• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Bupati Bengkulu Utara Ancam Laporkan Presma UNRAS ke Ranah Hukum atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Bupati Bengkulu Utara Ancam Laporkan Presma UNRAS ke Ranah Hukum atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Maret 13, 2026
DPC GMNI Bengkulu Gelar Aksi di Simpang Lima, Desak Reforma Agraria Sejati

DPC GMNI Bengkulu Gelar Aksi di Simpang Lima, Desak Reforma Agraria Sejati

September 16, 2026
Reforma Agraria Jangan Picu Konflik dan Persoalan Hukum

Reforma Agraria Jangan Picu Konflik dan Persoalan Hukum

September 16, 2026
ADVERTISEMENT
Militer Amerika akan Dipindahkan ke Guam, CNMI, dan Pasifik

Militer Amerika akan Dipindahkan ke Guam, CNMI, dan Pasifik

September 15, 2026
Saatnya Negara Ubah Konflik Papua Jadi Agenda Perdamaian

Saatnya Negara Ubah Konflik Papua Jadi Agenda Perdamaian

September 15, 2026
Kawasan Pasar Baru & Jalan Muhammad Yamin Ditata, Tri Adhianto : Trotoar untuk Pejalan Kaki, PKL Berdagang di Tempat yang telah di sediakan.

Kawasan Pasar Baru & Jalan Muhammad Yamin Ditata, Tri Adhianto : Trotoar untuk Pejalan Kaki, PKL Berdagang di Tempat yang telah di sediakan.

September 15, 2026
Kompalin Warga Bekasi Marak di Medsos Soal Pelayanan Disdukcapil, Wali Kota Bekasi Turun Tangan

Kompalin Warga Bekasi Marak di Medsos Soal Pelayanan Disdukcapil, Wali Kota Bekasi Turun Tangan

September 15, 2026
Dapat Hibah Aset Rampasan Negara Rp3,65 Miliar dari KPK, Pemkot Bekasi Siapkan Polder Pengendali Banjir

Dapat Hibah Aset Rampasan Negara Rp3,65 Miliar dari KPK, Pemkot Bekasi Siapkan Polder Pengendali Banjir

September 15, 2026
Demo Tolak MBG, Pelajar Papua Tuntut Pendidikan Gratis

Demo Tolak MBG, Pelajar Papua Tuntut Pendidikan Gratis

September 15, 2026
Demi Perdamaian dan Kemanusiaan, Gereja di Tanah Papua bentuk ‘Rumah Keadilan’

Demi Perdamaian dan Kemanusiaan, Gereja di Tanah Papua bentuk ‘Rumah Keadilan’

September 15, 2026
DPD RI Desak Kasus Penembakan Tiga Warga Sipil di Maybat Diungkap

DPD RI Desak Kasus Penembakan Tiga Warga Sipil di Maybat Diungkap

September 15, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Rabu, September 16, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Bupati Bengkulu Utara Ancam Laporkan Presma UNRAS ke Ranah Hukum atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Maret 13, 2026
in Daerah
0
0
SHARES
273
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
KET.FOTO: RANGGA HIDAYAT MENLU BEM UNRAS// Istimewa

Bengkulu Utara, SatukanIndonesia.com – Polemik antara pemerintah daerah dan mahasiswa Universitas Ratu Samban (UNRAS) mencuat setelah adanya ancaman pelaporan hukum yang disampaikan oleh Bupati Bengkulu Utara melalui akun media sosial Instagram miliknya.

Ancaman tersebut disampaikan melalui akun Instagram @arieseptiaadinata17, yang ditujukan kepada akun @deaa_amandaa01, yang diduga berkaitan dengan Presiden Mahasiswa Universitas Ratu Samban dan ajudan bupati yag menjadi narahubung komunikasi antara bem unras dengan pemerintah daerah,Pernyataan tersebut muncul setelah Presiden Mahasiswa UNRAS menyampaikan kritik terhadap pemerintah daerah dalam Seminar Daerah Bengkulu Utara yang digelar pada 10 Maret 2026.

Kritik yang disampaikan Presiden Mahasiswa UNRAS dalam forum tersebut berkaitan dengan komitmen Bupati Bengkulu Utara dalam proses persiapan hingga pelaksanaan kegiatan seminar daerah. Mahasiswa menilai terdapat beberapa hal yang tidak sesuai dengan komitmen awal yang telah disampaikan oleh pihak pemerintah daerah.

Namun, respons yang muncul dari pihak Bupati Bengkulu Utara justru berupa ancaman akan menempuh jalur hukum terhadap mahasiswa yang menyampaikan kritik tersebut. Hal ini kemudian memicu perhatian dan perdebatan di kalangan mahasiswa serta masyarakat.

Menteri Luar Negeri Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Ratu Samban, Rangga Hidayat, menilai bahwa sikap tersebut mencerminkan ketidakterbukaan pemerintah daerah terhadap kritik publik, khususnya kritik yang datang dari mahasiswa sebagai bagian dari kontrol sosial terhadap jalannya pemerintahan.

Menurutnya, dalam sistem demokrasi Indonesia, kebebasan menyampaikan pendapat merupakan hak setiap warga negara yang dijamin oleh konstitusi. Hal ini tertuang dalam Pasal 28E ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945 yang menyatakan bahwa setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.

Selain itu, kebebasan berpendapat juga diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, yang menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan pikiran secara lisan, tulisan, maupun bentuk lainnya secara bebas dan bertanggung jawab.

Rangga menjelaskan bahwa kritik yang disampaikan mahasiswa dalam forum seminar tersebut merupakan bagian dari aspirasi akademik dan bentuk partisipasi mahasiswa dalam mengawasi jalannya pemerintahan daerah, bukan sebagai bentuk serangan pribadi.

Peristiwa ini kemudian memunculkan diskusi di tengah masyarakat mengenai pentingnya menjaga ruang demokrasi yang sehat, di mana kritik dari masyarakat, termasuk mahasiswa, seharusnya dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam menjalankan kebijakan.

Polemik antara Bupati Bengkulu Utara dan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Ratu Samban tersebut kini menjadi perhatian publik, khususnya di kalangan akademisi dan mahasiswa, yang menilai bahwa kritik merupakan bagian penting dalam proses pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.(lafif)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Bupati Bengkulu UtaraRangga HidayatSatukanindonesia.comUniversitas Ratu Samban
ShareTweetSend

Related Posts

Pemkot Bekasi Dan DPRD Tandatangani Perubahan KUA-PPAS

Pemkot Bekasi Dan DPRD Tandatangani Perubahan KUA-PPAS

September 12, 2026
Kukuhkan Pengurus LLI Kota Bekasi 2025-2030, Wali Kota Bekasi Dukung Lansia Tetap Aktif & Kreatif

Kukuhkan Pengurus LLI Kota Bekasi 2025-2030, Wali Kota Bekasi Dukung Lansia Tetap Aktif & Kreatif

September 9, 2026
Pemkot Bekasi Resmi Terapkan PJJ Sekolah, Antisipasi Sebaran Abu Vulkanik

Pemkot Bekasi Resmi Terapkan PJJ Sekolah, Antisipasi Sebaran Abu Vulkanik

September 9, 2026

Selasa Ceria Berbagi Makanan dan Masker, Wali Kota Bekasi Antisipasi Dampak Dari Sebaran Abu Vulkanik

September 9, 2026

PKK Kota Bekasi Bagikan 80.000 Masker untuk Warga Kota Bekasi, Antisipasi Dampak Abu Vulkanik

September 9, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?