juga telah mengingatkan para hakim dan aparatur pengadilan tentang pentingnya pola hidup sederhana. Beliau menekankan pentingnya transparansi dan kehati-hatian di era digital, mengingat setiap aktivitas mudah terpantau.

Dukungan luas dari berbagai pakar hukum dan advokat ini menunjukkan adanya harapan besar agar SE ini benar-benar diimplementasikan secara efektif dan konsisten, sehingga dapat meningkatkan integritas dan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan di Indonesia.

Penerapan SE ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam reformasi peradilan dan penegakan hukum di tanah air. [**/GRW]

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Dirjen BadilumGuru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI)mahkamah agung riPengadilanProf. Heru Susetyo
ShareTweetSend

Related Posts

Mahkamah Agung RI Diminta Bertanggung Jawab atas Konflik Sorong

Mahkamah Agung RI Diminta Bertanggung Jawab atas Konflik Sorong

Agustus 27, 2025
Jubir Mahkamah Agung RI Angkat Bicara Soal Eksekusi Lahan di Tambun Bekasi

Jubir Mahkamah Agung RI Angkat Bicara Soal Eksekusi Lahan di Tambun Bekasi

Februari 14, 2025
Ketua MA: Integritas adalah Kunci Meraih Kepercayaan Publik

Ketua MA: Integritas adalah Kunci Meraih Kepercayaan Publik

Mei 31, 2022

Mahkamah Agung Batalkan PP Nomor 99 Tahun 2012 Pengetatan Remisi bagi Koruptor

Oktober 29, 2021
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?