• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Gelar Paripurna, DPRD Kota Batam Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

Gelar Paripurna, DPRD Kota Batam Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

Juli 9, 2026
Tri Adhianto Dorong Lansia Aktif dan Bahagia Melalui Kriyaan Lansia Kota Bekasi 2026

Tri Adhianto Dorong Lansia Aktif dan Bahagia Melalui Kriyaan Lansia Kota Bekasi 2026

Juli 9, 2026
Kementerian Pariwisata Menilai Wisata Olahraga Berpotensi Mempercepat Pertumbuhan Pariwisata Nasional

Kementerian Pariwisata Menilai Wisata Olahraga Berpotensi Mempercepat Pertumbuhan Pariwisata Nasional

Juli 9, 2026
ADVERTISEMENT
Komisi IV DPRD Batam Tampung Aspirasi Mahasiswa IPMKOB Pekanbaru, Bahas Kemajuan Daerah

Komisi IV DPRD Batam Tampung Aspirasi Mahasiswa IPMKOB Pekanbaru, Bahas Kemajuan Daerah

Juli 9, 2026
Rapat Paripurna DPRD Kota Batam Dengarkan Penyampaian Rancangan KUA/PPAS APBD 2027, Wali Kota Proyeksikan Anggaran Belanja Rp 4,6 T

Rapat Paripurna DPRD Kota Batam Dengarkan Penyampaian Rancangan KUA/PPAS APBD 2027, Wali Kota Proyeksikan Anggaran Belanja Rp 4,6 T

Juli 9, 2026
Realisasi & Pengawasan Program RP.100 Juta Tiap RW di Kota Bekasi, Ketua Komisi I DPRD Angkat Bicara

Realisasi & Pengawasan Program RP.100 Juta Tiap RW di Kota Bekasi, Ketua Komisi I DPRD Angkat Bicara

Juli 9, 2026
Wamendagri Sebut Tata Ruang yang Baik Diperlukan untuk Kembangkan Potensi Kepri

Wamendagri Sebut Tata Ruang yang Baik Diperlukan untuk Kembangkan Potensi Kepri

Juli 8, 2026
Pemprov DKI Pecahkan Rekor MURI Gelar Khitanan Massal Lebih dari 2.000 Anak

Pemprov DKI Pecahkan Rekor MURI Gelar Khitanan Massal Lebih dari 2.000 Anak

Juli 8, 2026
Komisi Yudisial Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Pelanggaran Etik  4 Hakim Perkara Chromebook

Komisi Yudisial Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Pelanggaran Etik  4 Hakim Perkara Chromebook

Juli 8, 2026
KPK Akan Periksa Eks Dirut PT Brantas Abipraya

KPK Akan Periksa Eks Dirut PT Brantas Abipraya

Juli 8, 2026
Mendiktisaintek Minta Forum Rektor Indonesia Harus Jadi Motor Hilirisasi Riset Kampus

Mendiktisaintek Minta Forum Rektor Indonesia Harus Jadi Motor Hilirisasi Riset Kampus

Juli 8, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Kamis, Juli 9, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Gelar Paripurna, DPRD Kota Batam Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

(Daerah)

Juli 9, 2026
in Daerah
0
0
SHARES
8
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

BATAM, satukanindonesia.com – DPRD Kota Batam secara resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam, Rabu (8/7/2026) siang. Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Batam Haji Muhammad Kamaluddin didampingi Wakil Ketua I Haji Aweng Kurniawan, Wakil Ketua II Budi Mardiyanto, SE., MM., dan Wakil Ketua III Muhammad Yunus Muda, SE.

menyatakan setuju. Persetujuan itu kemudian disahkan secara resmi dengan ketukan palu oleh Ketua DPRD Kota Batam sebagai tanda Ranperda tersebut telah ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Batam.

Usai pengesahan Ranperda berkenaan, Ketua DPRD mempersilakan Wali Kota Batam Haji Amsakar Achmad untuk menyampaikan pendapat akhir terkait Ranperda berkenaan.

Dalam pendapat akhirnya, Walikota Amsakar menyatakan Pemerintah Kota Batam siap menindaklanjuti berbagai rekomendasi yang disampaikan DPRD Kota Batam terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2025. Beliau juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Batam yang telah menyelesaikan pembahasan Ranperda tersebut.

“Pemerintah Kota Batam menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Batam yang telah bekerja keras membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2025,” ujar Amsakar.

Beliau menegaskan, Pemerintah Kota Batam menerima hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD dan menyetujui Ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sebelum selanjutnya disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau untuk dievaluasi sesuai ketentuan.

Menanggapi berbagai rekomendasi DPRD, Amsakar mengatakan pemerintah telah menyiapkan sejumlah langkah perbaikan, diantaranya melakukan verifikasi dan validasi piutang PBB-P2, mengevaluasi kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), meningkatkan kepatuhan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor melalui kolaborasi dengan RT dan RW, serta mengoptimalkan pendapatan retribusi daerah melalui digitalisasi sistem pembayaran. Selain itu, Pemerintah Kota Batam juga akan mempercepat serapan anggaran, meningkatkan kualitas perencanaan dan pengadaan barang dan jasa, menata pengelolaan aset daerah, serta mengoptimalkan pemanfaatan aset melalui mekanisme sewa dan kerja sama pemanfaatan.

“Pemerintah Kota Batam terus berupaya agar seluruh program dan kegiatan SKPD selaras dengan target pembangunan daerah sesuai RPJMD dan RKPD,” tegas Amsakar.

Amsakar juga berharap sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kota Batam terus terjaga dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Batam.

Prosesi kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD Kota Batam dan Pemerintah Kota Batam yang dilakukan oleh Ketua DPRD Haji Muhammad Kamaluddin bersama Wali Kota Batam Haji Amsakar Achmad.

Dengan disahkannya Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi Perda, DPRD berharap hasil evaluasi dan berbagai rekomendasi yang telah disampaikan Badan Anggaran dapat menjadi pijakan bagi Pemerintah Kota Batam dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, memperkuat efektivitas pembangunan, serta menyusun APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 dan APBD Tahun Anggaran 2027 secara lebih optimal, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Setelah agenda pengambilan keputusan selesai, rapat paripurna dilanjutkan dengan agenda kedua, yakni penyampaian dan penjelasan Wali Kota Batam terhadap Rancangan KUA dan PPAS APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2027.(**/HAG) 

Komentar Facebook

Tags: paripurnaRanperda PertanggungjawabanXPRD Kota Batam
ShareTweetSend

Related Posts

Gelar Paripurna, DPRD Kota Batam Resmi Sahkan Perda PSU Perumahan untuk Perkuat Tata Kelola Kawasan Hunian

Gelar Paripurna, DPRD Kota Batam Resmi Sahkan Perda PSU Perumahan untuk Perkuat Tata Kelola Kawasan Hunian

Juni 25, 2026
Pansus Ranperda PSU Perumahan Gelar Rapat Finalisasi, Segera Dibawa ke Paripurna untuk Disahkan

Pansus Ranperda PSU Perumahan Gelar Rapat Finalisasi, Segera Dibawa ke Paripurna untuk Disahkan

Juni 25, 2026
Pemerintah-DPR Sepakat RUU P2SK Siap Dibahas di Paripurna

Pemerintah-DPR Sepakat RUU P2SK Siap Dibahas di Paripurna

Juni 4, 2026

DPR dan Pemerintah Sepakat RUU DKJ Dibawa ke Paripurna

Maret 19, 2024

DPR dan Pemerintah Sepakat Revisi UU IKN Dibawa ke Paripurna

September 19, 2023
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?