• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Menteri PPPA Dorong Proses Hukum Berkeadilan untuk Korban Kekerasan Anak di Pasuruan

Menteri PPPA Dorong Proses Hukum Berkeadilan untuk Korban Kekerasan Anak di Pasuruan

September 2, 2025
Mendiktisaintek Minta Forum Rektor Indonesia Harus Jadi Motor Hilirisasi Riset Kampus

Mendiktisaintek Minta Forum Rektor Indonesia Harus Jadi Motor Hilirisasi Riset Kampus

Juli 8, 2026
KKN Kelompok 95 Universitas Bengkulu Sukses Gelar Penyuluhan Hukum KUHP Baru, Sosialisasi Tertib Lalu Lintas dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Desa Padang Peri

KKN Kelompok 95 Universitas Bengkulu Sukses Gelar Penyuluhan Hukum KUHP Baru, Sosialisasi Tertib Lalu Lintas dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Desa Padang Peri

Juli 8, 2026
ADVERTISEMENT
Kemkomdigi Gandeng Finalis Abang None Jakarta Barat Jadi Duta Literasi Digital

Kemkomdigi Gandeng Finalis Abang None Jakarta Barat Jadi Duta Literasi Digital

Juli 8, 2026
Kemenhub dan TNI AU Kerjasama Tingkatkan Kompetensi Keselamatan Penerbangan

Kemenhub dan TNI AU Kerjasama Tingkatkan Kompetensi Keselamatan Penerbangan

Juli 8, 2026
TNI – Polri Tegaskan Komitmen Menjadikan HAM sebagai Landasan Tugas Pengamanan di Papua

TNI – Polri Tegaskan Komitmen Menjadikan HAM sebagai Landasan Tugas Pengamanan di Papua

Juli 8, 2026
Wakil Ketua I DPRD Kota Batam Pimpin Rapat Finalisasi Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Siap Dibawa ke Paripurna

Wakil Ketua I DPRD Kota Batam Pimpin Rapat Finalisasi Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Siap Dibawa ke Paripurna

Juli 8, 2026
CPNS dan PPPK di Provinsi Papua Barat Terima SK Formasi 2021

CPNS dan PPPK di Provinsi Papua Barat Terima SK Formasi 2021

Juli 7, 2026
Tri Adhianto Dukung GUNTING Untuk Penanaman Pohon, Bentuk Kepedulian Terhadap Penghijauan Kota Bekasi

Tri Adhianto Dukung GUNTING Untuk Penanaman Pohon, Bentuk Kepedulian Terhadap Penghijauan Kota Bekasi

Juli 7, 2026
Prabowo Dukung India Mau Bangun Kampus Top di Indonesia  

Prabowo Dukung India Mau Bangun Kampus Top di Indonesia  

Juli 7, 2026
BGN Diminta Tindak Lanjuti 10 Rekomendasi KPK untuk Perbaikan Tata Kelola Program MBG

BGN Diminta Tindak Lanjuti 10 Rekomendasi KPK untuk Perbaikan Tata Kelola Program MBG

Juli 7, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Rabu, Juli 8, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Fokus Berita

Menteri PPPA Dorong Proses Hukum Berkeadilan untuk Korban Kekerasan Anak di Pasuruan

[Fokus Berita]

September 2, 2025
in Fokus Berita
0
0
SHARES
22
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Fauzi (Foto: KPPPA)

Jakarta, satukanindonesia.com – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya seorang anak berusia 7 (tujuh) tahun di Kabupaten Pasuruan akibat tindak kekerasan yang dilakukan oleh tetangganya.

Kemen PPPA menegaskan komitmen negara dalam memastikan pendampingan terhadap keluarga korban dan mendorong proses hukum yang berkeadilan. Hal ini merupakan bentuk pemenuhan hak atas perlindungan bagi anak Indonesia.

“Kemen PPPA sangat prihatin dan mengecam keras peristiwa yang merenggut nyawa seorang anak di Kabupaten Pasuruan. Korban yang tengah bermain di pekarangan rumah tiba-tiba dipukul di bagian kepala sebanyak 3 (tiga) kali dan mengakibatkan korban meninggal dunia.

Kami berkomitmen bahwa Negara hadir untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan sehingga korban dan keluarganya mendapatkan keadilan,” tegas Menteri PPPA, Arifah Fauzi, di Jakarta, Senin (1/9).

Menteri PPPA mengatakan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak dan akan mengawal proses pendampingan yang dilakukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Pasuruan dan UPTD PPA Provinsi Jawa Timur.

“Kami juga memastikan adanya pendampingan psikologis bagi keluarga korban, kakak korban yang menyaksikan kejadian, dan 2 (dua) anak saksi lainnya. Selain itu, kami juga mendorong adanya pendampingan dalam mempersiapkan proses hukum lanjutan,” kata Menteri PPPA.

Berdasarkan informasi, pelaku yang merupakan tetangga korban saat ini telah ditetapkan menjadi tersangka.

“⁠Tersangka telah melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan anak meninggal dunia dan dapat dijerat pasal 80 Ayat (3) jo. 76C Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp3 miliar,” tutur Menteri PPPA.

Meskipun pelaku diduga memiliki gangguan kejiwaan, Menteri PPPA mendorong proses hukum yang berkeadilan dan berperspektif terhadap korban, sembari dilakukan rehabilitasi dan pengobatan terhadap tersangka. Selain UU Perlindungan Anak, tersangka menurut Menteri PPPA juga dapat dikenakan pasal 338 dan 351 ayat (4) Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) terkait pembunuhan dan penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

“Kepolisian Resor Pasuruan tengah melakukan proses penyidikan, termasuk dilakukannya visum et psikiatrikum oleh dokter forensik,” imbuh Menteri PPPA.

Menteri PPPA menegaskan, seluruh anak Indonesia harus terbebas dari kekerasan, baik di rumah maupun di ruang publik. Oleh karena itu, Menteri PPPA mengajak masyarakat yang mengalami, mendengar, melihat, atau mengetahui kasus kekerasan untuk berani melapor ke lembaga-lembaga yang telah diberikan mandat oleh Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), seperti UPTD PPA, Penyedia Layanan Berbasis Masyarakat, dan Kepolisian untuk mencegah jatuhnya korban lebih banyak.

“Masyarakat juga dapat melapor melalui hotline layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 atau melalui Whatsapp 08111-129-129,” tutup Menteri PPPA. (Rils/Bernard)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: kekerasan anakMenteri PPPA
ShareTweetSend

Related Posts

Menteri Arifah Fauzi Apresiasi Pembentukan Satgas PPKPT untuk Ciptakan Kampus Bebas Kekerasan

Menteri Arifah Fauzi Apresiasi Pembentukan Satgas PPKPT untuk Ciptakan Kampus Bebas Kekerasan

Mei 12, 2026
Menteri PPPA Sebut Tantangan Besar Kesetaraan Gender di Hari Kartini 2026

Menteri PPPA Sebut Tantangan Besar Kesetaraan Gender di Hari Kartini 2026

April 21, 2026
Menteri PPPA Kecam Pelecehan oleh 16 Mahasiswa UI Fakultas Hukum

Menteri PPPA Kecam Pelecehan oleh 16 Mahasiswa UI Fakultas Hukum

April 17, 2026

Ketua Komisi D DPRD Surabaya Sorot Kekerasan Anak Di Shelter

Maret 5, 2023

Kunjungi LPKA, Menteri PPPA: Lindungi Hak Anak di Lapas!

Mei 11, 2022
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?