
Jakarta, satukanindonesia.com – Di tengah upaya penindakan kasus korupsi yang terus berjalan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa kunci utama pemberantasan korupsi justru terletak pada pendidikan. Momentum Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 dimaknai sebagai titik refleksi untuk memperkuat integritas sebagai fondasi dalam sistem pendidikan nasional.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa korupsi tidak hanya lahir dari peluang, tetapi juga dari cara pandang, nilai, dan kebiasaan yang terbentuk sejak dini. “Pendidikan adalah cara paling mendasar untuk memastikan korupsi tidak terus berulang. Dari sanalah nilai dan kebiasaan dibentuk, jauh sebelum seseorang dihadapkan pada godaan kekuasaan,” ujarnya di Jakarta, Sabtu (2/5/2026).
KPK menempatkan pendidikan sebagai salah satu dari tiga strategi utama pemberantasan korupsi, selain pencegahan dan penindakan. Jika penindakan bekerja di hilir, maka pendidikan berfungsi menjaga hulu agar tetap bersih dari praktik penyimpangan.
Pendekatan ini diwujudkan melalui integrasi Pendidikan Antikorupsi (PAK) di seluruh jenjang pendidikan, mulai dari pendidikan anak usia dini hingga perguruan tinggi. Tidak hanya menekankan aspek pengetahuan, PAK diarahkan untuk membentuk karakter melalui sembilan nilai integritas, yakni jujur, mandiri, tanggung jawab, berani, sederhana, peduli, disiplin, adil, dan kerja keras.
Langkah tersebut diperkuat dengan peluncuran buku panduan pendidikan antikorupsi untuk perguruan tinggi dan tenaga pengajar pada Maret 2026. Instrumen ini dirancang untuk memastikan standar pengajaran yang lebih merata di berbagai kampus. Hingga saat ini, sekitar 80 persen perguruan tinggi telah mengintegrasikan pendidikan antikorupsi dalam proses pembelajaran.
Selain kurikulum, KPK juga mengembangkan pendekatan berbasis data melalui Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan. Survei ini berfungsi memotret kondisi nyata sektor pendidikan, mengidentifikasi area rawan korupsi, serta menjadi dasar penyusunan rekomendasi kebijakan yang lebih tepat sasaran.
“Ruang belajar seharusnya menjadi tempat paling aman bagi nilai integritas. Jika di sana saja sudah ada kompromi, maka kita sedang menanam masalah sejak awal,” kata Budi.
Untuk itu, KPK mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam SPI Pendidikan 2026 yang berlangsung pada 13 April hingga 31 Juli 2026. Responden terpilih akan menerima undangan resmi melalui pesan WhatsApp tanpa dipungut biaya.
Di luar pendidikan formal, KPK juga menggerakkan pendidikan informal melalui berbagai inisiatif seperti festival film antikorupsi dan kampanye publik. Upaya ini menegaskan bahwa pendidikan integritas tidak terbatas di ruang kelas, tetapi hidup dalam keseharian masyarakat.
KPK meyakini, pendidikan antikorupsi merupakan investasi jangka panjang yang hasilnya tidak instan, tetapi berkelanjutan. Melalui pendekatan ini, diharapkan lahir generasi yang tidak hanya memahami nilai kejujuran, tetapi juga memiliki keberanian untuk menolak setiap bentuk penyimpangan.
Hardiknas 2026 menjadi pengingat bahwa membangun Indonesia yang bersih tidak cukup melalui penindakan, tetapi harus dimulai dari pembentukan karakter sejak dini. Integritas, pada akhirnya, bukan sekadar diajarkan, melainkan ditumbuhkan dan diwariskan sebagai budaya bangsa.(***)













