• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Anggota Komisi I DPR Dukung Putusan MK Soal 30 Persen Keterwakilan Perempuan di Pemilu

Anggota Komisi I DPR Dukung Putusan MK Soal 30 Persen Keterwakilan Perempuan di Pemilu

Mei 30, 2026
Mendagri Tito Ingatkan Kepala Desa Jaga Integritas dan Kuasai Manajemen Pemerintahan

Mendagri Tito Ingatkan Kepala Desa Jaga Integritas dan Kuasai Manajemen Pemerintahan

Juli 14, 2026
DPR Pertimbangkan Bahas RUU Ketenagakerjaan Selama Masa Reses, Komisi IX Sebut Revisi Mendesak

DPR Pertimbangkan Bahas RUU Ketenagakerjaan Selama Masa Reses, Komisi IX Sebut Revisi Mendesak

Juli 14, 2026
ADVERTISEMENT
Komisi VII DPR: Pemerataan Akses Pembiayaan UMKM Kunci untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045

Komisi VII DPR: Pemerataan Akses Pembiayaan UMKM Kunci untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045

Juli 14, 2026
DPR Targetkan Pembahasan RUU Perampasan Aset Selesai Tahun Ini

DPR Targetkan Pembahasan RUU Perampasan Aset Selesai Tahun Ini

Juli 14, 2026
DPRD Kota Batam Terima Kunker DPRD Kabupaten Tebo, Bahas Pengelolaan PAD dan Peran BUMD

DPRD Kota Batam Terima Kunker DPRD Kabupaten Tebo, Bahas Pengelolaan PAD dan Peran BUMD

Juli 14, 2026
Polri Bersama Kejagung Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Polri Bersama Kejagung Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Juli 14, 2026
Kemlu Sebut Tidak Ada Korban WNI dalam Kebakaran di Bangkok

Kemlu Sebut Tidak Ada Korban WNI dalam Kebakaran di Bangkok

Juli 14, 2026
Wakil Wali Kota Bekasi Tinjau Hari Pertama Masuk Sekolah, Pastikan Kesiapan SMP Negeri Sambut Tahun Ajaran Baru 2026

Wakil Wali Kota Bekasi Tinjau Hari Pertama Masuk Sekolah, Pastikan Kesiapan SMP Negeri Sambut Tahun Ajaran Baru 2026

Juli 14, 2026
Wali Kota Bekasi Tinjau Hari Pertama Sekolah di SMPN 12 Kota Bekasi, Pastikan MPLS Berjalan Optimal

Wali Kota Bekasi Tinjau Hari Pertama Sekolah di SMPN 12 Kota Bekasi, Pastikan MPLS Berjalan Optimal

Juli 14, 2026
Tri Adhianto Resmi Buka MPLS SMPN 12 Kota Bekasi, Tekankan Sekolah Aman dan Menyenangkan

Tri Adhianto Resmi Buka MPLS SMPN 12 Kota Bekasi, Tekankan Sekolah Aman dan Menyenangkan

Juli 14, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Rabu, Juli 15, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Politik

Anggota Komisi I DPR Dukung Putusan MK Soal 30 Persen Keterwakilan Perempuan di Pemilu

(Politik)

Mei 30, 2026
in Politik
0
0
SHARES
14
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Anggota Komisi I DPR RI, Okta Kumala Dewi./Ist

Jakarta, satukanindonesia.com – Anggota Komisi I DPR RI Okta Kumala Dewi mengapresiasi Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 128/PUU-XXIV/2026 yang menegaskan kewajiban keterwakilan minimal 30 persen perempuan dalam daftar calon legislatif pada Pemilu.

Menurut Okta, putusan tersebut menjadi langkah maju dalam memperkuat afirmasi politik perempuan serta membuka ruang representasi yang lebih besar bagi kaum perempuan di Parlemen.

“Putusan MK ini merupakan kemajuan penting bagi demokrasi Indonesia karena memberikan afirmasi yang lebih kuat terhadap keterwakilan perempuan dalam politik. Dengan adanya kewajiban minimal 30 persen caleg perempuan disertai sanksi yang tegas, maka peluang perempuan untuk hadir dan berkontribusi di Parlemen akan semakin besar,” kata Okta.

Legislator dari Fraksi PAN ini menilai putusan itu juga mempertegas komitmen negara dalam menghadirkan politik yang inklusif dan berkeadilan gender. Terlebih sebelumnya MK juga telah mengeluarkan putusan terkait keterwakilan perempuan dalam Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPR RI.

“Ini menunjukkan konsistensi MK dalam memperkuat peran perempuan di ruang politik dan pengambilan keputusan publik, baik dalam proses pencalonan maupun dalam struktur kelembagaan Parlemen,” katanya.

ADVERTISEMENT

Sebagai satu-satunya anggota DPR RI perempuan dari Daerah Pemilihan Banten III, Okta melihat putusan ini sebagai harapan baru bagi perempuan Indonesia untuk memiliki kesempatan dan probabilitas yang lebih besar untuk terpilih menjadi wakil rakyat.

“Saya merasakan bagaimana tantangan perempuan dalam dunia politik. Karena itu, putusan ini menjadi harapan agar semakin banyak perempuan memiliki kesempatan untuk terpilih dan mewakili suara perempuan di parlemen. Dengan begitu, target 30 persen keterwakilan perempuan di DPR RI juga semakin realistis untuk dicapai,” katanya.

Okta menekankan, secara demografis, perempuan Indonesia memiliki jumlah yang sangat besar dan kebutuhan yang spesifik sehingga membutuhkan representasi yang memadai di lembaga legislatif. Berdasarkan data kependudukan, jumlah perempuan di Indonesia mencapai sekitar 142,3 juta jiwa atau sekitar 49,6 persen dari total populasi nasional.

“Kebutuhan, keresahan, dan kepentingan perempuan sebagai seorang ibu, isteri, maupun perempuan karier di dunia pekerjaan tentu sangat penting untuk diperjuangkan. Karena itu, kehadiran legislator perempuan menjadi penting agar suara dan pengalaman perempuan dapat benar-benar terwakili dalam kebijakan publik,” katanya.

Okta juga meyakini PAN selama ini memberikan ruang yang besar bagi perempuan untuk berkembang dan berkiprah dalam politik. Dia menyebut PAN akan mendukung putusan MK tersebut dan mengawal implementasinya dalam revisi Undang-Undang Pemilu mendatang.

“Saya merasakan sendiri bahwa PAN memberikan ruang yang luas bagi perempuan untuk tumbuh dan berkontribusi. Karena itu saya yakin PAN mendukung penuh putusan MK ini dan nantinya akan dituangkan dalam revisi UU Pemilu agar afirmasi keterwakilan perempuan semakin kuat secara hukum,” kata Okta.(***)

Komentar Facebook

Tags: #Putusan MKAnggota Komisi I DPR RIOkta Kumala Dewi
ShareTweetSend

Related Posts

Anggota Komisi I DPR Dorong Penindakan Lebih Tegas, Judi Online Disebut ‘Hilang Sepuluh, Tumbuh Seratus’

Anggota Komisi I DPR Dorong Penindakan Lebih Tegas, Judi Online Disebut ‘Hilang Sepuluh, Tumbuh Seratus’

Juni 29, 2026
Komisi I DPR Soroti Kesejahteraan Babinsa, Ribuan Prajurit di Daerah Masih Kekurangan Fasilitas Operasional

Komisi I DPR Soroti Kesejahteraan Babinsa, Ribuan Prajurit di Daerah Masih Kekurangan Fasilitas Operasional

Juni 14, 2026
Anggota Komisi I DPR: Sinergi TNI dan Komdigi Jaga Stabilitas Nasional

Anggota Komisi I DPR: Sinergi TNI dan Komdigi Jaga Stabilitas Nasional

Juni 14, 2026

Anggota Komisi I Sebut Peran Perempuan di Parlemen Buat Kebijakan Lebih Lengkap

Mei 28, 2026

Komisi II DPR: Putusan MK Lindungi Hak Konstitusional Politik Perempuan

Mei 27, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?