• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
MA Perkuat Akses Keadilan bagi Masyarakat Kurang Mampu

MA Perkuat Akses Keadilan bagi Masyarakat Kurang Mampu

Juni 29, 2026
Dukung MBG, HKTI Kepri: Produk Petani Lokal Siap Penuhi Kebutuhan Pangan Bergizi

Dukung MBG, HKTI Kepri: Produk Petani Lokal Siap Penuhi Kebutuhan Pangan Bergizi

Agustus 14, 2026
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol. Kholis Silaturahmi dengan PWI Bekasi Raya

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol. Kholis Silaturahmi dengan PWI Bekasi Raya

Agustus 14, 2026
ADVERTISEMENT
Diterpa Sorotan, DLH Batam Jelaskan Tujuan Pembangunan Jalan dan Landfill TPA Kabil Rp44 Miliar

Diterpa Sorotan, DLH Batam Jelaskan Tujuan Pembangunan Jalan dan Landfill TPA Kabil Rp44 Miliar

Agustus 14, 2026
Tak Terbayang Keadilan dan Berulangnya Pembangunan Tanpa Perasaan

Tak Terbayang Keadilan dan Berulangnya Pembangunan Tanpa Perasaan

Agustus 14, 2026
Papuan Voice Terima Piagam, Sosok ‘Max Binur’ Dikenang

Papuan Voice Terima Piagam, Sosok ‘Max Binur’ Dikenang

Agustus 14, 2026
Respon Cepat TNI AL Evakuasi Korban KMP Putri Yasmin Terbakar di Perairan Lombok

Respon Cepat TNI AL Evakuasi Korban KMP Putri Yasmin Terbakar di Perairan Lombok

Agustus 14, 2026
1,3 Ton Ketamine Dimusnahkan di Batam, Sepanjang 2025-2026 TNI AL Gagalkan 5,3 Ton Narkoba dan 849,74 Ton Ilegal Mining

1,3 Ton Ketamine Dimusnahkan di Batam, Sepanjang 2025-2026 TNI AL Gagalkan 5,3 Ton Narkoba dan 849,74 Ton Ilegal Mining

Agustus 14, 2026
Prajurit TNI AL dari Yonif 2 Marinir Bersama Pemuda Komopa Kibarkan Merah Putih Sambut HUT Ke-81 RI

Prajurit TNI AL dari Yonif 2 Marinir Bersama Pemuda Komopa Kibarkan Merah Putih Sambut HUT Ke-81 RI

Agustus 14, 2026
Presiden Prabowo Subianto Terima Wakil Menteri Perang AS di Istana

Presiden Prabowo Subianto Terima Wakil Menteri Perang AS di Istana

Agustus 14, 2026
Perkara Haji Rusok Lawan PT Menteng Griya Lestari Masuk Tahap Pembuktian di PN Batam

Perkara Haji Rusok Lawan PT Menteng Griya Lestari Masuk Tahap Pembuktian di PN Batam

Agustus 13, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Jumat, Agustus 14, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

MA Perkuat Akses Keadilan bagi Masyarakat Kurang Mampu

(Hukum)

Juni 29, 2026
in Hukum
0
0
SHARES
21
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Ilustrasi Gedung Mahkamh Agung/Istimewa

Jakarta, satukanindonesia.com –  Akses terhadap keadilan masih menjadi tantangan bagi sebagian masyarakat, terutama kelompok kurang mampu dan rentan. Menjawab tantangan tersebut, Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia menegaskan komitmennya untuk memperluas layanan hukum yang inklusif dan berkeadilan melalui berbagai program prioritas pada 2027.

Menurut Sekretaris MA Sugiyanto, pihaknya akan terus mendukung agenda pembangunan nasional melalui penguatan sistem peradilan yang mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat. “Pada 2027, Mahkamah Agung tetap berkomitmen mendukung agenda pembangunan nasional melalui berbagai program prioritas,” tegas Sugiyanto, dalam keterangan tertulis yang dilansir dari InfoPublik, Jumat (26/6/2026).

Salah satu fokus utama MA adalah memperkuat akses keadilan bagi masyarakat kurang mampu di seluruh lingkungan peradilan, mulai dari peradilan umum, agama, militer, hingga tata usaha negara.

Program prioritas tersebut diwujudkan melalui berbagai layanan yang dirancang untuk menurunkan hambatan masyarakat dalam memperoleh keadilan. Layanan tersebut meliputi pos bantuan hukum (posbakum), sidang di luar gedung pengadilan atau sidang keliling, hingga pembebasan biaya perkara bagi masyarakat yang memenuhi syarat. “Program prioritas antara lain layanan pos bantuan hukum, sidang di luar gedung pengadilan, serta pembebasan biaya perkara,” ujar Sekretaris MA.

Tidak hanya fokus pada layanan hukum dasar, MA juga menyiapkan program peningkatan kompetensi aparatur peradilan untuk menangani perkara yang melibatkan kelompok rentan. Penguatan kapasitas ini mencakup pelatihan penanganan perkara perempuan yang berhadapan dengan hukum, serta peningkatan kualitas pelayanan pada peradilan agama, termasuk penyelenggaraan isbat nikah di luar negeri.

Menurut Sugiyanto, peningkatan kualitas sumber daya manusia peradilan menjadi faktor penting dalam mewujudkan keadilan yang substantif. “Serta peningkatan kapasitas aparatur peradilan melalui bimbingan teknis dalam penanganan perkara perempuan yang berhadapan dengan hukum,” tambahnya.

Melalui Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan, Mahkamah Agung juga akan memperkuat program pendidikan dan pelatihan hakim.

Program tersebut mencakup peningkatan kapasitas hakim serta penyusunan pedoman kurikulum pendidikan dan pelatihan terpadu agar kualitas putusan dan pelayanan peradilan semakin baik. Di sisi tata kelola kelembagaan, melalui Badan Urusan Administrasi, MA merancang sejumlah agenda reformasi manajemen peradilan.

Agenda tersebut meliputi penyusunan pedoman peradilan, pengembangan sistem penanganan perkara berbasis modern, penguatan kelembagaan, hingga analisis beban kerja hakim dan tenaga teknis peradilan. Untuk mendukung seluruh agenda tersebut, Mahkamah Agung memperoleh pagu indikatif anggaran 2027 sebesar Rp16,96 triliun.

Anggaran itu terdiri atas program dukungan manajemen sebesar Rp16,78 triliun, dengan rincian Rp16,47 triliun untuk kegiatan operasional dan Rp306,28 miliar untuk nonoperasional. Selain itu, program penegakan dan pelayanan hukum dialokasikan sebesar Rp176,42 miliar.

Seluruh anggaran tersebut akan digunakan untuk memperkuat fungsi kekuasaan kehakiman, meningkatkan kualitas pelayanan peradilan, serta memperbaiki tata kelola kelembagaan Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya.

Melalui penguatan layanan hukum gratis, peningkatan kualitas aparatur, dan modernisasi tata kelola peradilan, Mahkamah Agung berharap akses keadilan tidak lagi menjadi hak yang sulit dijangkau, melainkan layanan dasar yang dapat dirasakan secara setara oleh seluruh warga negara.(***)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Akses KeadilanMahkamah AgungMasyarakat Kurang MampuSekretaris MA Sugiyanto
ShareTweetSend

Related Posts

KPK dan MA Perkuat Integritas Aparatur Peradilan Lewat PRISMA

KPK dan MA Perkuat Integritas Aparatur Peradilan Lewat PRISMA

Agustus 13, 2026
MPR Kunjungi MA Bahas Persiapan Sidang Tahunan, Sepakat Jaga Independensi Peradilan

MPR Kunjungi MA Bahas Persiapan Sidang Tahunan, Sepakat Jaga Independensi Peradilan

Juli 15, 2026
Ketua Umum SMSI Tegaskan Program Cetak Mediator Bersertifikat Bersama Mahkamah Agung

Ketua Umum SMSI Tegaskan Program Cetak Mediator Bersertifikat Bersama Mahkamah Agung

Juni 25, 2026

KPK-MA Sinergi Tingkatkan Kompetensi Aparatur Cegah Korupsi Peradilan

April 27, 2026

Komisi Yudisial: Pentingnya Partisipasi Publik Dalam Seleksi Hakim Agung

April 25, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?