
Jakarta, satukanindonesia.com – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam pengurusan dokumen pekerja migran kembali menjadi sorotan. Ketua Komite III DPD RI, Filep Wamafma, mendesak Presiden Prabowo Subianto segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penegakan Hukum Pencegahan Pungli di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Menurut Filep, pembentukan satgas khusus diperlukan untuk memastikan pelayanan publik di kantor imigrasi berjalan bersih, transparan, dan bebas dari praktik-praktik yang merugikan masyarakat.
Desakan tersebut disampaikan setelah dirinya menerima sejumlah keluhan dari Pekerja Migran Indonesia (PMI) terkait dugaan pungli yang dilakukan oknum tertentu dalam pengurusan administrasi keimigrasian.
“Kami mendapat keluhan warga Indonesia yang mengalami dugaan pungli terkait pengurusan administrasi bagi pekerja migran Indonesia,” kata Filep dalam keterangan, dilansir dari indoposco, Rabu (10/6/2026).
Senator asal Papua Barat ini menegaskan tidak boleh ada mafia yang bermain dalam proses pengurusan dokumen PMI. Ia menilai praktik pungli pada layanan publik sangat merugikan masyarakat, terutama para pekerja migran yang membutuhkan dokumen secara cepat dan sah.
Ia mengaku prihatin terhadap dugaan pungli yang terjadi dalam proses pembuatan paspor maupun perubahan data administrasi pekerja migran. Menurutnya, pemerintah perlu memperkuat pengawasan dan memperketat regulasi agar seluruh proses pengurusan dokumen mendapat kepastian hukum.
“Pungli adalah salah satu mata rantai yang perlu diberantas, sebab masalah dokumen data kependudukan TKI ini sangat urgent, sedangkan validasi data kependudukan di Indonesia yang belum tertata secara maksimal, rentan jadi celah,” ujarnya.
Ia menambahkan, lemahnya validasi data kependudukan berpotensi dimanfaatkan pihak-pihak tertentu untuk mengambil keuntungan dari masyarakat yang membutuhkan layanan administrasi.
Karena itu, negara harus hadir memberikan perlindungan hukum yang maksimal bagi PMI yang selama ini berkontribusi besar terhadap perekonomian nasional melalui remitansi dan devisa yang mereka hasilkan.
“PMI adalah pahlawan devisa negara. Mereka harus mendapatkan pelayanan yang mudah, cepat, dan bebas dari praktik pungli,” tegasnya.
Filep juga menyinggung sejumlah kasus yang belakangan mencuat di lingkungan Kementerian Imigrasi. Menurutnya, kondisi tersebut menjadi alarm bagi pemerintah untuk segera melakukan pembenahan menyeluruh agar kepercayaan publik terhadap pelayanan keimigrasian tetap terjaga.
Ia berharap pembentukan Satgas Pencegahan Pungli dapat menjadi langkah konkret dalam memberantas praktik percaloan dan mafia administrasi yang selama ini dikeluhkan masyarakat, khususnya para pekerja migran Indonesia.(***)













