
Bengkulu, satukanindonesia.com – Peristiwa penembakan terhadap lima petani di Desa Kembang Seri, Kecamatan Pino Raya, Bengkulu Selatan, pada Senin, 24 November 2025, kembali membuka luka lama konflik agraria di Indonesia.
Insiden tragis ini diduga kuat dilakukan oleh pihak keamanan perusahaan perkebunan sawit PT Agro Bengkulu Selatan (PT ABS) dan menandai eskalasi baru dari konflik yang telah berlangsung lebih dari satu dekade.
Penembakan terjadi di sekitar area perkebunan yang selama bertahun-tahun menjadi titik sengketa antara warga dan perusahaan. Kelima petani yang menjadi korban mengalami luka tembak serius dan langsung dilarikan ke fasilitas kesehatan terdekat. Informasi lapangan menyebutkan bahwa aksi penembakan dilakukan menggunakan pistol dalam jarak yang dekat, memperlihatkan bentuk kekerasan yang sangat terencana dan mengancam keselamatan warga.
BEM Fakultas Pertanian Universitas Dehasen menilai bahwa kejadian hari ini bukanlah insiden tunggal, tetapi puncak dari rangkaian panjang teror yang dialami para petani sejak 2012. Selama lebih dari 13 tahun, warga mengalami berbagai bentuk kekerasan, mulai dari intimidasi fisik dan psikologis, perusakan pondok tempat tinggal, penghancuran tanaman sebagai sumber penghidupan, hingga kriminalisasi petani yang mempertahankan tanah mereka sendiri.

Realitas kekerasan yang terus berulang membuktikan bahwa persoalan di Pino Raya tidak lagi bisa disebut sekadar konflik agraria yang dapat diselesaikan dengan prosedur administratif. Ini telah berubah menjadi persoalan serius yang menyangkut martabat manusia, hak hidup, dan keselamatan warga yang selama ini menjadi korban ketidakadilan struktural.
Dalam keterangannya, Iqbal, Ketua Bidang Politik dan Kajian Strategis BEM Fakultas Pertanian Universitas Dehasen, mengecam keras tindakan tersebut. Ia menyatakan bahwa apa yang terjadi hari ini adalah kejahatan kemanusiaan yang tidak bisa lagi ditoleransi.
“Peristiwa ini tidak bisa lagi disebut konflik agraria biasa. Ini adalah bentuk kejahatan kemanusiaan yang terjadi di depan mata kita. Petani ditembak di tanah mereka sendiri. Negara tidak boleh tinggal diam. Kapolda Bengkulu dan Kapolres Bengkulu Selatan harus mengusut tuntas kasus ini. Jika pelaku dibiarkan, korban berikutnya hanya tinggal menunggu waktu,”** tegasnya.
Iqbal juga menyoroti lemahnya komitmen pemerintah daerah maupun pusat dalam menghadirkan solusi. Selama ini, penyelesaian konflik agraria di Bengkulu Selatan lebih banyak berhenti pada wacana dan pernyataan normatif tanpa langkah konkret yang berpihak kepada rakyat.
“Pemerintah daerah maupun pusat harus turun tangan dan menghadirkan penyelesaian struktural. Bukan sekadar pernyataan normatif, bukan janji kosong. Jika negara hadir hanya pada seremonial, tapi absen saat rakyat ditembak, maka ada yang salah dengan keberpihakan pemerintah,” lanjutnya.
BEM Fakultas Pertanian Universitas Dehasen menyatakan bahwa negara tidak boleh abai, terlebih ketika pelanggaran hak asasi manusia terjadi secara terang-terangan. Penegakan hukum harus berjalan tanpa pandang bulu, terutama terhadap pihak-pihak yang melakukan kekerasan terhadap petani.
Untuk itu, BEM FP Universitas Dehasen menuntut Kapolda Bengkulu dan Kapolres Bengkulu Selatan untuk mengusut kasus ini secara tuntas dan transparan. Penegakan hukum yang lemah hanya akan membuka peluang lebih banyak korban jatuh di kemudian hari. Selain itu, pemerintah harus segera menghadirkan penyelesaian agraria yang adil, menyeluruh, dan tidak lagi mengorbankan hak-hak petani.
Kami juga mendesak pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap izin dan operasional perusahaan yang terbukti melakukan kekerasan dan pelanggaran HAM. Dalam negara yang berasas Pancasila, kehidupan rakyat seharusnya mendapatkan perlindungan tertinggi, bukan justru menjadi sasaran senjata di tanahnya sendiri.
BEM Fakultas Pertanian Universitas Dehasen mengajak seluruh elemen mahasiswa, masyarakat sipil, dan organisasi gerakan rakyat untuk bersama-sama mengawal kasus ini hingga para korban mendapatkan keadilan. Suara dan solidaritas publik adalah benteng terakhir ketika negara terlambat hadir di tengah rakyatnya. (Restu Alam)













